Nilai transaksi bursa karbon Indonesia melalui IDXCarbon masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan pasar karbon di Uni Eropa dan China. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, transaksi yang tercatat baru mencapai Rp93,75 miliar hingga kini. Perbandingan tersebut menunjukkan tantangan besar bagi Indonesia dalam mengembangkan perdagangan karbon yang lebih likuid dan terintegrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Friderica menjelaskan, skala transaksi karbon di Uni Eropa mencapai sekitar US$700 miliar atau setara Rp12.350,1 triliun dengan kurs Rp17.643 per dolar AS. Sementara itu, transaksi di China berada pada kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar. Menurut dia, perbedaan besar tersebut dipengaruhi likuiditas bursa dan karakter pasar di masing-masing negara. OJK menilai Indonesia perlu memperkuat fondasi agar perdagangan karbon dapat berkembang lebih cepat.
OJK Soroti Likuiditas IDXCarbon
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa rendahnya transaksi IDXCarbon tidak lepas dari likuiditas pasar yang masih terbatas. Ia menilai, bursa karbon membutuhkan sistem perdagangan yang andal agar dapat berfungsi seperti bursa pada umumnya. Menurutnya, pasar sekunder harus didukung infrastruktur yang memudahkan pelaku pasar melakukan transaksi. Dengan demikian, perdagangan karbon dapat menarik lebih banyak partisipan.
Ia menambahkan, kondisi saat ini menunjukkan bahwa transaksi karbon belum bergerak secepat yang diharapkan. Salah satu penyebabnya adalah belum diterapkannya pajak karbon dan ketentuan kuota emisi secara penuh. Selain itu, pasar primer dan pasar sekunder juga belum terintegrasi secara optimal. Karena itu, OJK mendorong perbaikan regulasi dan sistem pendukung.
Dalam forum tersebut, Friderica menyampaikan bahwa perubahan pada POJK Nomor 14 Tahun 2023 tengah diusulkan. Revisi itu diarahkan untuk memperkuat Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. OJK juga menyiapkan pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK yang akan terhubung dengan IDXCarbon. Integrasi ini diharapkan membuat setiap transaksi tercatat otomatis dan lebih efisien.
Menurut Friderica, SRUK akan menjadi penghubung penting dalam ekosistem perdagangan karbon nasional. Sistem tersebut disepakati dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Dengan koneksi yang lebih baik, perdagangan karbon diharapkan menjadi lebih transparan dan mudah diakses. OJK menilai langkah ini penting untuk mendorong akselerasi pasar karbon di Indonesia.
Regulasi Jadi Kunci Pasar Karbon
OJK menilai bahwa pengembangan pasar karbon tidak cukup hanya mengandalkan minat pelaku usaha. Dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas agar mekanisme perdagangan berjalan lebih pasti. Ketentuan pajak karbon dan kuota emisi dinilai dapat menciptakan permintaan yang lebih kuat. Tanpa itu, transaksi sulit tumbuh secara signifikan.
Friderica menyebut, bursa karbon harus memiliki sistem yang dapat diandalkan sebagaimana bursa saham. Sistem tersebut perlu mendukung pencatatan, penyelesaian transaksi, dan keterlacakan unit karbon. Jika seluruh proses berjalan otomatis, kepercayaan pasar berpeluang meningkat. Pada akhirnya, likuiditas juga dapat terdorong secara bertahap.
Integrasi dengan SRUK menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan infrastruktur perdagangan karbon. OJK berharap sistem itu mampu menyatukan proses registrasi dan perdagangan dalam satu rantai yang lebih rapi. Selain memudahkan pelaku pasar, integrasi juga dapat mengurangi hambatan administratif. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mempercepat transisi menuju ekonomi rendah emisi.
OJK menegaskan bahwa penguatan pasar karbon membutuhkan sinergi lintas lembaga dan pelaku usaha. Percepatan implementasi regulasi dipandang penting agar pasar tidak berhenti pada tahap awal. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, perdagangan karbon dapat berkembang lebih sehat. Hal tersebut juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon global.
Pipeline Proyek Masih Menunggu
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa saat ini ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut masih menjalani proses sertifikasi domestik maupun internasional. Menurut dia, proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum proyek dapat diperdagangkan. Karena itu, pipeline yang ada belum langsung berkontribusi pada transaksi.
Hasan menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas proyek karbon. Sejumlah proyek sedang dinilai oleh lembaga sertifikasi domestik dan global. Tahapan ini diperlukan agar unit karbon yang diperdagangkan memiliki legitimasi yang kuat. Tanpa sertifikasi, proyek belum dapat masuk ke pasar secara penuh.
Ia mengakui bahwa terbatasnya proyek dalam negeri menjadi salah satu alasan rendahnya transaksi di IDXCarbon. Saat ini baru ada 10 proyek yang tercatat dengan 155 entitas pengguna jasa. Jumlah tersebut dinilai masih kecil untuk membentuk pasar yang ramai. Akibatnya, pelaku transaksi juga masih didominasi sektor tertentu.
Hasan menambahkan, keterbatasan suplai dari sektor tertentu membuat partisipasi pasar belum meluas. Ia menilai bukan berarti tidak ada minat dari pelaku lain, namun ruang transaksi masih sempit. Jika basis proyek bertambah, pasar diperkirakan bisa lebih aktif. OJK pun terus mendorong pengembangan proyek baru agar perdagangan karbon domestik semakin hidup.
Prospek Perdagangan Karbon Nasional
Penguatan IDXCarbon dipandang menjadi bagian penting dari agenda ekonomi hijau Indonesia. Perdagangan karbon yang likuid dapat membuka peluang pembiayaan baru bagi pelaku usaha. Di sisi lain, instrumen ini juga membantu dunia usaha menekan emisi secara terukur. Dengan pasar yang sehat, manfaat ekonomi dan lingkungan bisa berjalan bersamaan.
Namun, pengembangan pasar karbon tetap memerlukan waktu dan konsistensi kebijakan. Indonesia perlu memastikan infrastruktur, regulasi, dan pasokan proyek berjalan beriringan. Tanpa dukungan tersebut, pasar berisiko tumbuh lambat. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi faktor yang sangat menentukan.
OJK menilai integrasi sistem dan penguatan sertifikasi dapat menjadi titik awal untuk memperluas transaksi. Jika jumlah proyek meningkat dan pencatatan berjalan otomatis, kepercayaan pelaku pasar berpotensi membaik. Hal ini juga bisa membuka ruang partisipasi yang lebih luas dari berbagai sektor. Pada tahap berikutnya, perdagangan karbon nasional dapat menjadi lebih kompetitif.
Meski saat ini nilainya masih jauh dari pasar besar dunia, IDXCarbon tetap memiliki peluang untuk berkembang. Indonesia memiliki kebutuhan besar untuk menekan emisi dan membangun ekonomi berkelanjutan. Dengan arah kebijakan yang jelas, pasar karbon dapat menjadi instrumen penting di masa depan. OJK menilai percepatan ini harus terus dijaga agar Indonesia tidak tertinggal dalam perdagangan karbon global.
