SUPR Berencana Delisting, Protelindo Tawarkan Rp45.000 per Saham

Forex & Saham Kevin S. Pratama 24 Mei 2026 18:59 WIB 5
SUPR Berencana Delisting, Protelindo Tawarkan Rp45.000 per Saham

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) berencana menghapus pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia, lalu melanjutkan langkah go private bersama pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Rencana tersebut disampaikan dalam paparan publik perseroan yang digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah direksi dan pengendali melakukan evaluasi menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang grup. Perseroan menilai langkah ini diperlukan untuk mendukung pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien.

Dalam keterbukaan informasi, SUPR menyebut akan menggelar penawaran tender sukarela kepada seluruh pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham. Proses tender sukarela tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026, setelah perdagangan saham dihentikan terlebih dahulu. Harga penawaran itu berada di atas rata-rata tertinggi perdagangan harian saham SUPR selama 12 bulan terakhir yang dihitung sebesar Rp42.295 per saham.

Rencana Delisting SUPR

Manajemen menyebut keputusan mengajukan delisting dan go private diambil setelah mempertimbangkan kondisi perseroan secara menyeluruh. Evaluasi itu mencakup strategi bisnis jangka panjang, pengelolaan aset, serta efisiensi operasional grup. Perseroan juga menyoroti restrukturisasi kepemilikan saham sebagai bagian dari arah pengembangan bisnis ke depan.

SUPR sebelumnya telah mengumumkan belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh bursa. Dalam keterbukaan informasi berikutnya, perseroan juga menyatakan tidak dapat memenuhi ketentuan transisi minimum free float. Kondisi tersebut ikut memperkuat langkah perusahaan untuk menempuh skema go private.

Saat ini saham SUPR berada di papan pemantauan khusus Full Call Auction atau FCA karena tidak memenuhi ketentuan free float 15 persen dan memiliki likuiditas rendah. Perdagangan saham perseroan juga telah disuspensi, dengan harga terakhir berada di level Rp43.850 per saham. Situasi itu membuat proses korporasi yang ditempuh perseroan menjadi sorotan pelaku pasar.

Harga Tender Sukarela

Protelindo, selaku pemegang saham pengendali, akan menawarkan Rp45.000 per saham kepada pemegang saham publik. Harga tersebut ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan bahwa pembelian saham harus berada di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian dalam 12 bulan terakhir. Dalam perhitungan yang dipakai perseroan, harga acuan itu berada di level Rp42.295 per saham.

Dengan skema ini, pemegang saham publik diberi kesempatan untuk melepas sahamnya sebelum delisting efektif dilakukan. Tender sukarela juga menjadi bagian dari tahapan yang harus ditempuh sebelum pencabutan pencatatan saham di BEI. Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ringkasan harga dan jadwal utama

AgendaTanggal
Harga tender sukarelaRp45.000 per saham
Periode tender15 Juni - 14 Juli 2026
Harga acuan 12 bulanRp42.295 per saham

Jadwal Proses Korporasi

Rangkaian aksi korporasi SUPR dimulai dari RUPSLB yang digelar pada 20 Mei 2026. Setelah itu, perseroan dijadwalkan mengumumkan pernyataan tender offer kepada masyarakat pada 22 Mei 2026. OJK kemudian diperkirakan menerbitkan pernyataan efektif pada 11 Juni 2026.

Masa tender sukarela direncanakan berlangsung selama satu bulan, yakni pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Setelah itu, pembayaran tender sukarela diperkirakan selesai pada 24 Juli 2026. Tahap ini menjadi penentu bagi proses pelepasan saham publik yang masih tersisa.

Berikut jadwal yang telah disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi.

  • RUPSLB: 20 Mei 2026
  • Pengumuman VTO: 22 Mei 2026
  • Pernyataan efektif OJK: 11 Juni 2026
  • Masa VTO: 15 Juni - 14 Juli 2026
  • Pembayaran akhir: 24 Juli 2026

Langkah Akhir Saham SUPR

Setelah tahapan tender sukarela selesai, OJK diperkirakan mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran pada 18 Februari 2027. Pada tahap berikutnya, BEI diperkirakan membatalkan pencatatan efek pada 10 Maret 2027. Pada tanggal yang sama, KSEI juga diperkirakan membatalkan penitipan kolektif saham SUPR.

Jika seluruh jadwal berjalan sesuai rencana, SUPR akan resmi keluar dari perdagangan publik dan berstatus perusahaan tertutup. Langkah itu menjadi kelanjutan dari keputusan strategis yang telah dibahas bersama pemegang saham pengendali. Bagi investor ritel, periode tender sukarela menjadi momen penting untuk menilai opsi yang tersedia sebelum saham tidak lagi diperdagangkan.

Rencana delisting SUPR menunjukkan bagaimana emiten menyesuaikan struktur korporasi ketika likuiditas saham dan kepatuhan free float menjadi tantangan. Di sisi lain, langkah go private kerap dipilih untuk memberi ruang restrukturisasi bisnis yang lebih leluasa. Pasar kini menunggu kelanjutan proses tersebut hingga seluruh tahapan selesai.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!