Pertamina memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, halal, hak kekayaan intelektual, dan dokumen lingkungan, dengan هدف memperluas akses pasar bagi pelaku usaha. Langkah tersebut ditujukan untuk membuat UMKM lebih siap bersaing, termasuk menembus ritel modern.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi UMKM untuk memperkuat daya saing dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
Perkuat Daya Saing
Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai bagian dari pendampingan komprehensif bagi UMKM binaan. Dukungan itu dirancang agar pelaku usaha memiliki landasan legal dan administratif yang lebih kuat. Dengan begitu, produk mereka memiliki peluang lebih besar untuk diterima pasar yang lebih luas.
Baron menegaskan, fasilitas sertifikasi membantu UMKM naik kelas secara bertahap. Ia menyebut kebutuhan pasar saat ini menuntut standar yang lebih jelas, baik dari sisi legalitas maupun mutu produk. Karena itu, sertifikasi dipandang penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan mitra dagang.
Program tersebut juga menjadi strategi perusahaan dalam memperluas jangkauan pembinaan UMKM. Melalui sertifikasi, pelaku usaha diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang lebih agresif. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan.
Fasilitasi Legalitas Usaha
Sertifikasi yang diberikan mencakup NIB, halal, HaKI, hingga SPPL sebagai dokumen lingkungan. Setiap dokumen memiliki fungsi berbeda, mulai dari legalitas usaha hingga perlindungan merek dan kepatuhan lingkungan. Kelengkapan ini menjadi modal penting bagi UMKM yang ingin memperluas pasar.
Dengan NIB, pelaku usaha memperoleh identitas usaha yang diakui secara resmi. Sertifikat halal juga menjadi nilai tambah, terutama bagi produk makanan dan minuman yang menyasar konsumen muslim. Sementara itu, HaKI membantu melindungi inovasi dan identitas produk dari potensi peniruan.
Pendampingan administratif seperti ini dinilai memudahkan UMKM yang selama ini terkendala proses perizinan. Banyak pelaku usaha memiliki produk yang baik, tetapi belum memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk masuk pasar modern. Melalui fasilitasi tersebut, hambatan itu diharapkan dapat berkurang.
MiniesQ Raih Halal
Salah satu UMKM yang menerima dukungan sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan sudah mengantongi sertifikat halal. Produk yang ditawarkan meliputi healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat membuka peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat terus meningkat dari waktu ke waktu. Kondisi itu membuat produknya memiliki pasar yang menjanjikan, meski kompetisi juga semakin ketat.
Minie menyebut pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Menurut dia, sertifikat halal memberi nilai tambah karena meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya. Dengan dukungan tersebut, MiniesQ diharapkan lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas.
Arah Pengembangan Usaha
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan yang berkelanjutan. Dukungan itu tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pada kesiapan usaha secara menyeluruh. Strategi ini diharapkan menciptakan UMKM yang lebih tangguh dan kompetitif.
Program sertifikasi juga dinilai penting untuk menjawab perubahan perilaku konsumen yang semakin selektif. Konsumen kini cenderung memilih produk yang jelas asal-usul, kualitas, dan legalitasnya. Karena itu, UMKM perlu memiliki standar yang sesuai agar tetap relevan di pasar.
Ke depan, fasilitasi sertifikasi diperkirakan menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan UMKM nasional. Jika pendampingan berjalan konsisten, lebih banyak pelaku usaha berpeluang masuk ke rantai pasok yang lebih besar. Hal ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
