PT Pindad resmi melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris berdasarkan Surat BP BUMN Nomor SR-262/BP/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026. Perubahan ini mencakup penyesuaian nomenklatur, penempatan fungsi manajemen risiko, dan penetapan pengurus perseroan yang berlaku efektif pada Rabu, 27 Mei 2026.
Mengutip akun Instagram resmi @pt_pindad, perusahaan juga menyampaikan pemberhentian terhormat terhadap Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM Kemal Sudiro. Di saat yang sama, sejumlah pejabat baru diangkat untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan industri pertahanan tersebut.
Perubahan Direksi Pindad
PT Pindad menetapkan Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama. Tambok Parulian S. kemudian dipercaya menjabat Direktur Keuangan dan SDM. Penunjukan ini menjadi bagian dari penyegaran struktur manajemen perusahaan. Perubahan tersebut berlaku sejak 27 Mei 2026.
Perseroan juga menyesuaikan nomenklatur jabatan pada lini direksi. Fungsi manajemen risiko kini terintegrasi dalam posisi Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko. Posisi itu dipegang oleh Prima Kharisma. Langkah ini menunjukkan penataan ulang peran strategis di internal perusahaan.
Dalam pengumumannya, Pindad menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan dilakukan untuk mendukung jalannya program perusahaan. Pergantian ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola korporasi. Struktur baru juga diharapkan membuat koordinasi antardivisi lebih efektif. Dengan begitu, arah bisnis dapat dijalankan lebih terukur.
Manajemen menyampaikan harapan agar jajaran baru mampu membawa Pindad tumbuh lebih mandiri. Perusahaan menempatkan penguatan organisasi sebagai fondasi untuk mendorong kinerja jangka panjang. Penyesuaian jabatan dinilai penting dalam menghadapi tantangan industri pertahanan. Karena itu, susunan baru menjadi titik awal untuk konsolidasi internal.
Komisaris Pindad Terbaru
Di jajaran komisaris, PT Pindad mengangkat Dani Rusli Utama sebagai Komisaris. Dengan penunjukan tersebut, struktur pengawasan perusahaan ikut mengalami pembaruan. Susunan ini efektif bersamaan dengan perubahan direksi. Perseroan menyesuaikan komposisi organ perusahaan sesuai kebutuhan terkini.
Komisaris Utama Pindad saat ini dijabat Maruli Simanjuntak. Adapun posisi Wakil Komisaris Utama diisi Ahmad Dofiri. Dua komisaris independen, yakni Surawahadi dan Arlan Septia, tetap memperkuat fungsi pengawasan. Komposisi ini melengkapi jajaran komisaris yang bertugas memastikan arah kebijakan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola.
Keberadaan komisaris independen menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas pengawasan. Mereka berperan memantau keputusan strategis agar tetap sejalan dengan kepentingan perusahaan. Dalam perusahaan milik negara, fungsi ini juga berkaitan dengan akuntabilitas. Karena itu, perubahan pada struktur komisaris memiliki arti penting bagi pengawasan korporasi.
Pindad menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran komisaris dan direksi yang baru. Perusahaan berharap seluruh pengurus dapat menjalankan program kerja dengan lancar. Harapan itu diarahkan agar Pindad terus berkembang sebagai industri pertahanan yang mandiri. Pesan tersebut sekaligus menegaskan optimisme terhadap kepemimpinan baru.
Susunan Komisaris Pindad
Setelah perubahan berlaku, susunan komisaris Pindad terdiri atas lima nama. Maruli Simanjuntak menjabat Komisaris Utama. Ahmad Dofiri menjadi Wakil Komisaris Utama. Surawahadi dan Arlan Septia mengisi posisi Komisaris Independen, sementara Dani Rusli Utama menempati jabatan Komisaris.
Struktur komisaris ini memperlihatkan kombinasi unsur pengawasan internal dan independen. Komposisi tersebut penting untuk menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan. Di tubuh BUMN, keberadaan komisaris biasanya menjadi penguat kontrol atas arah perusahaan. Karena itu, formasi baru diharapkan mendukung pengawasan yang lebih efektif.
Pengumuman resmi dilakukan melalui kanal media sosial perusahaan pada Rabu, 27 Mei 2026. Langkah itu menunjukkan transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik. Perubahan pengurus juga dipastikan telah mengikuti surat dari BP BUMN. Dengan demikian, dasar administratif pergantian sudah dinyatakan jelas.
Penataan ulang kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi di perusahaan negara. Namun, pada Pindad, perubahan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan sektor industri pertahanan. Sektor tersebut menuntut ketahanan organisasi, disiplin eksekusi, dan pengawasan yang kuat. Susunan komisaris baru diharapkan menjawab kebutuhan tersebut.
Arah Bisnis Pindad
Pindad menempatkan perubahan pengurus sebagai langkah untuk memperkuat kinerja perusahaan. Arah tersebut sejalan dengan ambisi membangun industri pertahanan nasional yang terus bertumbuh. Di tengah kebutuhan modernisasi, pengelolaan organisasi menjadi semakin penting. Karena itu, penyegaran kepemimpinan dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi.
Perusahaan juga menekankan pentingnya kesinambungan program kerja. Jajaran direksi baru diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional sekaligus memperkuat inovasi. Pada saat yang sama, fungsi manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama. Struktur baru dirancang agar keputusan bisnis lebih adaptif terhadap perubahan.
Dari sisi korporasi, perubahan kepengurusan kerap menjadi sinyal penyesuaian strategi. Hal ini dapat mencakup penguatan efisiensi, pengawasan, dan percepatan target bisnis. Bagi BUMN seperti Pindad, tata kelola yang rapi menjadi modal penting. Dengan fondasi itu, perusahaan diharapkan semakin siap menghadapi persaingan industri.
Melalui susunan baru ini, Pindad menegaskan komitmen untuk terus mandiri dan berkembang. Perusahaan ingin memastikan setiap lini kepemimpinan bekerja selaras dengan tujuan jangka panjang. Dukungan komisaris dan direksi baru menjadi faktor penting dalam pencapaian target tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari pengurus anyar Pindad.
