Pertamina Dorong Sertifikasi UMKM untuk Perluas Pasar

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 01 Juni 2026 07:40 WIB 3
Pertamina Dorong Sertifikasi UMKM untuk Perluas Pasar

Pertamina mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mempercepat sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Di sisi lain, sertifikasi juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Sertifikasi UMKM Perkuat Daya Saing

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi merupakan syarat penting bagi UMKM untuk naik kelas. Menurut dia, dokumen legal dan mutu produk menjadi fondasi agar usaha kecil lebih siap bersaing.

Pertamina berkomitmen memberikan pendampingan yang komprehensif, termasuk fasilitasi sertifikasi bagi pelaku UMKM binaan. Baron menyebut sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk menuju pasar yang lebih besar.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan konsumen kini semakin selektif, sehingga pelaku usaha perlu menunjukkan standar yang jelas. Dengan begitu, UMKM dapat menjawab tuntutan pasar secara lebih meyakinkan.

Sertifikasi UMKM Buka Pasar Modern

Sertifikasi menjadi salah satu faktor yang menentukan peluang UMKM masuk ke jaringan ritel modern. Hal itu sekaligus memberi nilai tambah bagi produk yang selama ini dipasarkan secara terbatas.

Program pendampingan Pertamina diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya memiliki produk yang baik, tetapi juga siap secara administrasi. Kesiapan tersebut dibutuhkan untuk memperluas jangkauan distribusi dan memperkuat posisi usaha.

Dengan legalitas yang lengkap, UMKM dinilai lebih mudah membangun kemitraan dengan berbagai kanal penjualan. Kondisi ini berpotensi mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

Sertifikasi Halal Dorong Kepercayaan

Salah satu UMKM yang menerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya.

Produk yang sudah tersertifikasi meliputi healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Sertifikasi tersebut dipandang penting karena konsumen kini semakin memperhatikan aspek keamanan dan kehalalan produk.

Bagi pelaku usaha makanan, sertifikasi halal dapat menjadi pembeda di tengah persaingan yang semakin ketat. Kepercayaan pasar pun dapat tumbuh lebih cepat ketika standar produk dinilai jelas.

Sertifikasi UMKM Ikuti Tren Sehat

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat membuka peluang besar bagi pengembangan usahanya. Namun, tren tersebut juga menuntut pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas dan relevansi produk.

Ia mengatakan masyarakat kini semakin sadar terhadap pola hidup sehat, sehingga produk yang praktis dan enak tetap dibutuhkan. Karena itu, MiniesQ berupaya menghadirkan camilan yang sehat tanpa mengorbankan cita rasa.

Minie menilai sertifikasi membantu memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus memberi ruang bagi produk untuk berkembang. Dengan dukungan pendampingan yang tepat, UMKM seperti MiniesQ diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!