Nilai transaksi Bursa Karbon Indonesia melalui IDXCarbon hingga kini baru mencapai Rp93,7 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai angka tersebut masih jauh tertinggal dibanding sejumlah pasar karbon di negara lain.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyebut perdagangan karbon di Uni Eropa dapat mencapai US$700 miliar atau sekitar Rp12.350,1 triliun, sementara China berada di kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).
Likuiditas Jadi Sorotan
Kiki menegaskan bahwa kecilnya nilai transaksi IDXCarbon tidak bisa dilepaskan dari likuiditas bursa yang masih terbatas. Menurut dia, likuiditas pasar sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel di masing-masing negara.
Ia menambahkan, perbandingan dengan Uni Eropa dan China menunjukkan skala pasar karbon Indonesia masih sangat kecil. Namun, perbedaan itu juga harus dibaca dari kesiapan ekosistem dan mekanisme perdagangannya.
Dalam paparannya, Kiki menyebut nilai total transaksi bursa karbon Indonesia baru sebesar Rp93,75 miliar. Angka tersebut, kata dia, masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan pasar karbon global yang telah matang.
OJK menilai penguatan likuiditas menjadi kunci agar perdagangan karbon dapat berkembang lebih cepat. Tanpa pasar yang aktif, minat pelaku usaha juga akan sulit meningkat secara signifikan.
Usulan Aturan Baru
Rendahnya transaksi perdagangan karbon juga dipengaruhi belum diterapkannya pajak karbon dan ketentuan kuota emisi. Selain itu, pasar primer dan sekunder belum sepenuhnya terintegrasi.
Atas kondisi tersebut, OJK tengah mengusulkan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Revisi ini diarahkan untuk memperkuat struktur dan konektivitas sistem perdagangan.
Salah satu poin penting dalam rancangan aturan baru adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini akan menghubungkan perdagangan karbon dengan IDXCarbon secara langsung.
Dengan integrasi tersebut, setiap transaksi karbon akan otomatis tercatat di IDXCarbon. OJK berharap langkah itu dapat mendorong transparansi dan mempercepat aktivitas perdagangan.
Integrasi Sistem Karbon
Kiki menjelaskan, bursa karbon idealnya berfungsi seperti bursa saham yang memiliki sistem perdagangan andal. Karena itu, penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dari pengembangan pasar.
Ia menyebut OJK berperan pada pasar sekunder, namun tetap mendukung pembangunan SRUK bersama Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Menurut dia, skema ini telah disepakati agar seluruh proses dapat tersambung lebih baik.
SRUK diharapkan menjadi penghubung antara registri unit karbon dan bursa karbon. Integrasi itu diyakini akan memudahkan pencatatan transaksi dan mempercepat pertumbuhan pasar.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem yang terhubung juga diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha. Dengan demikian, perdagangan karbon dapat berkembang dalam kerangka yang lebih tertata.
Pipeline Masih Panjang
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean atau pipeline IDXCarbon. Seluruh proyek itu masih menjalani proses sertifikasi domestik maupun internasional.
Hasan mengatakan, proyek-proyek tersebut saat ini sedang dinilai oleh sejumlah lembaga sertifikasi. Proses itu menjadi tahapan penting sebelum proyek dapat diperdagangkan secara penuh.
Ia mengakui keterbatasan transaksi IDXCarbon juga disebabkan oleh jumlah proyek dalam negeri yang masih sedikit. Saat ini, baru ada 10 proyek tercatat dengan 155 entitas pengguna jasa.
Menurut Hasan, keterbatasan pasokan dari sektor tertentu membuat pelaku pasar juga belum luas. Karena itu, peningkatan jumlah proyek dan perluasan partisipan dinilai penting untuk memperbesar transaksi karbon nasional.
