Pemerintah Atur Ekspor SDA Lewat BUMN Penunjuk

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 21 Mei 2026 17:52 WIB 6
Pemerintah Atur Ekspor SDA Lewat BUMN Penunjuk

Pemerintah menetapkan kebijakan baru untuk menata ekspor sumber daya alam atau SDA strategis melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk. Langkah ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kebijakan tersebut disebut dirancang untuk memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, meningkatkan validitas data perdagangan, serta menutup celah praktik trade misinvoicing. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor nasional.

Pengawasan Ekspor Diperkuat

Airlangga menjelaskan, Danantara telah membentuk BUMN yang akan menjadi instrumen pengawasan ekspor SDA komoditas strategis. BUMN itu disebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Menurut dia, pembentukan entitas tersebut dimaksudkan agar pengelolaan ekspor lebih terkendali dan mudah diawasi. Pemerintah ingin memastikan aliran devisa dari komoditas strategis tercatat dengan baik.

Airlangga menambahkan, penguatan pengawasan juga bertujuan membangun integritas data perdagangan. Dengan data yang lebih valid, pemerintah dapat memantau volume dan nilai ekspor secara lebih akurat.

Ia menilai, kontrol yang lebih ketat akan membantu mencegah praktik yang merugikan negara. Upaya ini juga diharapkan memperbaiki kualitas kebijakan perdagangan nasional.

Cegah Misinvoicing

Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk menghilangkan trade misinvoicing dalam ekspor SDA. Praktik tersebut kerap menjadi celah penyimpangan nilai transaksi dan dapat mengurangi penerimaan negara.

Airlangga menegaskan bahwa tata kelola baru akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjaga nilai tukar melalui cadangan devisa yang lebih besar.

Cadangan devisa yang kuat, menurutnya, memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas nilai tukar. Kondisi itu juga mendukung ketahanan transaksi berjalan dalam neraca pembayaran.

Ia menilai, transparansi data ekspor akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap tata kelola pemerintah. Dengan begitu, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih kredibel dan terukur.

Target Penerimaan Negara

Kebijakan ekspor melalui BUMN penunjuk juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pemerintah menargetkan manfaat fiskal dari pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP SDA.

Airlangga menuturkan, pengawasan yang lebih baik akan membantu memastikan seluruh kewajiban negara terpenuhi. Langkah ini dinilai penting agar potensi penerimaan dari komoditas strategis tidak hilang.

Selain memperkuat penerimaan, pemerintah ingin memastikan rantai ekspor berlangsung lebih transparan. Keterbukaan tersebut diharapkan meminimalkan praktik yang tidak sesuai aturan.

Menurut Airlangga, data volume dan nilai ekspor yang kredibel akan memberi sinyal positif bagi pelaku pasar. Kondisi itu juga memperkuat persepsi bahwa pengelolaan SDA dilakukan secara lebih tertib.

Komoditas Awal Terpilih

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa aturan baru ini akan diterapkan pada sejumlah komoditas utama. Produk yang disebut masuk tahap awal adalah minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy.

Dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Prabowo mengatakan pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA. Ia menyebut penertiban ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sumber daya nasional.

Ke depan, seluruh penjualan ekspor komoditas tersebut wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Skema itu menempatkan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk komoditas yang diatur.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menambah kepastian dalam tata kelola perdagangan SDA. Dengan pengawasan yang lebih terpusat, ekspor diharapkan memberi manfaat yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!