Bank Indonesia akan memperluas opsi mata uang dalam penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA, dari yang selama ini didominasi dolar Amerika Serikat menjadi termasuk mata uang non-USD. Kebijakan ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, seiring meningkatnya transaksi perdagangan Indonesia dan China. Langkah tersebut diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi eksportir sekaligus memperkuat penggunaan yuan di dalam negeri.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri, dan aturan itu berlaku mulai 1 Juni 2026. BI menilai perluasan mata uang serta perpanjangan tenor instrumen hingga 12 bulan akan membuat pengelolaan devisa lebih efisien bagi dunia usaha. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan perekonomian nasional melalui likuiditas valas yang lebih dalam.
DHE SDA dan yuan
Perry menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA mayoritas menggunakan dolar AS. Namun, BI memutuskan untuk memperluas pilihan mata uang agar eksportir tidak terpaku pada satu denominasi saja.
Menurut Perry, perluasan itu sejalan dengan pendalaman pasar valuta asing domestik. Saat ini, yuan China sudah aktif ditransaksikan di dalam negeri melalui skema Local Currency Transaction atau LCT.
BI menilai penggunaan yuan akan semakin relevan karena hubungan perdagangan Indonesia dan China terus meningkat. Dengan instrumen yang lebih beragam, eksportir dapat menyesuaikan penempatan devisa dengan kebutuhan bisnis masing-masing.
LCT Dorong transaksi yuan
Perry menyebut nilai transaksi LCT Indonesia-China terus menunjukkan tren kenaikan. Pada tahun lalu, nilainya mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun.
Adapun pada tahun ini, transaksi bulanan sudah berada di kisaran US$ 3,7 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral semakin berkembang.
BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan bisa dilakukan langsung di Indonesia. Masyarakat maupun pelaku usaha kini dapat melakukan transaksi spot, swap, dan forward dalam yuan di dalam negeri.
Tenor DHE SDA diperpanjang
Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi eksportir dalam mengelola dana yang ditempatkan di perbankan domestik.
Perry mengatakan tenor yang lebih panjang akan meningkatkan fleksibilitas dalam pemanfaatan devisa hasil ekspor. Dengan begitu, eksportir dapat mengatur arus kas dan kebutuhan operasional secara lebih leluasa.
BI menegaskan dukungannya terhadap implementasi kebijakan DHE SDA secara penuh. Bank sentral ingin memastikan devisa hasil ekspor tetap memberi manfaat bagi perekonomian nasional tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.
Bank swasta ikut disiapkan
Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, BI menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Bank tersebut wajib memiliki kerja sama internasional dan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh bank sentral.
Perry mengatakan bank yang dipilih harus memiliki ukuran yang besar, kompleksitas transaksi yang memadai, serta manajemen risiko yang kuat. Selain itu, infrastruktur perbankan juga harus mampu mendukung kebutuhan eksportir secara optimal.
Ia menambahkan, bank-bank Himbara maupun non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional berpeluang menjadi penyalur DHE SDA. Yang terpenting, bank tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan para pengusaha.
