Pemerintah Atur Ulang Ekspor SDA Lewat BUMN

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 21 Mei 2026 17:13 WIB 6
Pemerintah Atur Ulang Ekspor SDA Lewat BUMN

Pemerintah memutuskan untuk menata ulang tata kelola ekspor sumber daya alam melalui aturan baru yang mewajibkan komoditas strategis diekspor lewat BUMN yang ditunjuk. Kebijakan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Langkah tersebut disebut bertujuan memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, meningkatkan validitas data perdagangan, serta menekan praktik trade misinvoicing. Pemerintah menilai kebijakan ini juga dapat menjaga stabilitas nilai tukar, memperbesar cadangan devisa, dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.

Pengawasan ekspor diperkuat

Airlangga menyampaikan bahwa Danantara telah membentuk badan usaha milik negara untuk menjalankan pengawasan ekspor sumber daya alam strategis. BUMN itu bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia dan diposisikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekspor.

Menurut Airlangga, pembentukan BUMN tersebut ditujukan agar pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat atas aliran devisa hasil ekspor. Ia menambahkan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk membangun integritas data perdagangan yang lebih kredibel.

Pemerintah menilai pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar ekspor komoditas strategis tidak menimbulkan kebocoran penerimaan. Dengan skema ini, proses pengendalian diharapkan menjadi lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fokus pada devisa

Airlangga menjelaskan bahwa pengaturan baru ini dirancang untuk menghindari dan menghilangkan praktik trade misinvoicing. Praktik tersebut kerap menjadi celah dalam pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Ia mengatakan, penguatan pengawasan ekspor akan berdampak langsung pada cadangan devisa nasional. Cadangan devisa yang lebih besar dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung transaksi berjalan neraca pembayaran.

Pemerintah juga menilai pengelolaan devisa yang lebih tertib dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih sehat. Dalam pandangan pemerintah, kepastian arus devisa menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional.

Dampak fiskal positif

Selain aspek devisa, Airlangga menyebut kebijakan ini akan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara. Pemerintah berharap pungutan dari pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor SDA dapat meningkat.

Menurut dia, pengawasan yang lebih baik akan membantu negara memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari komoditas strategis. Hal ini juga diyakini dapat memperkuat kontribusi sektor SDA terhadap fiskal nasional.

Airlangga menegaskan bahwa transparansi data volume dan nilai ekspor menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. Dengan data yang kredibel, pasar dinilai akan memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap perdagangan komoditas Indonesia.

Komoditas strategis diatur

Presiden Prabowo sebelumnya menerbitkan peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam. Kebijakan itu diarahkan untuk menertibkan penjualan komoditas strategis melalui mekanisme yang lebih terpusat.

Sejumlah komoditas yang masuk dalam tahap awal kebijakan ini adalah minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy. Seluruh penjualan ekspor komoditas tersebut nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.

Prabowo menyebut penertiban ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor SDA nasional. Pemerintah menilai kebijakan tersebut akan memberi dasar yang lebih kuat bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia ke depan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!