XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Teknologi Moh. Royhan Nahado 31 Mei 2026 11:46 WIB 6
XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor telepon seluler yang terverifikasi. Wacana ini dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan ruang digital, sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas di platform daring. Di sisi industri, XLSmart menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut karena dinilai mampu memberi perlindungan lebih baik bagi masyarakat. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan konsultasi publik sebelum diterapkan.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan integrasi nomor seluler dengan akun media sosial dapat memastikan data yang terdaftar benar-benar valid. Menurut dia, langkah itu akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih tertib, sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan siber. Pernyataan tersebut disampaikan di kantor XLSmart, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan perusahaan siap mengikuti aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Verifikasi Medsos dan Perlindungan

Merza Fachys menilai kebijakan verifikasi nomor HP pada akun media sosial berangkat dari kebutuhan untuk melindungi masyarakat. Ia menjelaskan, data yang terhubung secara resmi akan memudahkan validasi identitas pengguna. Dengan begitu, akun yang aktif di ruang digital diharapkan benar-benar dapat ditelusuri pemiliknya. Kondisi itu juga dinilai membantu menekan potensi penyalahgunaan identitas palsu.

Menurut Merza, verifikasi tersebut dapat menjadi benteng tambahan terhadap berbagai ancaman digital. Ia menyebut, masyarakat kerap menjadi sasaran hoaks, penipuan, dan aktivitas ilegal yang memanfaatkan anonimitas akun. Karena itu, keterkaitan antara nomor seluler dan identitas pengguna dianggap penting. Langkah ini, kata dia, dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan siber.

XLSmart melihat aturan itu sejalan dengan kebutuhan membangun ruang digital yang aman. Perusahaan menilai kejelasan identitas dapat memperkuat tanggung jawab pengguna atas konten yang dibagikan. Selain itu, proses verifikasi diharapkan dapat mengurangi akun palsu yang kerap dipakai untuk menyebarkan disinformasi. Dalam jangka panjang, ekosistem media sosial bisa menjadi lebih sehat dan transparan.

Merza menegaskan, pihaknya mendukung arah kebijakan pemerintah selama implementasinya disusun dengan baik. Ia menambahkan, perlindungan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengaturan baru di sektor digital. Karena itu, XLSmart siap berkoordinasi dengan pihak terkait agar penerapannya tidak menimbulkan kebingungan. Koordinasi tersebut dianggap penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan terukur.

Komdigi Matangkan Aturan Baru

Gagasan wajib nomor telepon untuk masuk ke media sosial pertama kali disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026). Saat itu, ia menyebut pemerintah sedang mengkaji skema yang paling tepat melalui konsultasi publik. Tujuannya adalah memastikan identitas pengguna menjadi lebih jelas ketika mengakses platform sosial. Wacana tersebut kini menjadi salah satu fokus pembahasan di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Meutya menjelaskan, saat ini belum semua platform mewajibkan pengguna memasukkan nomor telepon saat mendaftar. Pemerintah, kata dia, ingin menggodok aturan agar setiap akun memiliki identitas yang lebih terverifikasi. Dengan demikian, pengguna dapat diminta bertanggung jawab atas tulisan dan unggahan yang mereka tampilkan. Konsep ini dipandang penting untuk meningkatkan akuntabilitas di ruang digital.

Selain nomor telepon, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema tersebut diproyeksikan menjadi lapisan tambahan dalam memastikan keaslian data pengguna. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung implementasi kebijakan yang lebih aman dan terstruktur. Komdigi menilai pendekatan berlapis akan memperkuat sistem verifikasi secara keseluruhan.

Rencana kebijakan tersebut masih berada pada tahap pembahasan lintas pemangku kepentingan. Pemerintah menyatakan akan menampung masukan publik sebelum aturan ditegakkan secara resmi. Pendekatan ini dimaksudkan agar regulasi yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis secara teknis. Dengan begitu, penerapannya dapat diterima luas oleh masyarakat dan industri.

Ancaman Digital Jadi Alasan

Komdigi menilai anonimitas di media sosial selama ini menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Celah tersebut digunakan untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, hingga memproduksi konten ilegal. Dalam beberapa kasus, anonimitas juga mempersulit pelacakan terhadap pihak yang menyebarkan informasi berbahaya. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan mekanisme verifikasi yang lebih tegas.

Ancaman digital yang menjadi perhatian tidak hanya berasal dari disinformasi dan scam online. Pemerintah juga menyoroti maraknya judi online serta penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan atau deepfake. Konten seperti ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik dan memicu keresahan sosial. Oleh sebab itu, penguatan identitas pengguna dianggap sebagai langkah pencegahan yang relevan.

Meutya menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Menurut dia, keamanan di media sosial tidak bisa dipisahkan dari keamanan informasi masyarakat secara luas. Jika pengguna dapat teridentifikasi dengan jelas, maka penyalahgunaan platform dapat ditekan. Pemerintah berharap aturan baru ini dapat menciptakan tanggung jawab yang lebih besar dari para pengguna.

Di tingkat implementasi, pemerintah masih perlu memastikan skema verifikasi tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, konsultasi publik menjadi bagian penting agar kebijakan tidak menimbulkan beban administratif berlebihan. Selain itu, mekanisme perlindungan data juga perlu disiapkan dengan cermat. Dengan begitu, kebutuhan keamanan dan privasi dapat berjalan seimbang.

Koordinasi Operator dan Pemerintah

XLSmart menyatakan siap mengikuti seluruh aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah terkait verifikasi akun media sosial. Merza Fachys mengatakan perusahaan akan berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil agar implementasinya berjalan baik. Menurut dia, sinergi antarlembaga dibutuhkan supaya data yang digunakan benar-benar terkelola dengan rapi. Koordinasi ini juga dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

Peran operator seluler dipandang strategis karena nomor telepon berada dalam ekosistem layanan yang mereka kelola. Dengan sistem yang terintegrasi, proses validasi identitas dapat menjadi lebih akurat. Selain itu, operator dapat mendukung proses registrasi yang lebih tertib sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diyakini memberi manfaat bagi pengguna maupun regulator.

Merza juga menyinggung aturan registrasi biometrik yang mewajibkan nomor seluler baru merekam wajah. Kebijakan tersebut diproyeksikan memperkuat verifikasi identitas sejak awal aktivasi layanan. Bila dihubungkan dengan akun media sosial, lapisan keamanan yang terbentuk akan semakin lengkap. Menurut dia, rangkaian aturan ini dapat menjadi kekuatan baru dalam perlindungan masyarakat.

Dalam pandangan XLSmart, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kesiapan ekosistem digital secara keseluruhan. Karena itu, perusahaan berharap pemerintah memberikan kejelasan teknis agar pelaksanaan di lapangan tidak menyulitkan pengguna. Jika dilakukan dengan tepat, verifikasi nomor HP bisa menjadi instrumen penting untuk membangun ruang digital yang lebih aman. Kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap aktivitas daring.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!