Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memasang target khusus atas nilai tukar rupiah dalam langkah pembelian surat berharga negara atau SBN. Kebijakan itu, kata dia, diarahkan untuk memberi ruang bernapas bagi rupiah di tengah dinamika pasar keuangan.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia menekankan bahwa urusan nilai tukar merupakan kewenangan Bank Indonesia, sementara Kementerian Keuangan berfokus menjaga stabilitas pasar melalui instrumen fiskal.
Fokus Stabilitas Rupiah
Purbaya menampik anggapan bahwa pembelian SBN memiliki target kurs tertentu. Menurut dia, langkah tersebut bukan untuk menentukan posisi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Ia menjelaskan kebijakan itu ditempuh agar pasar memiliki ruang yang lebih longgar dalam merespons tekanan. Dengan begitu, gejolak pada nilai tukar dapat diredam tanpa mengganggu stabilitas keuangan.
Purbaya menegaskan kewenangan utama dalam menjaga kurs tetap berada pada bank sentral. Karena itu, Kementerian Keuangan hanya mengambil peran yang mendukung ketahanan pasar.
Dalam penjelasannya, ia menyebut pemerintah tidak sedang mengejar angka tertentu pada rupiah. Yang menjadi perhatian utama adalah menjaga kondisi pasar tetap terkendali.
SBN Untuk Redam Tekanan
Pembelian SBN dilakukan sebagai langkah menjaga pasar obligasi dari tekanan jual. Pemerintah ingin memastikan instrumen utang negara tetap bergerak stabil di tengah perubahan sentimen investor.
Purbaya mengatakan SBN yang telah dibeli tidak akan langsung dilepas kembali setelah rupiah menguat. Pelepasan instrumen itu akan disesuaikan dengan kondisi pasar pada waktu yang dianggap tepat.
Ia menegaskan tidak ada jadwal baku untuk menjual kembali SBN tersebut. Keputusan itu, menurut dia, akan sangat bergantung pada perkembangan pasar keuangan.
Dengan skema itu, pemerintah berharap stabilitas pasar tetap terjaga lebih lama. Langkah ini juga dinilai memberi fleksibilitas dalam pengelolaan pembiayaan negara.
Arus Dana Asing Menguat
Purbaya mengungkapkan investor asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi domestik. Nilai masuknya disebut telah mencapai Rp1,3 triliun dan memberi dukungan pada pergerakan pasar.
Menurut dia, masuknya dana asing turut mendorong penurunan imbal hasil atau yield obligasi. Kondisi tersebut menunjukkan minat investor mulai membaik terhadap surat utang pemerintah.
Ia juga menyebut terdapat aliran dana di pasar sekunder dan pasar primer. Pada pasar sekunder, dana masuk tercatat Rp500 miliar, sedangkan di pasar primer mencapai Rp1,68 triliun.
Purbaya menilai arus masuk itu menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan. Meski demikian, ia menekankan perlunya menjaga stabilitas agar minat investor tetap bertahan.
Jaga Minat Investor
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan tujuan kebijakan ini lebih luas dari sekadar menahan gejolak. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga investor yang sudah ada sekaligus menarik aliran dana baru.
Ia menambahkan stabilitas SBN menjadi salah satu faktor penting bagi keputusan investor. Ketika pasar dinilai tenang, peluang inflow atau masuknya dana asing cenderung lebih besar.
Suminto juga menyoroti upaya pemerintah mencegah outflow atau keluarnya dana investor dari pasar obligasi. Menurut dia, kestabilan pasar adalah sinyal yang kuat bagi pelaku pasar untuk tetap bertahan.
Meski langkah ini telah dijalankan, Suminto tidak menjelaskan berapa lama kebijakan tersebut akan berlangsung. Pemerintah, kata dia, akan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan kondisi pembiayaan negara.
