Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 24 Mei 2026 18:30 WIB 5
Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Pertamina memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL. Inisiatif tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas. Salah satu target utamanya adalah memperbesar peluang produk UMKM masuk ke ritel modern.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi merupakan syarat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas jangkauan penjualan. Baron menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026. Pertamina, kata dia, akan terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan yang komprehensif.

Sertifikasi UMKM tingkatkan daya saing

Pertamina menilai sertifikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan UMKM. Dengan dokumen yang lengkap, pelaku usaha memiliki legitimasi yang lebih kuat di mata konsumen dan mitra bisnis. Kondisi ini membuat produk UMKM lebih mudah diterima oleh pasar yang semakin selektif. Dorongan tersebut juga sejalan dengan upaya memperluas akses ke jaringan distribusi yang lebih besar.

Baron mengatakan sertifikasi membantu UMKM menjawab kebutuhan konsumen yang makin memperhatikan aspek keamanan dan legalitas produk. Ia menilai keberadaan sertifikat dapat meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap kualitas barang yang ditawarkan. Pada saat yang sama, pelaku usaha juga lebih siap bersaing dengan produk dari pemain yang lebih besar. Hal ini dinilai penting agar UMKM tidak tertinggal dalam perubahan pola konsumsi masyarakat.

Program pendampingan yang dilakukan Pertamina tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada kesiapan usaha untuk berkembang. Pendekatan ini diharapkan memberi dampak nyata pada penguatan kapasitas produksi dan pemasaran. Dengan begitu, sertifikasi tidak berhenti pada pemenuhan syarat teknis semata. UMKM pun dapat memanfaatkan sertifikasi sebagai modal untuk tumbuh lebih berkelanjutan.

Fasilitasi lengkap bagi pelaku usaha

Sertifikasi yang diberikan dalam program ini meliputi Nomor Induk Berusaha, halal, hak kekayaan intelektual, dan dokumen lingkungan SPPL. Setiap dokumen memiliki peran berbeda dalam memperkuat posisi usaha di pasar. NIB menjadi dasar legalitas usaha, sedangkan sertifikat halal memberi kepastian bagi konsumen. Di sisi lain, HaKI dan dokumen lingkungan memperkuat aspek perlindungan serta kepatuhan usaha.

Pertamina menempatkan fasilitasi sertifikasi sebagai bagian dari pendampingan yang lebih menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak menghadapi proses legalitas sendirian. Dukungan tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan administratif yang kerap dihadapi usaha kecil. Dengan bantuan tersebut, UMKM berpeluang lebih cepat memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.

Upaya ini juga membuka jalan bagi produk UMKM untuk masuk ke kanal penjualan yang lebih kompetitif. Ritel modern, misalnya, biasanya menuntut legalitas dan standar tertentu sebelum menjalin kerja sama. Karena itu, sertifikasi menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk memperluas distribusi. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem usaha kecil di berbagai daerah.

MiniesQ manfaatkan sertifikat halal

Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dengan produk seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. MiniesQ telah memperoleh sertifikat halal untuk memperkuat kepercayaan pasar. Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penjualan produk sehat kepada konsumen yang lebih luas.

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, melihat tren gaya hidup sehat sebagai peluang besar bagi pengembangan usaha. Menurut dia, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat menciptakan pasar yang terus bertumbuh. Namun, peluang itu juga datang bersama tantangan untuk menjaga kualitas dan daya tarik produk. Karena itu, sertifikasi dinilai membantu usahanya tampil lebih kredibel di mata konsumen.

Minie menegaskan bahwa pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Ia menilai kebutuhan konsumen saat ini tidak hanya soal rasa, tetapi juga aspek manfaat dan keamanan. Dengan dukungan sertifikasi, produk MiniesQ diharapkan lebih mudah bersaing di tengah pasar makanan sehat yang berkembang. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa legalitas dapat menjadi penguat strategi bisnis UMKM.

Pasar luas jadi target utama

Pertamina menempatkan perluasan pasar sebagai tujuan utama dari program sertifikasi UMKM. Legalitas yang kuat diyakini dapat membuka akses ke pembeli baru, termasuk jaringan ritel modern. Selain itu, UMKM juga dapat lebih percaya diri menjajaki pasar yang menuntut standar mutu lebih tinggi. Dengan demikian, sertifikasi berfungsi sebagai jembatan antara usaha kecil dan pasar yang lebih besar.

Program ini juga mencerminkan pendekatan pembinaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan produksi. Pertamina ingin memastikan UMKM memiliki kesiapan menyeluruh, mulai dari legalitas, perlindungan merek, hingga kepatuhan lingkungan. Pendampingan seperti ini dinilai penting agar usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Dalam konteks persaingan yang semakin ketat, kesiapan tersebut menjadi nilai tambah yang signifikan.

Baron menegaskan komitmen Pertamina untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui fasilitasi berkelanjutan. Ia menyebut sertifikasi sebagai salah satu instrumen penting untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan dukungan yang tepat, UMKM dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!