XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Teknologi BRH 23 Mei 2026 17:50 WIB 6
XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP untuk Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan verifikasi nomor telepon seluler. Wacana ini mendapat sambutan positif dari operator seluler XLSmart, yang menilai aturan tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Menurut dia, integrasi data nomor seluler dengan akun media sosial dapat membantu memastikan identitas pengguna lebih jelas dan tervalidasi dengan baik.

Verifikasi Nomor HP Diapresiasi

Merza menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan upaya perlindungan masyarakat dari kejahatan digital. Ia menilai, jika data nomor yang terdaftar di media sosial benar-benar tervalidasi, maka risiko penyalahgunaan akun dapat ditekan. XLSmart, kata dia, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah tersebut.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan nomor seluler sebagai alat verifikasi akan memberi kekuatan tambahan dalam menjaga keamanan pengguna. Dengan identitas yang lebih jelas, tanggung jawab atas aktivitas di media sosial juga menjadi lebih mudah ditelusuri. Hal itu dinilai penting di tengah meningkatnya ancaman penipuan dan penyebaran konten berbahaya.

Merza menegaskan perusahaan akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika kebijakan itu resmi diterapkan. Koordinasi tersebut akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dukcapil agar implementasinya berjalan rapi. Ia menilai sinergi antarlembaga dibutuhkan supaya aturan baru dapat diterapkan secara efektif.

Aturan Biometrik Akan Jalan

Selain verifikasi nomor telepon untuk akun media sosial, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan registrasi biometrik bagi nomor seluler baru. Aturan itu mewajibkan pelanggan merekam wajah sebagai bagian dari proses aktivasi. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah tambahan untuk memperkuat validasi identitas pengguna.

Menurut Merza, kebijakan biometrik maupun verifikasi nomor HP pada dasarnya sama-sama ditujukan untuk perlindungan masyarakat. Ia menyebut, sistem yang lebih ketat akan mengurangi peluang penyalahgunaan nomor seluler. Dengan begitu, ruang gerak pelaku kejahatan digital bisa semakin dipersempit.

XLSmart menyatakan siap menyesuaikan diri dengan seluruh ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga berharap implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan kepada pelanggan. Di sisi lain, regulasi yang jelas dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Komdigi Bidik Ruang Digital

Wacana ini pertama kali disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, Komdigi menjelaskan bahwa aturan verifikasi akun media sosial masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah juga membuka ruang konsultasi publik sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Meutya mengatakan kebijakan itu disusun untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Pemerintah menyoroti maraknya disinformasi, scam online, judi online, hingga penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Anonimitas di media sosial dinilai menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

Selain nomor telepon, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Langkah ini diharapkan dapat membuat identitas pengguna lebih sahih dan mudah dipertanggungjawabkan. Komdigi menegaskan, konsultasi publik akan menjadi bagian penting sebelum aturan resmi diterapkan.

Ancaman Digital Meningkat

Pemerintah menilai ruang digital kini menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan beragam. Hoaks, penipuan daring, hingga konten ilegal dapat menyebar cepat melalui akun yang tidak teridentifikasi dengan jelas. Kondisi itu membuat pengawasan dan penegakan hukum menjadi lebih menantang.

Dalam pandangan Komdigi, verifikasi nomor HP dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi anonimitas di media sosial. Identitas yang lebih pasti diharapkan mendorong pengguna lebih bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Langkah ini juga bisa membantu platform mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih cepat.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru. Pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara keamanan digital dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan online. Jika dijalankan dengan tepat, aturan ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam melindungi pengguna internet di Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!