Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi bagi UMKM pada Maret 2026. Program ini menyasar penguatan daya saing sekaligus pembukaan akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Sertifikasi yang diberikan meliputi Nomor Induk Berusaha, halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan, legalitas usaha menjadi pintu penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan pasar.
Sertifikasi UMKM Perkuat Daya Saing
Pertamina menilai sertifikasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari strategi pengembangan usaha. Melalui pendampingan yang komprehensif, perusahaan berupaya membantu UMKM memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.
Muhammad Baron mengatakan, sertifikasi menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Ia menekankan bahwa pasar saat ini menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas.
Menurut Baron, sertifikasi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas distribusi produk. Dengan kelengkapan dokumen usaha, UMKM memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat masuk ke kanal penjualan yang lebih besar.
Pertamina menyebut program ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membuat UMKM lebih siap bersaing di tengah kebutuhan konsumen yang kian selektif.
Fasilitasi NIB Hingga Halal
Jenis sertifikasi yang difasilitasi mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, dan dokumen lingkungan SPPL. Keempatnya dinilai penting untuk memperkuat fondasi legal dan operasional usaha kecil.
NIB menjadi identitas resmi pelaku usaha yang memudahkan proses perizinan dan akses pembiayaan. Sementara itu, sertifikat halal membantu produk lebih mudah diterima di pasar yang memiliki perhatian tinggi terhadap aspek kehalalan.
HaKI memberi perlindungan terhadap merek dan inovasi produk, sehingga pelaku usaha memiliki keamanan hukum yang lebih baik. Adapun SPPL menjadi bagian dari kepatuhan lingkungan bagi usaha yang memerlukannya.
Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan. Legalitas usaha menjadi modal penting untuk memperbesar skala bisnis di masa depan.
MiniesQ Manfaatkan Peluang Sehat
Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang dipasarkan MiniesQ antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Sertifikasi halal dinilai memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pengembangan usaha. Ia melihat perubahan perilaku konsumen sebagai ruang tumbuh bagi produk makanan yang lebih praktis dan sehat.
Minie menegaskan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Menurut dia, karakter produk seperti itu dibutuhkan untuk menjawab permintaan pasar yang terus berkembang.
Ritel Modern Jadi Target Pasar
Program sertifikasi yang dijalankan Pertamina juga diarahkan untuk membantu UMKM masuk ke pasar yang lebih luas. Salah satu sasaran utamanya adalah ritel modern yang umumnya memiliki persyaratan ketat terhadap legalitas produk.
Dengan dokumen usaha yang lengkap, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan jaringan distribusi yang lebih besar. Kondisi ini dapat memperkuat skala penjualan sekaligus meningkatkan visibilitas merek.
Baron menyampaikan bahwa kebutuhan konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk. Karena itu, UMKM perlu menyesuaikan diri dengan standar pasar agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Pertamina menilai pendampingan seperti ini penting untuk mempercepat proses naik kelas bagi pelaku usaha kecil. Dukungan sertifikasi diharapkan dapat menjadi fondasi bagi UMKM agar lebih tangguh dan kompetitif.
