Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan salat Idul Adha 1447 H bersama jajaran di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Rabu pagi, 27 Mei 2026. Dalam momen tersebut, Purbaya juga menyerahkan seekor sapi kurban jenis simental cross dengan bobot 868 kilogram.
Purbaya mengatakan, pada Idul Adha tahun ini ia berkurban dua ekor sapi, satu di Kantor Pusat DJP dan satu lagi di rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya kurban berasal dari dana pribadi, termasuk dana yang sebelumnya disiapkan untuk ibadah haji yang batal dilaksanakan tahun ini.
Kurban Purbaya di Jakarta
Purbaya hadir di Masjid Salahuddin bersama jajaran Kementerian Keuangan dan pegawai DJP untuk menunaikan salat Idul Adha. Suasana ibadah berlangsung khidmat, dengan rangkaian kegiatan yang dilanjutkan penyerahan hewan kurban.
Sapi kurban yang diserahkan Purbaya tercatat berjenis simental cross dengan bobot 868 kilogram. Hewan kurban tersebut menjadi salah satu yang disiapkan untuk perayaan Idul Adha di lingkungan DJP.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa dirinya berkurban dua ekor sapi pada tahun ini. Satu ekor lainnya disalurkan di rumah pribadinya di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Dana pribadi untuk kurban
Ketika ditanya mengenai sumber anggaran kurban, Purbaya menegaskan bahwa pembiayaan dilakukan dengan dana pribadi. Ia menyampaikan hal itu sambil tersenyum usai penyerahan hewan kurban di Jakarta Pusat.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut semula disiapkan untuk keberangkatan ibadah haji yang kemudian batal. Kondisi itu membuat dana yang tersedia dialihkan untuk kebutuhan kurban tahun ini.
Menurut Purbaya, dana yang terkumpul dari rencana haji itu akhirnya dimanfaatkan untuk berkurban. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk penggunaan dana yang tetap memberi manfaat pada momen Idul Adha.
Riwayat rencana haji
Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan rencana untuk berangkat haji pada 21 Mei lalu. Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan pada tahun ini.
Pembatalan keberangkatan haji itu membuat dana pribadi yang telah dipersiapkan tidak terpakai sesuai agenda awal. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk pelaksanaan kurban di dua lokasi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dengan nada santai saat ditanya lebih lanjut oleh awak media. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara pribadi dan tidak berkaitan dengan anggaran negara.
Makna kurban Purbaya
Penyerahan hewan kurban oleh pejabat negara menjadi bagian dari tradisi Idul Adha yang rutin dijalankan setiap tahun. Kegiatan ini juga menunjukkan kedekatan pejabat publik dengan perayaan keagamaan di lingkungan kerja.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyerahan kurban berlangsung bersamaan dengan kebersamaan jajaran pegawai. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi dan semangat berbagi.
Dengan menggunakan dana pribadi, Purbaya menegaskan bahwa ibadah kurban dijalankan tanpa membebani keuangan negara. Sikap itu sekaligus menegaskan pemisahan yang jelas antara urusan pribadi dan tugas jabatan.
