XLSmart Dukung Verifikasi Nomor HP di Medsos

Teknologi Moh. Royhan Nahado 22 Mei 2026 07:14 WIB 7
XLSmart Dukung Verifikasi Nomor HP di Medsos

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor telepon seluler yang valid. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rencana itu sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan ruang digital, sementara operator seluler XLSmart menyatakan dukungannya.

Kebijakan tersebut masih dibahas dan akan melalui konsultasi publik sebelum diterapkan resmi. Menurut XLSmart, verifikasi nomor HP di media sosial dapat membantu memastikan identitas pengguna lebih jelas dan menekan risiko kejahatan digital.

Dukungan Operator Seluler

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyatakan perusahaan mendukung wacana verifikasi nomor HP untuk akun media sosial. Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Menurut Merza, integrasi antara nomor seluler dan akun media sosial akan membuat data pengguna lebih valid. Dengan begitu, identitas yang tercatat di platform digital dapat lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi akan memperkuat rasa aman bagi pengguna. Langkah ini juga diyakini dapat membantu menekan penyalahgunaan akun anonim.

XLSmart menegaskan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah bila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Perusahaan juga siap berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil agar implementasi berjalan tertib.

Alasan Kebijakan Baru

Meutya Hafid sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji kewajiban nomor telepon untuk masuk ke media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia menuturkan, saat ini pengguna media sosial belum wajib mencantumkan nomor telepon. Pemerintah ingin menggodok aturan yang membuat identitas pengguna menjadi lebih jelas.

Menurut Meutya, kebijakan itu bukan sekadar urusan administrasi digital. Aturan ini juga menjadi bagian dari penguatan ketahanan nasional di ruang siber.

Pemerintah menilai ruang digital saat ini menghadapi ancaman disinformasi, penipuan daring, judi online, hingga konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Karena itu, diperlukan mekanisme yang lebih kuat untuk mengenali pengguna.

Perlindungan Ruang Digital

Komdigi menilai anonimitas di media sosial kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks dan melakukan penipuan. Kondisi itu membuat pelaku kejahatan digital sulit dilacak.

Dengan verifikasi nomor telepon, pemerintah berharap tanggung jawab pengguna dapat ditingkatkan. Setiap unggahan pun diharapkan berasal dari identitas yang lebih jelas.

Merza menilai kebijakan tersebut bisa menjadi kekuatan baru dalam perlindungan masyarakat. Ia menyebut langkah itu berpotensi mengurangi ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Meski begitu, ia menekankan bahwa implementasi harus dilakukan secara tertata. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar sistem berjalan rapi dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Registrasi Biometrik

Selain verifikasi nomor untuk media sosial, pemerintah juga menyiapkan penguatan registrasi biometrik bagi nomor seluler baru. Skema itu mewajibkan perekaman wajah sebagai bagian dari validasi identitas.

Merza menyebut XLSmart akan mengikuti ketentuan tersebut ketika resmi berlaku. Menurut dia, seluruh proses perlu disesuaikan dengan aturan yang dibuat pemerintah.

Ia mengatakan koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil menjadi kunci agar data pelanggan tersusun lebih baik. Pengelolaan yang rapi diyakini memudahkan pengawasan dan perlindungan pengguna.

Pembahasan kebijakan ini masih berlangsung dan akan melibatkan konsultasi publik. Pemerintah menyatakan masukan masyarakat tetap menjadi bagian penting sebelum aturan diterapkan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!