Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Beli TBS Murah

Forex & Saham Fajar Nugraha Utama 01 Juni 2026 02:35 WIB 2
Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Beli TBS Murah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengancam akan mencabut izin pabrik sawit yang membeli tandan buah segar atau TBS dengan harga murah. Ancaman itu disampaikan sebagai respons atas keluhan petani sawit yang terdampak anjloknya harga TBS setelah kebijakan baru ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.

Sudaryono mengatakan, Kementerian Pertanian telah menggelar rapat dua hari sebelumnya untuk merespons persoalan tersebut. Dari hasil pembahasan, pemerintah mengidentifikasi 139 pabrik pengolahan sawit yang membeli TBS petani di bawah harga yang semestinya, sementara baru 16 pabrik yang menyesuaikan harga.

Harga TBS Sawit Disorot

Sudaryono menyebut, penyesuaian harga yang dilakukan 16 pabrik belum cukup untuk memperbaiki situasi di lapangan. Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum mengikuti harga yang telah ditetapkan bersama.

Ia menegaskan, kondisi itu memerlukan rapat lanjutan agar seluruh pihak memiliki pandangan yang sama. Pemerintah, kata dia, tidak ingin petani terus dirugikan akibat pembelian TBS yang terlalu rendah.

Rapat terbaru turut dihadiri asosiasi petani, BUMN pangan, perusahaan refinery, dan eksportir. Kehadiran para pihak itu dimaksudkan agar persoalan harga dapat dibahas secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Sudaryono menilai, keterlibatan banyak pemangku kepentingan penting agar keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu sisi. Dengan demikian, stabilitas harga di tingkat petani dapat dijaga secara lebih konsisten.

CPO Dunia Masih Stabil

Menurut Sudaryono, harga crude palm oil atau CPO di pasar global tidak mengalami penurunan. Ia juga menyebut volume dan permintaan CPO justru cenderung meningkat.

Karena itu, ia menilai gejolak harga di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar internasional. Perbedaan ini, menurut dia, perlu segera dikoreksi agar rantai perdagangan tidak timpang.

Sudaryono meminta pelaku usaha hilir, termasuk refinery dan eksportir, tetap menjalankan transaksi seperti biasa. Ia menekankan pentingnya mengacu pada harga Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara atau KPBN sebagai rujukan bersama.

Dengan acuan tersebut, pemerintah berharap pembentukan harga lelang berjalan transparan dan mengikuti kondisi CPO dunia. Sudaryono juga meminta agar pelaku usaha menghindari praktik withdraw yang dapat mengganggu pembelian dengan harga baik.

Pemerintah Daerah Diminta Awasi

Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah ikut memantau pergerakan harga TBS di wilayah masing-masing. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta tidak tinggal diam saat harga di tingkat petani bergerak tidak wajar.

Sudaryono menilai pengawasan daerah penting karena dinamika harga tidak selalu seragam di setiap lokasi. Dengan pengawasan yang aktif, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi adanya penyimpangan.

Ia meminta koordinasi antara pusat dan daerah diperkuat agar keluhan petani dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan membuat kebijakan pengendalian harga berjalan lebih efektif.

Menurut dia, keberadaan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan tidak hanya berhenti di tingkat pusat. Pengawasan lapangan diyakini dapat membantu menjaga keadilan bagi petani sawit.

Sanksi Menanti Pabrik Nakal

Sudaryono menegaskan, pabrik yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga dapat mencabut izin usaha pabrik yang terbukti melanggar aturan.

Ia merujuk pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sebagai dasar pengawasan dan penindakan. Aturan itu, menurut dia, memberikan ruang bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran.

Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, Kementerian Pertanian akan menggandeng Satgas Pangan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penindakan berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sudaryono menilai penegakan aturan diperlukan untuk memberi kepastian kepada petani sawit. Ia berharap ancaman sanksi dapat membuat pelaku usaha segera menyesuaikan harga pembelian TBS secara wajar.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!