PT Solusi Tunas Pratama Tbk atau SUPR berencana menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia melalui delisting dan langkah lanjutan go private. Rencana tersebut disampaikan dalam paparan publik perseroan pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah direksi bersama pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, melakukan evaluasi strategi bisnis jangka panjang. Perseroan menilai langkah ini diarahkan untuk pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen menjelaskan bahwa SUPR akan menggelar penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham. Proses tender offer direncanakan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026, setelah perdagangan saham dihentikan terlebih dahulu. Harga penawaran tersebut berada di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 12 bulan terakhir yang dihitung sebesar Rp42.295 per saham.
Delisting SUPR dan Go Private
Manajemen SUPR menyebut keputusan go private diambil setelah evaluasi menyeluruh atas arah bisnis jangka panjang grup. Pertimbangan utama yang disorot adalah efisiensi pengelolaan aset dan kegiatan operasional, termasuk restrukturisasi kepemilikan saham dalam grup. Perseroan juga menilai struktur kepemilikan saat ini perlu disesuaikan agar mendukung strategi bisnis yang lebih terarah.
Rencana tersebut telah dibahas direksi bersama Protelindo sebagai pemegang saham pengendali. Dalam paparan publik, perseroan menegaskan bahwa proses ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil kajian internal yang cukup panjang. Langkah delisting kemudian dipilih sebagai bagian dari transisi menuju status perusahaan tertutup.
SUPR menyampaikan bahwa pengajuan go private dan delisting dilakukan setelah perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan minimum free float. Sebelumnya, perusahaan juga telah mengumumkan belum bisa memenuhi ketentuan free float 15 persen dan tidak dapat memenuhi ketentuan transisi minimum free float. Kondisi tersebut ikut memperkuat keputusan manajemen untuk menempuh jalur penghapusan pencatatan saham.
Tender Sukarela SUPR
Melalui tender offer sukarela, Protelindo akan membeli saham publik SUPR dengan harga Rp45.000 per saham. Harga ini ditetapkan lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 12 bulan terakhir. Ketentuan tersebut mengikuti aturan yang mengharuskan pembelian saham publik dilakukan di atas harga rata-rata historis tertentu.
Masa penawaran tender sukarela dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Sebelum itu, perseroan akan mengumumkan pernyataan tender offer kepada masyarakat pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan diperkirakan terbit pada 11 Juni 2026.
Manajemen juga menjadwalkan pembayaran tender sukarela pada 24 Juli 2026. Dengan skema ini, pemegang saham publik memiliki kesempatan melepas saham sebelum proses delisting tuntas. Setelah seluruh tahapan selesai, kepemilikan saham SUPR akan terkonsolidasi lebih besar di tangan pemegang saham pengendali.
Status Saham SUPR
Saat ini, saham SUPR telah masuk papan pemantauan khusus Full Call Auction di BEI. Status tersebut muncul karena perseroan tidak memenuhi ketentuan free float 15 persen dan memiliki likuiditas perdagangan yang rendah. Perdagangan sahamnya juga telah disuspensi, sehingga pergerakan harga tidak lagi berlangsung normal di pasar.
Harga saham SUPR terakhir berada di level Rp43.850 per saham. Posisi tersebut masih berada di bawah harga penawaran tender sukarela yang dipatok Rp45.000 per saham. Selisih harga ini memberi sinyal bahwa penawaran dipasang sedikit di atas harga pasar terakhir.
Dalam konteks pasar modal, suspensi dan status FCA biasanya menjadi perhatian investor karena menandakan adanya kondisi khusus pada emiten. Bagi SUPR, kondisi itu menjadi bagian dari rangkaian menuju penghapusan pencatatan saham. Setelah proses ini berjalan, saham perseroan tidak lagi diperdagangkan di BEI.
Jadwal Delisting SUPR
Rangkaian proses delisting SUPR sudah disusun dalam beberapa tahap hingga 2027. Tahap awal dimulai dari RUPSLB pada 20 Mei 2026 dan pengumuman pernyataan tender offer pada 22 Mei 2026. Setelah itu, perseroan menunggu perkiraan pernyataan efektif dari OJK pada 11 Juni 2026.
Berikut jadwal proses yang disampaikan perseroan, termasuk masa tender offer hingga pembatalan pencatatan efek.
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| RUPSLB | 20 Mei 2026 |
| Pengumuman VTO | 22 Mei 2026 |
| Efektif OJK | 11 Juni 2026 |
| Masa VTO | 15 Juni - 14 Juli 2026 |
| Pembayaran VTO | 24 Juli 2026 |
| Pencabutan efektif pendaftaran | 18 Februari 2027 |
| Pembatalan pencatatan BEI | 10 Maret 2027 |
| Pembatalan penitipan kolektif KSEI | 10 Maret 2027 |
Setelah masa tender berakhir dan tahapan administratif selesai, OJK diperkirakan mencabut efektif pernyataan pendaftaran pada 18 Februari 2027. BEI kemudian diperkirakan membatalkan pencatatan efek pada 10 Maret 2027, bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif di KSEI. Jika seluruh jadwal berjalan sesuai rencana, SUPR resmi keluar dari lantai bursa pada periode tersebut.
