CORE Prediksi Tambahan PHK 20,3 Ribu Pekerja

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 02 Juni 2026 08:23 WIB 2
CORE Prediksi Tambahan PHK 20,3 Ribu Pekerja

Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia memproyeksikan gelombang tambahan pemutusan hubungan kerja, atau PHK, yang berpotensi menyasar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja. Ancaman ini muncul di tengah tekanan berat terhadap dunia usaha, terutama dari lonjakan biaya impor bahan baku, pelemahan rupiah, dan gangguan rantai distribusi global.

Dalam publikasi berjudul Badai PHK (Belum) Berlalu, CORE menilai industri manufaktur menjadi sektor yang paling rentan terdampak. Lembaga itu menyebut tekanan eksternal yang berkepanjangan dapat memperlemah serapan tenaga kerja formal dan mendorong perpindahan pekerja ke sektor informal.

PHK Indonesia di bawah tekanan

CORE menyebut potensi tambahan PHK terbesar kemungkinan terjadi di sektor manufaktur. Jumlahnya diperkirakan mencapai 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja, disusul sektor jasa sebanyak 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja. Sektor pertanian juga berisiko kehilangan 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.

Estimasi itu dihitung dengan mengacu pada Tabel Input-Output 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik. CORE menggunakan sejumlah asumsi, mulai dari gangguan di Selat Hormuz hingga pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurut lembaga tersebut, tekanan biaya input produksi menjadi pemicu utama risiko PHK lanjutan.

Dalam laporannya, CORE menegaskan bahwa proyeksi tersebut belum mencerminkan skenario terburuk sepenuhnya. Namun, kondisi saat ini dinilai cukup untuk menekan aktivitas produksi di sejumlah perusahaan. Jika tekanan berlanjut, perusahaan berpotensi menyesuaikan jumlah tenaga kerja untuk menjaga efisiensi biaya.

Manufaktur paling rentan

CORE menjelaskan bahwa perusahaan manufaktur paling rentan terhadap kenaikan harga bahan baku impor. Jika hambatan di Selat Hormuz berlangsung dua hingga tiga bulan ke depan, pasokan bahan baku berpotensi semakin langka. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah yang terus melemah juga meningkatkan biaya produksi.

Dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5 persen diperkirakan memangkas output sebesar 0,1 persen. Pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15 persen. Kondisi ini menunjukkan margin usaha yang makin sempit di tengah ketidakpastian global.

CORE juga menyebut perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi rupiah di atas 1,5 persen akan memangkas output lebih dalam. Sementara itu, perusahaan dengan kenaikan harga input di bawah 1,5 persen tetap berisiko menurunkan produksi, meski dalam skala yang lebih kecil. Tekanan biaya yang berlapis membuat dunia usaha harus bergerak lebih hati-hati.

Pasar kerja formal rapuh

CORE mengingatkan bahwa tambahan PHK berpotensi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal tercatat mencapai 87,74 juta jiwa, atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional. Angka itu menunjukkan besarnya ketergantungan pasar kerja pada sektor informal.

Menurut CORE, implikasi langsung dari tambahan PHK adalah meningkatnya jumlah penganggur dan pekerja yang berpindah ke sektor informal. Kondisi ini memperlihatkan pasar tenaga kerja formal yang belum cukup kuat menghadapi tekanan eksternal. Dalam situasi seperti ini, perlindungan dan penciptaan lapangan kerja menjadi tantangan utama.

Lembaga tersebut juga mencatat pertumbuhan tenaga kerja formal sepanjang 2021 hingga 2025 hanya sebesar 0,8 persen. Angka itu jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan sektor informal yang mencapai 3,2 persen. Selisih ini mempertegas ketimpangan daya serap tenaga kerja antara dua sektor tersebut.

Serapan tenaga kerja melemah

CORE menilai pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan tanda-tanda kerentanan yang telah berlangsung lama. Sepanjang 2022 hingga 2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73 persen dari tambahan pekerja di sektor informal. Kondisi tersebut mengindikasikan pemulihan tenaga kerja formal berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

Selain itu, jumlah angkatan kerja baru yang terserap sebagai pekerja pada Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang. Angka ini merosot 86 persen dibandingkan rata-rata periode 2022 hingga 2025, maupun periode 2010 hingga 2019. Penurunan tersebut menjadi sinyal melemahnya kemampuan ekonomi menyerap tenaga kerja baru.

CORE menyimpulkan bahwa faktor eksternal memang menjadi pemantik utama tekanan saat ini. Namun, data yang ada juga menunjukkan rapuhnya pasar tenaga kerja di dalam negeri sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Karena itu, risiko PHK lanjutan dipandang perlu diantisipasi dengan kebijakan yang lebih responsif.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!