Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor ponsel yang terverifikasi. Wacana ini muncul sebagai bagian dari penguatan identitas digital dan perlindungan masyarakat di ruang daring. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut karena dinilai dapat menekan penyalahgunaan akun. Kebijakan itu masih dibahas melalui konsultasi publik sebelum diterapkan secara resmi.
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys mengatakan verifikasi nomor HP dapat membantu memastikan identitas pengguna media sosial lebih jelas. Menurut dia, nomor yang terdaftar seharusnya benar-benar valid dan terhubung dengan data yang sah. Ia menilai kebijakan itu juga selaras dengan rencana penerapan registrasi biometrik untuk kartu seluler baru. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat diharapkan semakin kuat.
Verifikasi Nomor HP Medsos
Merza Fachys menilai integrasi nomor seluler dengan akun media sosial dapat menjadi perlindungan tambahan bagi masyarakat. Ia menyebut nomor yang tervalidasi akan memudahkan penelusuran saat terjadi penyalahgunaan akun. Hal itu dinilai penting karena kejahatan digital semakin beragam dan sulit dibedakan oleh pengguna awam. XLSmart, kata dia, siap mengikuti aturan jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Perusahaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait agar penerapannya berjalan rapi. Koordinasi itu mencakup Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dukcapil untuk memastikan data pengguna tertata dengan baik. Merza menegaskan sinergi tersebut penting agar aturan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Ia berharap kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi keamanan pengguna media sosial.
Menurut XLSmart, verifikasi nomor HP bukan sekadar soal administrasi, melainkan bagian dari penguatan ekosistem digital. Dengan identitas yang lebih jelas, pengguna diharapkan lebih bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Langkah ini juga diyakini bisa membantu mengurangi akun palsu yang kerap dipakai untuk penipuan. Dalam pandangan operator, manfaatnya akan terasa jika aturan dijalankan secara konsisten.
Alasan Pemerintah Mengkaji Aturan
Meutya Hafid sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji kewajiban nomor telepon pada akun media sosial. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Pemerintah masih membuka ruang konsultasi publik sebelum mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon. Tujuannya adalah memastikan identitas pengguna lebih jelas saat mengakses platform digital.
Menurut Meutya, aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Pemerintah menyoroti maraknya disinformasi, penipuan daring, judi online, hingga penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Ancaman seperti deepfake juga disebut semakin sulit dikendalikan bila anonimitas tetap dibiarkan tanpa pengawasan. Karena itu, verifikasi akun dipandang sebagai salah satu instrumen pencegahan.
Komdigi menilai anonimitas di media sosial kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk bersembunyi. Mereka dapat menyebarkan hoaks, melakukan scam, atau memproduksi konten ilegal tanpa mudah terlacak. Dengan identitas yang terhubung ke nomor resmi, pemerintah berharap proses penegakan aturan menjadi lebih efektif. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman bagi pengguna internet di Indonesia.
Registrasi Biometrik Diperkuat
Selain verifikasi nomor untuk akun media sosial, pemerintah juga menyiapkan penguatan registrasi biometrik pada layanan seluler baru. Aturan tersebut mewajibkan pengguna kartu seluler terbaru merekam wajah sebagai bagian dari validasi identitas. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi lapisan tambahan untuk mencegah penyalahgunaan data dan nomor palsu. Pemerintah menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan pengamanan digital yang lebih ketat.
Meutya menyebut sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik juga akan diperkuat. Skema itu diharapkan membantu memastikan data pengguna lebih akurat saat digunakan dalam layanan digital. Dengan sistem yang lebih tertata, pemerintah ingin mengurangi celah bagi akun anonim yang merugikan masyarakat. Penguatan ini masih dibahas bersama pihak-pihak terkait agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Pembahasan kebijakan ini masih berada pada tahap awal dan belum menjadi aturan final. Pemerintah menekankan perlunya masukan publik sebelum menetapkan kewajiban yang akan berdampak luas pada pengguna media sosial. Di sisi lain, dukungan operator seperti XLSmart menunjukkan ada kesiapan industri untuk beradaptasi. Jika diterapkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam tata kelola ruang digital di Indonesia.
Dampak bagi Pengguna Digital
Jika aturan verifikasi nomor HP diberlakukan, pengguna media sosial kemungkinan harus menyesuaikan proses pendaftaran akun. Langkah tersebut dapat menambah lapisan keamanan, namun juga menuntut sistem yang transparan dan mudah dipahami. Pemerintah perlu memastikan perlindungan data pribadi tetap terjaga agar kepercayaan publik tidak menurun. Tanpa tata kelola yang jelas, kebijakan ini berisiko memunculkan resistensi dari masyarakat.
Di sisi lain, verifikasi yang lebih ketat dapat mengurangi ruang gerak akun palsu dan pelaku penipuan. Pengguna yang mengunggah konten juga akan lebih mudah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Hal ini diyakini dapat menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat dan aman. Efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi penerapan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Bagi operator seluler, kebijakan ini berpotensi memperkuat peran mereka dalam ekosistem identitas digital nasional. Kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga kependudukan menjadi kunci agar data terverifikasi dapat digunakan secara aman. XLSmart menegaskan kesiapan untuk mengikuti aturan apa pun yang sudah ditetapkan secara resmi. Dengan dukungan industri dan regulasi yang jelas, pemerintah berharap perlindungan masyarakat di ruang digital dapat meningkat signifikan.
