Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 22 Mei 2026 01:02 WIB 7
Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi usaha. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual, hingga dokumen lingkungan SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas. Salah satu sasaran utamanya adalah peluang masuk ke jaringan ritel modern.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk untuk memperluas distribusi produk. Pertamina berkomitmen memberikan pendampingan yang komprehensif agar pelaku usaha dapat memenuhi berbagai persyaratan tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.

Dorong Kepercayaan Pasar

Pertamina menilai sertifikasi membantu UMKM menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif. Pelaku usaha yang memiliki dokumen legal dan standar yang jelas dinilai lebih mudah mendapat tempat di pasar. Dengan begitu, produk tidak hanya bersaing dari sisi harga, tetapi juga dari sisi kualitas dan kepatuhan. Kondisi ini menjadi penting di tengah persaingan produk yang semakin ketat.

Baron menyebut fasilitasi sertifikasi merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menguatkan ekosistem UMKM. Pendampingan dilakukan agar pelaku usaha memahami tahapan, persyaratan, dan manfaat dari setiap dokumen. Pendekatan ini diharapkan membantu UMKM mengurangi hambatan saat ingin memperluas usaha. Pada akhirnya, proses tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Program sertifikasi juga menjadi jembatan bagi UMKM agar lebih siap bersaing di kanal distribusi yang lebih besar. Legalitas usaha yang lengkap memberi nilai tambah ketika produk ditawarkan ke pasar modern. Selain itu, sertifikasi dapat meningkatkan citra merek di mata konsumen. Hal ini membuat UMKM memiliki modal yang lebih kuat untuk berkembang.

Ragam Sertifikat Usaha

Fasilitasi yang diberikan Pertamina meliputi Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, HaKI, dan SPPL. Masing-masing sertifikasi memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam memperkuat posisi usaha. NIB memberikan legalitas dasar, sedangkan sertifikat halal mendukung kepercayaan konsumen terhadap produk pangan. Adapun HaKI dan SPPL mempertegas perlindungan karya serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan.

Keberadaan dokumen tersebut dinilai penting bagi UMKM yang ingin tumbuh secara lebih terstruktur. Legalitas yang lengkap memudahkan pelaku usaha mengikuti berbagai peluang kerja sama. Proses pengembangan produk pun menjadi lebih tertata karena memiliki acuan yang jelas. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat fokus memperluas skala usaha.

Bagi Pertamina, sertifikasi bukan hanya urusan administrasi, melainkan bagian dari pembinaan usaha. Pendekatan ini disusun agar UMKM memiliki bekal untuk masuk ke pasar yang lebih kompetitif. Melalui dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh pembeli besar. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rantai pasok UMKM.

Contoh Pelaku Binaan

Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya. Produk yang dihasilkan antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Sertifikasi tersebut memperkuat posisi MiniesQ di pasar makanan sehat.

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat membuka peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia melihat kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat terus meningkat dari waktu ke waktu. Kondisi itu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha makanan sehat. Menurut dia, konsumen kini mencari produk yang sehat namun tetap enak dikonsumsi.

Minie menegaskan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap lezat. Sertifikasi halal dinilai membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya. Selain itu, legalitas yang jelas membuat usaha lebih siap untuk berkembang ke pasar yang lebih luas. Bagi pelaku usaha kecil, kejelasan standar menjadi modal penting untuk bertahan dan tumbuh.

Peluang Pasar Lebih Luas

Program sertifikasi dinilai membuka jalan bagi UMKM untuk menembus pasar yang selama ini sulit diakses. Ritel modern umumnya mensyaratkan dokumen legal dan standar produk yang lengkap. Dengan dukungan tersebut, UMKM berpeluang menjual produk secara lebih luas dan konsisten. Peluang itu juga dapat memperbesar potensi omzet bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, sertifikasi membantu UMKM menata bisnis secara lebih profesional. Proses pendampingan memberi pemahaman tentang pentingnya tata kelola, legalitas, dan keberlanjutan usaha. Hal ini penting agar pelaku usaha tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada kesiapan pasar. Semakin lengkap persyaratan yang dipenuhi, semakin besar peluang usaha untuk tumbuh.

Pertamina berharap pendampingan serupa dapat terus memperbanyak UMKM yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Dukungan sertifikasi diharapkan menjadi bagian dari transformasi usaha kecil menuju skala yang lebih kuat. Dengan basis legalitas dan kualitas yang lebih baik, produk UMKM berpeluang lebih mudah diterima konsumen. Upaya ini sekaligus mempertegas peran pembinaan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!