Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah kembali menguat ke level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat dari posisi saat ini yang masih berada di atas Rp17.600. Pemerintah, kata dia, akan mulai mengambil langkah baru pada pekan depan untuk mendorong penguatan mata uang Garuda. Kebijakan tersebut juga diarahkan agar devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri dan tidak mengalir keluar.
Purbaya menyampaikan target itu di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026, di tengah sorotan terhadap stabilitas ekonomi domestik. Ia menegaskan, penguatan rupiah tidak hanya bertumpu pada pasar valas, tetapi juga pada pengelolaan devisa hasil ekspor dan stabilitas pasar keuangan. Dalam pandangannya, kombinasi kebijakan tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi penguatan nilai tukar.
Rupiah dan devisa ekspor
Purbaya mengatakan pemerintah sedang menyiapkan tindakan baru yang akan diumumkan mulai pekan depan. Langkah ini ditujukan untuk mendorong rupiah bergerak lebih kuat terhadap dolar AS. Ia menilai, penguatan mata uang nasional akan lebih berkelanjutan jika didukung arus devisa yang tetap tinggal di Indonesia.
Menurut dia, hasil devisa dari sektor ekspor seharusnya tidak langsung keluar dari sistem keuangan domestik. Ia mencontohkan ekspor batu bara dan crude palm oil yang kontribusinya besar terhadap penerimaan devisa negara. Jika dana tersebut bertahan di dalam negeri, likuiditas pasar akan lebih terjaga.
Purbaya belum memerinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan pemerintah. Meski demikian, ia menegaskan arah kebijakan itu akan mendukung stabilitas nilai tukar. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan rupiah memiliki fondasi yang lebih kuat dari sisi pasokan devisa.
Aturan baru DHE berlaku
Selain langkah baru untuk kurs rupiah, pemerintah juga akan menerapkan aturan penempatan devisa hasil ekspor yang mulai berlaku pada Juni 2026. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban menyimpan DHE di himpunan bank milik negara atau Himbara. Kebijakan ini diharapkan memperkuat cadangan dana di dalam negeri.
Purbaya menyebut penerapan aturan DHE tersebut akan berdampak positif bagi sistem keuangan nasional. Dana ekspor yang tersimpan di perbankan domestik dinilai dapat menambah kapasitas pembiayaan dan menjaga kestabilan likuiditas. Dengan begitu, tekanan terhadap rupiah di pasar valas bisa berkurang.
Ia menegaskan, penguatan DHE merupakan bagian dari upaya menjaga seluruh ekosistem ekonomi tetap solid. Pemerintah ingin memastikan hasil ekspor tidak berpindah ke luar negeri terlalu cepat. Menurut dia, kebijakan ini akan memperkuat seluruh instrumen yang telah disiapkan.
Stabilitas obligasi dijaga
Sebelum menyiapkan langkah baru tersebut, Kementerian Keuangan juga telah mendorong stabilitas rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Kebijakan itu ditempuh agar imbal hasil atau yield obligasi tidak melonjak terlalu tinggi. Jika yield terkendali, arus modal asing dinilai lebih nyaman masuk ke pasar domestik.
Purbaya menjelaskan, penurunan yield obligasi membuat investor asing tidak ragu menanamkan dana bersama pelaku pasar lokal. Kondisi tersebut membantu menjaga stabilitas harga surat utang negara. Dalam situasi seperti itu, rupiah juga mendapat dukungan dari sisi sentimen pasar.
Ia menilai stabilitas obligasi harus dijaga secara konsisten ke depan. Pemerintah, kata dia, ingin menghindari gejolak yang dapat memicu keluarnya modal asing. Dengan pasar obligasi yang tenang, target penguatan rupiah dinilai lebih realistis untuk dicapai.
Target pemerintah ke depan
Purbaya menekankan bahwa penguatan rupiah bukan hanya soal angka, melainkan juga soal kepercayaan pasar. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan pengelolaan devisa berjalan searah. Karena itu, setiap instrumen akan dijaga agar saling mendukung.
Ia berharap langkah-langkah yang disiapkan mulai pekan depan dapat memberi hasil nyata bagi pasar. Jika devisa ekspor bertahan di dalam negeri, maka tekanan terhadap rupiah akan berkurang. Dalam jangka lebih panjang, stabilitas itu diharapkan memperbaiki persepsi investor terhadap ekonomi Indonesia.
Dengan target Rp15.000 per dolar AS, pemerintah menempatkan penguatan rupiah sebagai agenda penting dalam kebijakan ekonomi. Purbaya menyebut upaya itu akan terus dikawal melalui instrumen DHE, stabilisasi obligasi, dan koordinasi lintas kebijakan. Pemerintah kini menunggu implementasi agar efeknya segera terasa di pasar.
