Pertamina mendorong sertifikasi bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Program ini mencakup fasilitasi Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Ia menegaskan, pendampingan yang komprehensif dibutuhkan agar pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM Jadi Kunci
Pertamina menilai sertifikasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi penguatan usaha mikro dan kecil. Legalitas usaha dinilai memberi posisi tawar yang lebih baik saat pelaku UMKM memasuki pasar yang lebih kompetitif. Dengan dokumen yang lengkap, kepercayaan mitra usaha dan konsumen juga berpeluang meningkat.
Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas pasar secara berkelanjutan. Menurut dia, pelaku usaha yang memenuhi standar akan lebih siap bersaing di jalur distribusi yang lebih besar. Kondisi itu juga membantu UMKM memenuhi tuntutan konsumen yang semakin memperhatikan mutu dan keamanan produk.
Pertamina menyebut komitmen tersebut dijalankan melalui pendampingan yang menyentuh berbagai kebutuhan dasar usaha. Fasilitasi ini mencakup urusan perizinan, legalitas produk, hingga kepatuhan lingkungan yang dibutuhkan dalam proses pengembangan bisnis. Langkah itu diharapkan mampu membuat UMKM naik kelas secara bertahap dan terukur.
Akses Pasar Ritel Modern
Salah satu tujuan utama dari program sertifikasi adalah membuka peluang UMKM masuk ke pasar yang lebih luas. Ritel modern disebut menjadi salah satu kanal penting yang membutuhkan standar administrasi dan kualitas produk yang jelas. Dengan sertifikat yang sesuai, pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk menjangkau konsumen baru.
Selain memperluas distribusi, sertifikasi juga membantu UMKM membangun citra yang lebih profesional. Hal itu menjadi penting karena banyak pelaku usaha kecil masih menghadapi kendala pada legalitas dan pengemasan produk. Ketika seluruh persyaratan terpenuhi, produk berpeluang diterima oleh mitra usaha yang lebih besar.
Pertamina melihat penguatan akses pasar sebagai bagian dari ekosistem pembinaan UMKM yang berkelanjutan. Dukungan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi juga diarahkan agar pelaku usaha memahami standar pasar. Pendekatan ini diharapkan membuat UMKM lebih siap bersaing di tengah perubahan perilaku konsumen.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ yang berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan memproduksi healthy cookies, brownies, serta camilan berbasis oat. Dari program tersebut, MiniesQ telah memperoleh sertifikat halal untuk produknya.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Menurut dia, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih makanan yang praktis, sehat, dan tetap enak dikonsumsi. Perubahan perilaku itu membuat produk dengan nilai gizi lebih tinggi memiliki pasar yang menjanjikan.
Ia menambahkan, tantangan utama bukan hanya menghadirkan produk yang sesuai tren, tetapi juga menjaga kualitas secara konsisten. Sertifikasi halal dinilai memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Dengan begitu, usaha yang dijalankan tidak hanya bertumpu pada rasa, tetapi juga pada standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Naik Kelas Lewat Pendampingan
Pertamina menegaskan bahwa pembinaan UMKM akan terus diarahkan agar pelaku usaha mampu berkembang lebih kompetitif. Pendampingan yang diberikan mencakup kebutuhan legal, administratif, dan kesiapan pasar. Dengan dukungan seperti ini, UMKM diharapkan tidak berjalan sendiri saat menghadapi proses ekspansi usaha.
Baron menekankan bahwa keberadaan sertifikasi memberi dampak langsung pada kemampuan UMKM untuk bertahan di pasar yang semakin dinamis. Legalitas yang lengkap membuat usaha lebih mudah dipercaya oleh konsumen maupun calon mitra distribusi. Dalam jangka panjang, hal itu dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan memperluas jangkauan penjualan.
Program sertifikasi juga menjadi bukti bahwa penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi antara korporasi dan pelaku usaha. Saat legalitas, kualitas, dan akses pasar berjalan seimbang, peluang naik kelas menjadi lebih terbuka. Pertamina pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi UMKM melalui fasilitasi yang relevan dan berkelanjutan.
