Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata. Pemerintah juga harus membenahi rantai distribusi agar subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Langkah itu dinilai penting untuk menutup celah permainan distribusi yang selama ini merugikan petani dan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola pupuk dan pangan nasional.
Dalam keterangannya pada Minggu, 24 Mei 2026, Amran menyebut pemerintah telah menyederhanakan tata kelola, memperkuat pengawasan, dan mencabut izin pihak yang terbukti merugikan petani. Kebijakan ini berjalan seiring dengan pengungkapan sejumlah kasus mafia pangan oleh Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026. Dari 92 kasus yang ditangani, 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah menilai pembenahan distribusi menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang.
Benahi distribusi pupuk
Amran menilai panjangnya rantai distribusi selama ini memberi ruang bagi penyimpangan yang merugikan petani. Karena itu, pemerintah fokus memangkas jalur birokrasi yang tidak efisien agar distribusi pupuk lebih cepat dan mudah diakses. Ia menyebut pembenahan ini sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai permainan mafia distribusi. Dengan sistem yang lebih sederhana, pengawasan juga menjadi lebih efektif.
Pemerintah telah mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi atau HET. Langkah tegas itu ditempuh setelah ditemukan praktik distribusi yang tidak sesuai aturan dan menekan keuntungan petani. Selain itu, pemerintah juga menindak peredaran pupuk palsu yang kandungan unsur haranya nihil. Temuan tersebut disebut menyebabkan gagal panen dengan potensi kerugian hingga Rp3,2 triliun sampai Rp3,3 triliun.
Menurut Amran, distribusi pupuk harus memastikan petani memperoleh haknya tanpa hambatan dan tanpa permainan di lapangan. Ia menekankan bahwa akses yang mudah dan cepat akan berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Pemerintah juga ingin menutup peluang pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan pengawasan. Dengan demikian, subsidi dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh petani.
Digitalisasi e-RDKK
Untuk memperkuat transparansi, pemerintah mengembangkan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Sistem ini mencatat data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk secara digital. Dengan basis data tersebut, distribusi dapat dipantau lebih akurat dan akuntabel. Langkah ini juga membantu mengurangi risiko manipulasi data di lapangan.
Amran menilai digitalisasi menjadi instrumen penting dalam mempersempit ruang penyimpangan. Ketika data sudah terekam secara elektronik, proses distribusi dapat diawasi dengan lebih ketat oleh pemerintah dan aparat terkait. Mekanisme ini juga memudahkan identifikasi penerima subsidi yang sebenarnya. Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pupuk subsidi.
Pemerintah menegaskan bahwa reformasi digital tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh. Dengan data yang tersusun rapi, distribusi pupuk subsidi dapat diarahkan ke wilayah dan petani yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan lapangan tetap diperlukan agar sistem tidak hanya baik di atas kertas. Karena itu, digitalisasi dipadukan dengan penguatan kontrol di tingkat daerah.
Deregulasi penyaluran pupuk
Selain digitalisasi, pemerintah juga melakukan deregulasi untuk menyederhanakan penyaluran pupuk subsidi. Di era Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 145 regulasi terkait penyaluran pupuk dipangkas. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat proses distribusi dan mengurangi hambatan administratif. Dengan begitu, petani diharapkan dapat memperoleh pupuk tanpa prosedur yang berbelit.
Amran mengatakan penyederhanaan aturan menjadi langkah penting agar tata kelola pupuk lebih efisien. Selama ini, terlalu banyak aturan berpotensi memperlambat distribusi dan membuka peluang penyimpangan. Setelah regulasi dipangkas, rantai penyaluran diharapkan menjadi lebih ringkas dan mudah diawasi. Pemerintah menilai kebijakan tersebut juga mendukung kepastian bagi pelaku usaha yang patuh aturan.
Di saat yang sama, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama. Pupuk yang terdampak antara lain Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik. Penurunan harga ini diharapkan meringankan beban petani dalam menghadapi biaya produksi. Kebijakan tersebut juga menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk menjaga keberlanjutan usaha tani.
Pengawasan pangan diperketat
Pemerintah memastikan pengawasan distribusi pupuk dan pangan akan terus diperketat melalui sinergi lintas lembaga. Satgas Pangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petugas lapangan dilibatkan untuk mengawasi jalannya distribusi. Koordinasi ini dianggap penting agar tidak ada celah bagi mafia pangan bermain di sektor strategis. Pengawasan yang kuat juga menjadi pelengkap dari kebijakan deregulasi dan digitalisasi.
Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri menangani 92 kasus mafia pangan dengan rincian 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Dari pengungkapan itu, 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Data tersebut menunjukkan bahwa praktik mafia pangan masih menjadi persoalan serius. Pemerintah pun menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merugikan petani dan masyarakat.
Amran menilai reformasi distribusi pupuk merupakan bagian dari upaya besar menjaga produksi pangan nasional. Jika pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produktivitas pertanian diyakini meningkat. Kondisi itu akan berdampak pada keuntungan petani dan penguatan ketahanan pangan. Pemerintah menyebut tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan sektor pertanian tetap tumbuh sehat.
