Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur sekitar Rp 2 triliun per hari ke pasar obligasi untuk meredam tekanan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Langkah ini ditempuh setelah pemerintah melihat arus keluar modal yang dinilai cukup besar terjadi di pasar obligasi sejak awal tahun. Purbaya menyebut kebijakan itu diarahkan untuk menahan kenaikan imbal hasil atau yield agar stabilitas pasar kembali terjaga.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026). Ia menilai pelemahan rupiah pada periode Januari hingga April tidak terlepas dari tekanan di bond market. Menurut dia, kondisi itu masih bisa dikelola karena pemerintah memiliki ruang kas yang memadai.
Intervensi Pasar Obligasi
Purbaya menjelaskan bahwa target awal pemerintah adalah mengembalikan yield obligasi ke level sebelumnya. Ia menilai tekanan yang terjadi pada rupiah ikut dipicu oleh persepsi capital outflow yang cukup besar. Namun, setelah ditelusuri, arus keluar yang paling terasa justru berada di pasar obligasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana harian untuk menjaga stabilitas pasar. Skema itu digunakan sebagai langkah cash management agar harga obligasi tidak bergejolak. Dengan cara tersebut, pemerintah berharap minat investor asing dapat kembali pulih secara bertahap.
Menurut Purbaya, besaran intervensi yang dilakukan sejauh ini masih berada dalam kapasitas fiskal pemerintah. Ia menyebut langkah itu belum memerlukan dukungan pihak lain di luar pengelolaan kas negara. Pemerintah, kata dia, memilih bergerak cepat agar tekanan di pasar tidak berlanjut.
Sumber Dana Pemerintah
Dana yang digunakan untuk intervensi berasal dari pengelolaan kas pemerintah. Salah satu sumber utama yang disebut adalah Saldo Anggaran Lebih atau SAL. Nilai SAL tersebut saat ini disebut telah naik menjadi sekitar Rp 434 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa posisi kas pemerintah masih sangat longgar. Ia bahkan menyebut napas fiskal pemerintah cukup panjang untuk melanjutkan kebijakan serupa bila diperlukan. Karena itu, pemerintah belum melihat kebutuhan untuk mencari sumber dana tambahan secara mendesak.
Saat ditanya apakah dana intervensi hanya bersumber dari SAL, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci. Ia menyebut pemerintah akan memakai semua sumber dana yang tersedia secara optimal. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata bergantung pada SAL.
SAL Jadi Penopang
Peningkatan SAL memberi ruang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola tekanan pasar. Kondisi itu membuat Kementerian Keuangan dapat bergerak tanpa harus menunggu dukungan eksternal. Purbaya menilai situasi tersebut memperkuat kemampuan negara menjaga stabilitas keuangan.
Ia juga menggambarkan bahwa ketersediaan SAL menjadi faktor yang menenangkan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, cadangan kas yang besar membuat pemerintah lebih leluasa menjaga pasar obligasi. Dalam pandangannya, hal itu penting untuk mempertahankan kepercayaan investor.
Meski begitu, Purbaya menekankan bahwa pengelolaan dana tetap dilakukan secara hati-hati. Pemerintah tidak ingin intervensi justru menimbulkan sinyal yang salah ke pasar. Karena itu, setiap penggunaan dana diarahkan untuk menjaga stabilitas, bukan untuk langkah yang berlebihan.
Danantara Belum Dilibatkan
Purbaya memastikan pemerintah belum membutuhkan bantuan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Menurut dia, kapasitas yang dimiliki Kementerian Keuangan masih cukup untuk menjaga pasar obligasi. Oleh sebab itu, dukungan dari lembaga lain belum diperlukan.
Ia menyebut masih ada sejumlah cadangan bantuan lain yang bisa digunakan bila keadaan benar-benar mendesak. Di antaranya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI serta Indonesia Investment Authority atau INA. Namun, untuk saat ini pemerintah memilih mengandalkan kekuatan yang ada di bawah kewenangannya langsung.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah menahan gejolak rupiah dan menarik kembali minat investor asing. Selama kekuatan kas masih memadai, pemerintah akan mengandalkan manajemen internal. Dengan demikian, stabilitas pasar obligasi diharapkan tetap terjaga tanpa perlu melibatkan Danantara.
