Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak menetapkan target nilai tukar rupiah saat membeli surat berharga negara atau SBN. Kebijakan itu ditempuh untuk memberi ruang bernapas bagi rupiah di tengah tekanan pasar.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Ia menekankan, penentuan arah rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia, sementara Kementerian Keuangan fokus menjaga stabilitas pasar keuangan.
SBN untuk stabilkan rupiah
Purbaya mengatakan pembelian SBN dilakukan sebagai langkah menjaga nilai tukar rupiah. Ia menegaskan, pemerintah tidak menargetkan posisi rupiah terhadap dolar AS setelah langkah itu dilakukan.
Menurut dia, tujuan utama kebijakan tersebut adalah memberi ruang bagi rupiah agar bergerak lebih stabil. Ia menilai, intervensi fiskal melalui pembelian SBN dapat membantu meredam tekanan pasar.
Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan itu bukan untuk mengambil alih peran bank sentral. Ia menyebut urusan nilai tukar tetap berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.
Tak buru-buru lepas SBN
Purbaya memastikan SBN yang telah dibeli pemerintah tidak langsung dijual kembali ketika rupiah menguat. Ia menyebut keputusan pelepasan akan mengikuti kondisi pasar.
Ia menolak anggapan bahwa SBN harus segera dilepas dalam waktu singkat. Menurutnya, tidak ada keharusan menjual kembali pada hari berikutnya, setahun kemudian, atau dalam jangka waktu tertentu.
Purbaya menegaskan, strategi itu dibuat fleksibel agar pemerintah tidak tergesa-gesa membaca situasi pasar. Dengan begitu, langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan stabilisasi yang berkembang.
Aliran asing mulai masuk
Purbaya menyebut investor asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun. Arus masuk tersebut dinilai mendorong penurunan imbal hasil atau yield obligasi.
Ia menambahkan, pada pasar sekunder tercatat arus masuk sekitar Rp500 miliar. Sementara itu, di pasar primer masuk dana sekitar Rp1,68 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi itu menjadi sinyal positif bagi pasar surat utang negara. Kehadiran investor asing disebut ikut memperkuat sentimen dan menekan potensi gejolak.
Jaga arus dana pasar
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga pasar obligasi dari aksi jual bersih investor. Ia menilai stabilitas pasar menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan pelaku pasar.
Suminto mengatakan, pemerintah ingin menjaga investor yang sudah ada agar tetap bertahan. Ia juga menilai stabilitas SBN dapat menarik arus masuk dana baru ke pasar.
Ia menambahkan, upaya mencegah arus keluar dana juga menjadi bagian dari strategi menarik inflow. Menurut dia, investor akan melihat seberapa kuat pemerintah menjaga stabilitas pasar keuangan.
