Pertamina terus memperkuat peran dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi bagi pelaku UMKM. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Salah satu penerima manfaat adalah MiniesQ dari Tangerang Selatan yang kini memiliki sertifikat halal untuk produk makanan sehatnya.
Sertifikasi UMKM Perkuat Pasar
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi bisnis yang menentukan.
Pertamina menyebut pendampingan yang diberikan tidak berhenti pada proses pengajuan dokumen. Perusahaan juga membantu pelaku usaha memahami standar yang dibutuhkan agar produk mereka lebih siap bersaing.
Baron menjelaskan bahwa konsumen kini semakin selektif dalam memilih produk. Karena itu, UMKM perlu memiliki legalitas dan kualitas yang dapat dibuktikan secara jelas.
Dukungan Pertamina Bagi Pelaku Usaha
Pertamina berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan yang komprehensif. Fasilitasi sertifikasi menjadi salah satu instrumen utama dalam program tersebut.
Melalui pendekatan ini, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dalam skala yang lebih besar. Akses ke pasar yang lebih luas menjadi target yang ingin dicapai secara bertahap.
Program pendampingan juga memberi ruang bagi UMKM untuk memahami kebutuhan industri modern. Dengan begitu, produk yang dihasilkan dapat lebih mudah diterima oleh konsumen dan mitra distribusi.
MiniesQ Raup Peluang Baru
Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dengan produk seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Menurut dia, perubahan perilaku konsumen memberi ruang bagi produk yang lebih praktis dan menyehatkan.
MiniesQ kini memiliki sertifikat halal yang dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar. Legalitas tersebut juga memberi nilai tambah bagi konsumen yang semakin memperhatikan aspek keamanan dan kepercayaan produk.
Peluang UMKM Makanan Sehat
Minie menilai kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat adalah peluang sekaligus tantangan. Pelaku usaha dituntut untuk terus berinovasi agar produk tetap relevan di tengah persaingan.
Ia menegaskan keinginan untuk menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Kombinasi tersebut menjadi kunci agar usaha kecil mampu menarik perhatian pasar yang lebih luas.
Dengan dukungan sertifikasi dan pendampingan, UMKM makanan sehat berpeluang memperkuat posisi di pasar ritel. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan legalitas usaha dapat membuka jalan bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Standar Baru Untuk UMKM
Kehadiran sertifikasi NIB, halal, HaKI, dan SPPL memberi sinyal bahwa UMKM perlu bergerak lebih profesional. Legalitas yang lengkap membuat usaha lebih siap menjawab kebutuhan pasar modern.
Dalam konteks persaingan yang semakin ketat, kepercayaan konsumen menjadi modal utama. UMKM yang memiliki standar jelas akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal distribusi.
Program seperti ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi penerima bantuan, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha kecil secara keseluruhan. Jika pendampingan berlanjut, lebih banyak UMKM berpeluang naik kelas dan memperluas pasar.
