Transaksi IDXCarbon Masih Rendah Dibanding Pasar Dunia

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 24 Mei 2026 20:38 WIB 5
Transaksi IDXCarbon Masih Rendah Dibanding Pasar Dunia

Nilai transaksi Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon masih tergolong kecil dibandingkan dengan pasar karbon di negara lain. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut total transaksi hingga kini baru mencapai Rp93,75 miliar. Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan likuiditas pasar yang masih terbatas. Meski demikian, OJK menilai penguatan sistem dan regulasi dapat menjadi jalan untuk mempercepat pertumbuhan perdagangan karbon.

Friderica menjelaskan, perbandingan dengan Uni Eropa dan China menunjukkan skala pasar karbon Indonesia masih tertinggal jauh. Di Uni Eropa, transaksi perdagangan karbon disebut mencapai US$700 miliar, sedangkan di China berada pada kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. OJK menilai besarnya pasar karbon sangat dipengaruhi oleh likuiditas bursa di masing-masing negara.

Perdagangan karbon dan likuiditas

Friderica menegaskan bahwa rendahnya transaksi tidak bisa dilepaskan dari karakter pasar yang masih berkembang. Menurut dia, likuiditas bursa menjadi salah satu variabel penting dalam menentukan besar kecilnya transaksi perdagangan karbon. Karena itu, perbandingan dengan pasar yang sudah matang perlu dibaca secara hati-hati. Indonesia masih berada pada tahap awal dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang lebih aktif.

Ia juga menilai bahwa pasar karbon membutuhkan struktur perdagangan yang bekerja seperti bursa pada umumnya. Sistem tersebut harus andal, terhubung, dan mampu mencatat transaksi secara otomatis agar pelaku pasar memperoleh kepastian. OJK, kata dia, ikut membantu pembangunan sistem yang mendukung integrasi antarplatform. Harapannya, perdagangan karbon dapat tumbuh lebih cepat dan lebih efisien.

Friderica menambahkan, perdagangan karbon akan lebih kuat jika terhubung dengan infrastruktur yang memudahkan pencatatan dan pengawasan. Dengan sistem yang baik, pelaku usaha dapat bertransaksi tanpa hambatan administratif yang berlebihan. OJK melihat integrasi sebagai langkah penting untuk menciptakan pasar sekunder yang lebih hidup. Dari situ, volume perdagangan diharapkan ikut meningkat secara bertahap.

Regulasi dorong bursa karbon

Rendahnya transaksi perdagangan karbon juga dipicu oleh belum diterapkannya sejumlah instrumen pendukung. Di antaranya adalah pajak karbon, ketentuan kuota emisi, dan integrasi pasar primer serta pasar sekunder. Menurut Friderica, kondisi itu membuat dinamika transaksi belum bergerak optimal. Karena itu, OJK mengusulkan perubahan pada POJK Nomor 14 Tahun 2023.

Revisi aturan tersebut diarahkan untuk memperkuat Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Salah satu poin penting di dalamnya adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini akan menghubungkan perdagangan karbon dengan IDXCarbon secara langsung. Dengan begitu, setiap transaksi akan tercatat otomatis di bursa karbon.

OJK menilai koneksi antara SRUK dan IDXCarbon akan memperbaiki efisiensi pencatatan. Selain itu, sistem yang terintegrasi juga dapat meningkatkan transparansi bagi pelaku pasar dan pengawas. Friderica menyebut kerja sama lintas lembaga sudah dibahas dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi perdagangan karbon nasional.

Pipeline proyek masih panjang

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean IDXCarbon. Seluruh proyek itu masih menjalani proses sertifikasi, baik di lembaga domestik maupun internasional. Kondisi ini menunjukkan minat pengembangan proyek tetap ada, meski belum seluruhnya masuk pasar. Proses sertifikasi menjadi tahap penting sebelum unit karbon dapat diperdagangkan.

Hasan menjelaskan, proyek-proyek tersebut masih menunggu pengakuan formal dari lembaga sertifikasi. Karena itu, pipeline yang besar belum otomatis berbanding lurus dengan transaksi yang terjadi di bursa. Setiap proyek harus memenuhi standar tertentu agar dapat diterbitkan dan diperdagangkan secara sah. Tahapan ini membuat pertumbuhan pasokan unit karbon berjalan lebih hati-hati.

Menurut Hasan, keterbatasan proyek dalam negeri menjadi salah satu alasan utama rendahnya aktivitas di IDXCarbon. Saat ini, baru terdapat 10 proyek tercatat dengan pengguna jasa sebanyak 155 entitas. Jumlah pelaku yang terbatas membuat transaksi cenderung terkonsentrasi pada sektor tertentu. Akibatnya, pasar belum berkembang luas seperti yang diharapkan.

Prospek pasar karbon nasional

OJK menilai pasar karbon Indonesia masih memiliki ruang tumbuh yang besar. Potensi itu dapat terbuka lebih lebar jika regulasi, infrastruktur, dan pasokan proyek berjalan seiring. Keberadaan SRUK diharapkan memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendukung pembentukan pasar karbon yang lebih likuid.

Selain itu, penguatan ekosistem juga diperlukan agar lebih banyak sektor ikut berpartisipasi. Selama ini, sejumlah proyek masih bersifat sektoral sehingga pelaku yang terlibat juga terbatas. Jika cakupan sektor meluas, jumlah transaksi berpeluang bertambah signifikan. OJK menilai perlu ada dorongan kebijakan agar partisipasi pasar tidak berhenti pada kelompok tertentu.

Dengan kondisi global yang semakin menekankan transisi energi dan pengurangan emisi, Indonesia dinilai perlu mempercepat pembenahan pasar karbon. Transaksi yang masih kecil bukan berarti minat pasar tidak ada, melainkan ekosistemnya masih terus dibentuk. OJK berharap langkah regulasi dan integrasi sistem dapat menjadi katalis. Dari sana, IDXCarbon diharapkan mampu menempati posisi yang lebih kuat dalam perdagangan karbon internasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!