BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 26 Mei 2026 20:00 WIB 2
BI Perluas Mata Uang DHE SDA ke Yuan China

Bank Indonesia memperluas pilihan mata uang dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA, seiring dorongan untuk memperkuat transaksi perdagangan Indonesia dengan China. Kebijakan ini akan membuat eksportir tidak lagi hanya bergantung pada dolar Amerika Serikat, melainkan juga dapat memanfaatkan yuan China dalam skema yang lebih fleksibel.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan perluasan itu dalam rapat bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. Kebijakan DHE SDA sendiri mewajibkan penempatan devisa ekspor di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri mulai 1 Juni 2026.

DHE SDA dan yuan

Perry menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA umumnya menggunakan dolar AS. Ke depan, BI akan memperluas mata uang yang bisa dipilih eksportir ke non-USD. Langkah ini diambil karena perdagangan Indonesia dan China terus meningkat.

Menurut Perry, perluasan itu didukung oleh pendalaman pasar valuta asing di dalam negeri. Saat ini, yuan China sudah mulai aktif ditransaksikan melalui skema Local Currency Transaction atau LCT. Kondisi tersebut membuat penggunaan yuan dalam transaksi domestik menjadi semakin relevan.

BI menilai kebijakan ini dapat memberi pilihan yang lebih luas kepada pelaku usaha. Eksportir dapat menyesuaikan mata uang penempatan devisa dengan kebutuhan transaksi dan mitra dagang. Dengan begitu, pengelolaan dana hasil ekspor bisa menjadi lebih efisien.

Perry menegaskan bahwa kebijakan itu juga sejalan dengan penguatan pasar keuangan nasional. BI ingin memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di perbankan domestik. Di saat yang sama, dunia usaha tetap memperoleh ruang gerak yang memadai.

LCT Indonesia dan China

BI menyebut transaksi LCT antara Indonesia dan China terus menunjukkan tren naik. Tahun lalu, nilainya mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS per tahun. Pada tahun ini, transaksi bulanan sudah berada di kisaran 3,7 miliar dolar AS.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu alasan utama BI memperluas penggunaan yuan. Perry mengatakan, sistem yang sudah berjalan membuat transaksi lintas negara lebih mudah dilakukan. Pelaku usaha pun tidak harus selalu melalui dolar AS untuk kebutuhan tertentu.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China. Kerja sama itu memungkinkan transaksi yuan dilakukan langsung di Indonesia. Fasilitas tersebut mencakup transaksi spot, swap, dan forward.

Dengan infrastruktur yang lebih matang, BI berharap pemanfaatan mata uang lokal akan semakin luas. Skema ini dinilai mendukung efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha. Selain itu, hubungan dagang Indonesia dan China berpotensi semakin solid.

Tenor DHE SDA diperpanjang

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini memberi keleluasaan yang lebih besar bagi eksportir dalam mengatur dana hasil ekspor. Pelaku usaha dapat memilih penempatan sesuai strategi bisnis masing-masing.

Perry menyebut perpanjangan tenor ditujukan agar devisa ekspor lebih optimal dimanfaatkan di perbankan domestik. Dengan durasi yang lebih panjang, eksportir memiliki ruang pengelolaan likuiditas yang lebih baik. Hal ini juga diharapkan memperkuat stabilitas dana di sistem keuangan nasional.

Kebijakan tenor yang lebih panjang dinilai penting untuk mendukung kebutuhan dunia usaha. Eksportir dapat menyesuaikan waktu penempatan dana dengan kewajiban pembayaran dan rencana operasional. Di sisi lain, bank domestik mendapatkan pasokan dana yang lebih stabil.

BI menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi DHE SDA. Bank sentral ingin memastikan devisa hasil ekspor benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian nasional. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut tetap harus menjaga daya saing pelaku usaha.

Bank penampung DHE SDA

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, Perry menjelaskan bahwa tidak semua bank dapat dipilih. Bank tersebut harus memiliki kerja sama internasional dan memenuhi kriteria yang ditetapkan BI. Syarat itu dibuat agar layanan bagi eksportir tetap aman dan andal.

BI menilai bank yang ditunjuk harus memiliki ukuran yang besar dan kemampuan transaksi yang kuat. Selain itu, bank perlu memiliki manajemen risiko yang memadai. Infrastruktur pendukung juga menjadi syarat penting untuk memenuhi kebutuhan eksportir.

Perry menyebut bank-bank Himbara tetap menjadi pilihan utama dalam mendukung kebijakan ini. Namun, bank non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional juga dapat berperan. Yang terpenting, bank tersebut mampu memfasilitasi kebutuhan negara dan dunia usaha.

Ia menegaskan bahwa kualitas layanan perbankan akan menentukan kelancaran implementasi DHE SDA. BI ingin memastikan eksportir memperoleh akses yang mudah, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis. Dengan desain kebijakan ini, devisa hasil ekspor diharapkan lebih produktif bagi ekonomi nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!