Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan verifikasi nomor telepon seluler. Rencana ini mendapat dukungan dari operator seluler XLSmart, yang menilai aturan tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys mengatakan, validasi nomor seluler di media sosial akan membantu memastikan identitas pengguna lebih jelas. Kebijakan itu juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menekan penipuan digital, disinformasi, dan konten berbahaya yang kian marak.
Verifikasi Nomor Medsos
Merza Fachys menyebut kebijakan verifikasi nomor medsos akan menjadi perlindungan tambahan bagi masyarakat. Menurut dia, jika sistem ini terintegrasi secara resmi, nomor yang tercantum di media sosial akan lebih mudah dipastikan keasliannya. Hal itu dinilai dapat mengurangi akun palsu yang kerap dipakai untuk tujuan negatif.
Ia menegaskan bahwa XLSmart mendukung penuh langkah pemerintah tersebut. Perusahaan juga siap mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh Komdigi. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan agar implementasi kebijakan berjalan tertib dan terukur.
Merza menilai, penggunaan nomor seluler sebagai alat verifikasi dapat memperkuat akuntabilitas pengguna media sosial. Dengan identitas yang lebih jelas, setiap unggahan dan aktivitas digital diharapkan memiliki tanggung jawab yang dapat ditelusuri. Menurut dia, langkah ini penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Dukungan Operator Seluler
XLSmart menilai kebijakan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi operator seluler. Integrasi data yang baik akan membantu menciptakan ekosistem layanan digital yang lebih tertata. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong kepercayaan publik terhadap layanan daring.
Merza menyebut perusahaan akan berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil jika aturan itu resmi diterapkan. Sinkronisasi antarlembaga dibutuhkan agar data pengguna dapat tervalidasi dengan baik. Ia berharap proses tersebut berjalan tanpa menimbulkan hambatan bagi masyarakat.
Menurut XLSmart, perlindungan pengguna harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan digital. Aturan yang jelas dinilai bisa menjadi benteng awal menghadapi penyalahgunaan identitas di internet. Karena itu, perusahaan memandang kebijakan verifikasi sebagai langkah yang konstruktif.
Alasan Aturan Disiapkan
Rencana kewajiban verifikasi nomor HP untuk akun media sosial berawal dari pembahasan Komdigi bersama Komisi I DPR. Meutya Hafid mengatakan, pemerintah masih mengkaji skema terbaik melalui konsultasi publik. Tujuannya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Meutya menilai, anonimitas di media sosial sering dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, scam online, dan judi daring. Ia juga menyoroti maraknya konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan seperti deepfake. Karena itu, pemerintah ingin memperkuat ketahanan nasional di ruang digital.
Selain nomor telepon, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Langkah tersebut masih dibahas dan belum diberlakukan secara resmi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan akan melalui tahapan konsultasi terlebih dahulu.
Potensi Dampak Digital
Jika diterapkan, aturan ini berpotensi mengubah cara masyarakat menggunakan media sosial. Pengguna kemungkinan harus memastikan nomor yang didaftarkan aktif dan tervalidasi. Dengan begitu, identitas digital menjadi lebih mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat memicu diskusi soal privasi dan kenyamanan pengguna. Sejumlah pihak kemungkinan akan menilai perlunya keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi. Pemerintah pun dituntut menyiapkan mekanisme yang jelas agar implementasinya tidak memberatkan publik.
Meski masih dalam tahap pembahasan, dukungan dari pelaku industri telekomunikasi menjadi sinyal penting. Koordinasi antara pemerintah, operator seluler, dan lembaga kependudukan dinilai akan menentukan efektivitas aturan tersebut. Bila berjalan baik, kebijakan ini dapat menjadi fondasi penguatan keamanan digital nasional.
