PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan Gaji Ketiga Belas dan tunjangan bagi pensiunan aparatur sipil negara mulai Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan pensiunan dan menjaga keberlanjutan hidup mereka di masa purnabakti.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari penerima manfaat. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi ASN aktif maupun pensiunan. TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan tepercaya.
Gaji Ketiga Belas TASPEN
Pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Nilainya mengacu pada tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini ditujukan agar penyaluran berjalan seragam dan tepat sasaran.
TASPEN menegaskan bahwa Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain. Potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan yang sudah ditanggung pemerintah juga tidak diberlakukan dalam pembayaran ini. Dengan demikian, penerima manfaat memperoleh haknya secara utuh sesuai aturan.
Jika aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu kali. Pembayaran dilakukan berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar. Untuk penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda atau duda, pembayaran tetap diberikan sesuai hak masing-masing.
Aturan Pembayaran TASPEN
Bagi pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, pembayaran Gaji Ketiga Belas dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir. Ketentuan ini diterapkan agar proses administrasi tetap tertib. Skema tersebut juga memudahkan koordinasi antarinstansi dalam penyaluran manfaat.
Penyaluran melalui 46 mitra bayar memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai daerah di Indonesia. TASPEN memastikan mekanisme pembayaran berlangsung langsung dan tidak berbelit. Hal ini diharapkan membuat penerima manfaat menerima haknya tepat waktu.
Perusahaan menyebut kebijakan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan tata kelola layanan publik. Dalam konteks itu, Gaji Ketiga Belas menjadi salah satu instrumen dukungan negara bagi pensiunan ASN.
Waspada Penipuan TASPEN
TASPEN mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh layanan TASPEN diberikan gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Peringatan ini disampaikan untuk menjaga keamanan data dan hak peserta.
Peserta diminta hanya memperoleh informasi dari kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919. Langkah tersebut penting agar penerima tidak terjebak informasi palsu. TASPEN juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan dalam proses layanan.
Selain itu, peserta diimbau melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan Gaji Ketiga Belas berjalan lancar. Kewajiban tersebut membantu memastikan data penerima tetap valid. Dengan kepatuhan pada prosedur resmi, risiko kendala administratif dapat diminimalkan.
Layanan Resmi TASPEN
TASPEN menempatkan layanan yang aman dan tepercaya sebagai prioritas dalam setiap penyaluran manfaat. Perusahaan juga terus memperkuat sistem pelayanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari pengelolaan jaminan sosial yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyaluran Gaji Ketiga Belas yang dilakukan tanpa proses pengajuan tambahan. Mekanisme ini diharapkan memberi kemudahan bagi pensiunan ASN di seluruh wilayah. Di sisi lain, perusahaan tetap menjaga akurasi dan ketepatan sasaran pembayaran.
Melalui kebijakan ini, TASPEN menegaskan posisinya sebagai center of excellence dalam pengelolaan jaminan sosial. Penyaluran manfaat yang tepat waktu menjadi salah satu indikator penting pelayanan publik. Bagi para pensiunan, langkah ini memberi kepastian sekaligus rasa aman dalam menerima hak mereka.
