Jasa titip atau jastip kini berkembang melampaui pembelian makanan dan barang, dengan hadirnya layanan jasa titip antrean yang mulai diminati publik. Melalui model ini, pelanggan dapat membayar orang lain untuk mewakili antre di lokasi tertentu, tanpa harus datang langsung.
Melihat peluang tersebut, Elan Setiawan mengembangkan Antriin.id sebagai wadah digital bagi pengguna yang membutuhkan jasa antre. Aplikasi ini mulai dirancang sejak awal 2025, kemudian diluncurkan pada pertengahan tahun, dan kini melayani permintaan di wilayah Jabodetabek.
Jasa titip antrean
Elan menilai konsep jastip antrean sebenarnya sudah lama berjalan di berbagai kanal informal, seperti WhatsApp dan Instagram. Namun, ia melihat belum ada platform yang benar-benar memusatkan layanan itu dalam satu aplikasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelanggan harus mencari jasa secara terpisah dan tidak selalu mendapat kepastian layanan. Dari situ, ia menilai perlu ada wadah yang lebih terstruktur agar proses pemesanan lebih mudah.
Ia kemudian memilih membangun platform berbasis aplikasi karena model ini dinilai lebih praktis bagi pengguna. Sistem tersebut juga memudahkan pengelolaan mitra yang bertugas mewakili pelanggan di lokasi antre.
Konsep yang dipakai menyerupai layanan ojek daring, karena pelanggan dapat memesan layanan sesuai lokasi dan estimasi harga yang tertera. Dengan pola itu, jasa titip antrean menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung.
Perjalanan pengembangan aplikasi
Pengerjaan desain dan kode aplikasi dimulai pada awal 2025, sebelum akhirnya dilakukan peluncuran terbatas pada pertengahan Juli 2025. Pada tahap awal, fokus utama pengembang adalah mencari mitra yang bersedia bergabung dan menjalankan layanan di lapangan.
Elan mengatakan seluruh proses dari pembuatan aplikasi hingga operasional awal dijalankan sendiri. Ia menyebut hal itu dilakukan agar sistem tetap sesuai dengan konsep yang ingin dibangun sejak awal.
Setelah tahap uji coba berjalan, permintaan antrean untuk publik baru dibuka pada Oktober 2025. Langkah tersebut dilakukan setelah jumlah mitra dinilai cukup untuk mendukung layanan di sejumlah titik.
Pada fase awal, Antriin.id hanya memiliki sekitar 100 mitra. Kini, jumlahnya telah meningkat menjadi lebih dari 230 orang yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Skema tarif jastip antrean
Dalam sistem Antriin.id, mitra ditempatkan di beberapa titik agar permintaan antrean dapat dipenuhi secara efisien. Permintaan baru hanya bisa dibuat jika ada mitra dalam radius minimal 1 kilometer dan maksimal 10 kilometer dari lokasi tujuan.
Elan menjelaskan skema ini dibuat untuk memastikan layanan berjalan sesuai kebutuhan pengguna. Setelah jaringan mitra tersedia di sejumlah titik Jakarta, barulah platform membuka permintaan antrean secara lebih luas.
Tarif jasa titip antrean dipatok di kisaran Rp30.000 hingga Rp40.000 per jam. Besaran itu disesuaikan dengan durasi antrean dan lokasi layanan yang dipilih pelanggan.
Dari sistem tersebut, mitra berpeluang memperoleh penghasilan hingga Rp200.000 hingga Rp300.000 per hari. Pendapatan itu bergantung pada jumlah pesanan yang berhasil diambil dan lama antrean yang dijalankan.
Satu mitra satu orderan
Antriin.id menerapkan sistem yang lebih terfokus dengan membatasi satu mitra hanya menangani satu antrean dalam satu waktu. Ketentuan itu dibuat agar layanan lebih tertata dan tidak menumpuk pada satu orang mitra.
Elan mengatakan masih ada anggapan bahwa satu jastiper bisa melayani banyak antrean sekaligus. Karena itu, platform ini memilih model yang lebih sederhana agar kualitas layanan tetap terjaga.
Menurutnya, pembatasan tersebut juga membantu pelanggan memperoleh kepastian bahwa pesanan mereka benar-benar dijalankan oleh satu mitra khusus. Dengan begitu, proses pemantauan antrean menjadi lebih jelas dan mudah dikendalikan.
Selain untuk makanan viral, layanan ini juga dibuka untuk kebutuhan lain seperti antre rumah sakit. Ekspansi tersebut menunjukkan bahwa jasa titip antrean tidak hanya mengikuti tren konsumsi, tetapi juga menjawab kebutuhan harian masyarakat.
