Rendang Uni Lili, produsen bumbu tradisional asal Solok Selatan, Sumatra Barat, meraih UMKM Pangan Award 2025 dari Kementerian Perdagangan pada ajang Trade Expo Indonesia 2025 di Jakarta. Penghargaan ini menegaskan bahwa produk kuliner lokal dapat berinovasi, menjaga cita rasa autentik, dan bersaing di pasar internasional.
Founder Rendang Uni Lili, Ermaneli, menyebut capaian tersebut menjadi dorongan bagi pelaku UMKM untuk terus mengembangkan produk berbasis kearifan lokal. Perusahaan kini menyiapkan ekspansi global, setelah lebih dulu membangun pasar melalui platform digital dan memperkuat standar mutu pangan.
Inovasi Rendang Uni Lili
Rendang Uni Lili dikenal sebagai pelopor bumbu rendang siap pakai dengan santan yang dipisahkan dari bumbu rempah. Santan diolah menjadi minyak kelapa yang lebih stabil, sementara bumbu tetap dijaga kesegarannya.
Inovasi tersebut ditujukan untuk mempertahankan cita rasa rendang khas Minang sekaligus memudahkan konsumen dalam proses memasak. Model produk ini juga dinilai mampu menjawab kebutuhan pasar yang menginginkan kepraktisan tanpa mengorbankan rasa.
Ermaneli mengatakan, inovasi ini lahir dari keinginan menghadirkan rendang autentik yang bisa diterima lebih luas. Menurut dia, produk lokal akan lebih mudah menembus pasar bila mampu menggabungkan tradisi dan efisiensi.
Pengembangan produk juga terus dilakukan agar varian yang ditawarkan semakin beragam. Selain rendang daging, perusahaan memasarkan rendang ayam, paru, ikan, sambalado, dan bumbu masak lainnya.
Standar Mutu Pangan
Rendang Uni Lili telah mengantongi sertifikat Halal, BPOM, HACCP, dan SNI. Seluruh sertifikasi tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
Perusahaan menilai standar mutu menjadi faktor utama untuk bersaing di tengah ketatnya industri pangan. Dengan sertifikasi lengkap, produk lebih siap masuk ke jaringan distribusi modern maupun pasar ekspor.
Keberadaan sertifikat itu juga memperkuat posisi produk di hadapan mitra dagang. Hal ini menjadi modal penting saat perusahaan memperluas jangkauan ke luar negeri.
Langkah tersebut sejalan dengan tuntutan konsumen global yang semakin memperhatikan aspek keamanan pangan. Karena itu, perusahaan terus menyesuaikan proses produksi agar tetap sesuai standar internasional.
Langkah Ekspansi Global
Setelah mencatat kinerja positif di pasar lokal melalui Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop, Rendang Uni Lili kini bersiap masuk ke Alibaba. Platform tersebut dipilih untuk memperluas akses ke pasar internasional yang lebih besar.
Pemerintah turut memberi dukungan melalui fasilitasi ekspor dan akses ritel modern bagi pemenang UMKM Pangan Award 2025. Dukungan itu membuka peluang bagi produk lokal untuk dikenal lebih luas di rantai distribusi global.
Ekspansi ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan volume penjualan dan memperkuat merek. Dalam prosesnya, perusahaan juga membangun kesiapan logistik agar dapat memenuhi permintaan lintas negara.
Langkah menuju pasar global tidak hanya menuntut kualitas produk, tetapi juga konsistensi layanan dan distribusi. Karena itu, perusahaan menempatkan ekspansi sebagai proses jangka panjang yang harus dibangun secara bertahap.
Daya Saing UMKM Kuliner
Keberhasilan Rendang Uni Lili mencerminkan potensi besar UMKM kuliner Indonesia dalam memperluas pasar. Produk pangan berbasis tradisi terbukti mampu memiliki nilai tambah ketika dikemas dengan inovasi yang tepat.
Ermaneli menyampaikan bahwa perusahaan tengah memperkuat rantai pasok, kapasitas produksi, dan inovasi berkelanjutan. Menurut dia, kesiapan tersebut penting agar produk lokal dapat menjawab tren permintaan global.
Dengan dukungan pemerintah dan pengembangan usaha yang konsisten, perusahaan optimistis bisa menjadi bagian dari rantai pasok kuliner dunia. Keyakinan itu didasarkan pada penerimaan pasar terhadap cita rasa rendang yang telah dikenal luas.
Pencapaian ini juga menjadi sinyal bahwa UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk naik kelas. Jika inovasi, mutu, dan akses pasar terus diperkuat, produk lokal berpotensi semakin kompetitif di tingkat internasional.
