XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP Akun Medsos

Teknologi Moh. Royhan Nahado 30 Mei 2026 02:40 WIB 8
XLSmart Dukung Wacana Verifikasi Nomor HP Akun Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan akun media sosial terhubung dan terverifikasi dengan nomor ponsel. Wacana ini mendapat dukungan dari XLSmart, yang menilai aturan tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyebut kebijakan itu berpotensi membuat identitas pengguna lebih jelas dan lebih mudah divalidasi. Pernyataan tersebut disampaikan di kantor XLSmart, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Merza, integrasi nomor yang telah terdaftar secara resmi akan membantu memastikan data pada media sosial benar-benar valid. Ia menilai, langkah itu dapat menjadi benteng tambahan bagi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital. XLSmart pun menyatakan siap mengikuti aturan apa pun yang nantinya ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga membuka ruang koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil agar implementasi kebijakan berjalan tertib.

Verifikasi nomor HP Medsos

Merza Fachys menilai kebijakan verifikasi nomor HP untuk akun media sosial merupakan langkah perlindungan yang patut didukung. Ia menjelaskan bahwa nomor yang terhubung secara resmi akan membuat identitas pengguna lebih mudah dipastikan. Dengan demikian, informasi yang tercantum di media sosial tidak lagi semata-mata bergantung pada akun anonim. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membantu mempersempit ruang bagi penyalahgunaan akun.

XLSmart melihat kebijakan ini sebagai upaya yang sejalan dengan perlindungan konsumen dan keamanan digital. Merza mengatakan bahwa sistem yang terintegrasi akan memberi nilai tambah bagi ketertiban data pengguna. Ia menambahkan bahwa validasi yang baik akan memudahkan proses pelacakan jika terjadi penyalahgunaan akun. Karena itu, perusahaan menilai kebijakan tersebut layak diterapkan dengan pengawasan yang tepat.

Selain mendukung verifikasi nomor HP, XLSmart juga menyoroti pentingnya aturan registrasi biometrik bagi nomor seluler baru. Dalam aturan tersebut, pengguna diwajibkan merekam wajah saat melakukan pendaftaran nomor terbaru. Menurut Merza, kebijakan biometrik ini akan memperkuat akurasi identitas pengguna. Langkah tersebut dinilai saling melengkapi dengan wacana verifikasi akun media sosial.

Merza menegaskan bahwa XLSmart siap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penerapannya berjalan baik. Komdigi dan Dukcapil disebut sebagai pihak penting dalam penyusunan ekosistem data yang tertata. Dengan kolaborasi itu, implementasi kebijakan diharapkan lebih rapi dan lebih efektif.

Alasan kebijakan ini digodok

Wacana verifikasi nomor HP untuk akun media sosial sebelumnya disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR. Saat itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji skema kewajiban nomor telepon pada setiap akun sosial media. Pemerintah juga membuka ruang konsultasi publik sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. Menurut Meutya, aturan itu masih berada dalam tahap pembahasan awal.

Meutya menilai, kejelasan identitas pengguna penting agar setiap orang bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Ia menyebut, saat ini masih ada ruang anonimitas yang dimanfaatkan untuk tindakan merugikan. Karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap akun terhubung dengan identitas yang lebih jelas. Langkah ini dianggap penting untuk menekan berbagai penyalahgunaan di ruang digital.

Pemerintah memandang tantangan digital semakin kompleks, mulai dari disinformasi hingga judi online. Selain itu, muncul pula penipuan daring, scam online, dan konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Meutya menyebut ancaman deepfake juga menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan ini. Seluruh risiko tersebut dinilai menuntut penguatan sistem identitas digital yang lebih tegas.

Komdigi menilai anonimitas di media sosial kerap menjadi celah bagi pelaku kejahatan digital. Melalui akun tanpa identitas yang jelas, hoaks dan penipuan lebih mudah disebarkan. Konten ilegal pun dapat diproduksi tanpa cepat terlacak oleh otoritas. Karena itu, kebijakan verifikasi dianggap sebagai salah satu instrumen pencegahan.

Perlindungan di ruang digital

Rencana verifikasi nomor HP diposisikan pemerintah sebagai bagian dari ketahanan nasional di ruang digital. Dalam ekosistem yang serba cepat, identitas yang jelas dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah juga ingin meminimalkan risiko penyebaran konten manipulatif di media sosial. Upaya ini diarahkan agar masyarakat lebih aman saat berinteraksi secara daring.

Menurut Meutya, pengguna media sosial perlu memiliki identitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan nomor telepon yang wajib diisi, setiap akun diharapkan memiliki jejak data yang lebih rapi. Hal itu dinilai dapat mendorong akuntabilitas atas setiap tulisan dan unggahan. Pada saat yang sama, langkah tersebut diharapkan tidak menghambat pemanfaatan media sosial secara luas.

Selain nomor telepon, pemerintah juga akan memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini dipandang dapat membantu menciptakan ekosistem identitas yang lebih aman. Pemerintah ingin memastikan verifikasi tidak hanya bergantung pada satu instrumen saja. Karena itu, pembahasan teknis masih terus dilakukan bersama pihak terkait.

Meski demikian, implementasi kebijakan masih menunggu hasil konsultasi publik. Pemerintah menilai masukan dari masyarakat dan pelaku industri perlu dihimpun sebelum aturan diberlakukan. Pendekatan itu diambil agar kebijakan yang lahir tidak menimbulkan masalah baru. Dengan begitu, regulasi dapat berjalan seimbang antara keamanan dan kenyamanan pengguna.

Dukungan industri dan tindak lanjut

Dukungan XLSmart memperlihatkan bahwa industri telekomunikasi melihat manfaat dari wacana ini. Bagi operator seluler, verifikasi identitas dapat memperkuat akurasi data pelanggan dan pengguna layanan digital. Merza menyebut koordinasi dengan pemerintah sangat penting agar ekosistem berjalan tertata. Ia juga menegaskan perlunya kerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan validasi data lebih baik.

Dalam konteks perlindungan masyarakat, kebijakan ini dinilai bisa menjadi filter tambahan terhadap penyalahgunaan akun. Akun yang terhubung dengan nomor aktif akan lebih mudah ditelusuri jika terjadi pelanggaran. Hal tersebut diyakini dapat menekan aktivitas penipuan maupun penyebaran konten palsu. Di sisi lain, pengelolaan data pengguna tetap harus memperhatikan aspek privasi.

Pemerintah masih harus merumuskan mekanisme teknis agar kebijakan dapat diterapkan tanpa membebani masyarakat. Pertanyaan soal verifikasi, perlindungan data, dan tata kelola identitas digital menjadi bagian penting yang harus dijawab. Karena itu, konsultasi publik menjadi tahap yang krusial sebelum aturan resmi diterbitkan. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan bentuk akhir regulasi.

Jika kebijakan ini jadi diberlakukan, media sosial di Indonesia akan memasuki fase baru dalam pengawasan identitas pengguna. Langkah tersebut berpotensi mengubah cara platform mengelola akun dan memverifikasi data. Bagi pemerintah, tujuan utamanya adalah menghadirkan ruang digital yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab. Bagi industri, keberhasilan kebijakan akan bergantung pada sinergi antara operator, regulator, dan penyedia layanan digital.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!