Sarden Kalengan, Benarkah Termasuk UPF?

Lifestyle Anindya Kirana Putri 24 Mei 2026 17:31 WIB 7
Sarden Kalengan, Benarkah Termasuk UPF?

Istilah ultra-processed food atau UPF belakangan ramai dibahas di media sosial, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi setiap hari. Di tengah perdebatan itu, sarden kalengan ikut menjadi sorotan karena dianggap belum tentu masuk kategori UPF.

Klaim tersebut memicu rasa penasaran banyak orang, sebab makanan kalengan selama ini kerap diasosiasikan dengan produk industri yang tidak sehat. Padahal, penentuan apakah suatu makanan tergolong UPF tidak semata-mata dilihat dari bentuk kemasannya.

UPF dan sarden kalengan

UPF merupakan singkatan dari ultra-processed food, istilah yang digunakan dalam klasifikasi NOVA untuk mengelompokkan makanan berdasarkan tingkat pemrosesannya. Sistem ini dikembangkan oleh para ilmuwan dari University of Sao Paulo, Brasil, untuk membedakan makanan utuh, olahan sederhana, hingga produk industri yang lebih kompleks.

Dalam klasifikasi tersebut, sarden kalengan tidak otomatis masuk UPF hanya karena dikemas dalam kaleng. Jika komposisinya masih sederhana, seperti ikan, garam, minyak, dan bahan pengawet yang terbatas, produk itu lebih dekat ke kategori makanan olahan.

UPF umumnya merujuk pada produk hasil formulasi industri yang mengandung banyak bahan tambahan. Bahan tersebut dapat berupa perisa, pewarna, pemanis, emulsifier, hingga aditif lain yang membuat produknya jauh dari bentuk asli bahan pangan.

Karena itu, publik perlu memahami bahwa label kemasan bukan satu-satunya penentu kategori makanan. Yang lebih penting adalah daftar bahan, proses pengolahan, serta tujuan penambahan zat tertentu pada produk tersebut.

Mengenali klasifikasi NOVA

Klasifikasi NOVA membagi makanan ke dalam empat kelompok utama untuk memudahkan identifikasi tingkat pemrosesan. Kelompok pertama adalah makanan tidak diproses atau diproses minimal, seperti buah, sayur, telur, susu, ikan segar, dan kacang-kacangan.

Kelompok kedua terdiri atas bahan kuliner yang diproses, seperti gula, garam, mentega, dan minyak yang digunakan untuk memasak. Kelompok ketiga adalah makanan olahan yang dibuat dengan menambahkan garam, gula, atau minyak agar tahan lebih lama atau terasa lebih enak.

Pada kelompok ketiga ini, contoh yang sering muncul ialah ikan kalengan, keju, dan roti sederhana. Artinya, tidak semua produk dalam kemasan langsung masuk kategori yang paling tinggi dalam pemrosesan.

Kelompok keempat adalah UPF, yaitu makanan yang telah melalui formulasi industri dan biasanya mengandung banyak bahan tambahan. Contohnya minuman manis kemasan, snack tinggi gula atau garam, mi instan tertentu, serta makanan siap santap tertentu.

Bedanya olahan dan UPF

Perbedaan utama antara makanan olahan dan UPF terletak pada jumlah serta jenis bahan tambahan yang digunakan. Makanan olahan umumnya masih mempertahankan bentuk dasar bahan pangan, sedangkan UPF cenderung merupakan hasil rekayasa formula industri.

Pada makanan olahan, penambahan garam, minyak, atau gula biasanya bertujuan menjaga rasa dan daya simpan. Sementara pada UPF, bahan tambahan digunakan lebih jauh untuk membentuk tekstur, aroma, rasa, bahkan karakter produk secara keseluruhan.

Karena itu, dua produk yang sama-sama dikemas tidak selalu berada dalam kategori yang sama. Sarden kalengan, misalnya, bisa berbeda statusnya tergantung daftar komposisi dan intensitas proses yang digunakan produsen.

Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak langsung menghindari semua makanan kemasan tanpa melihat konteksnya. Dengan membaca label secara teliti, konsumen bisa menilai mana produk yang masih tergolong sederhana dan mana yang sudah sangat diproses.

Bijak memilih makanan kemasan

Di tengah maraknya pembahasan UPF, konsumen disarankan lebih cermat saat memilih makanan kemasan, termasuk sarden kalengan. Langkah awal yang paling sederhana adalah memeriksa komposisi bahan dan memperhatikan apakah ada terlalu banyak zat tambahan.

Jika kandungan bahan masih singkat dan mudah dikenali, produk tersebut cenderung tidak setinggi UPF dalam klasifikasi NOVA. Namun, bila daftar bahan sangat panjang dan dipenuhi aditif, konsumen perlu mempertimbangkan ulang frekuensi konsumsinya.

Ahli gizi umumnya menekankan pentingnya pola makan seimbang, bukan sekadar memusuhi satu jenis produk tertentu. Makanan kemasan tetap bisa menjadi pilihan praktis, asalkan dikonsumsi dengan porsi wajar dan tidak menjadi sumber utama asupan harian.

Dengan memahami perbedaan antara makanan olahan dan UPF, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih tepat. Sarden kalengan pun tidak bisa langsung dicap sebagai UPF tanpa meninjau komposisinya secara objektif.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!