Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibicarakan di media sosial setelah sarden kalengan sempat ikut terseret dalam perdebatan soal makanan yang dianggap terlalu diproses. Di tengah ramainya konten kesehatan, banyak orang kemudian menyimpulkan bahwa semua produk berlabel UPF pasti tidak sehat, padahal penilaiannya tidak sesederhana itu.
Pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai pemahaman tersebut perlu dilihat lebih hati-hati. Menurutnya, konsep UPF masih menimbulkan perdebatan di kalangan ilmiah karena belum tentu mampu menggambarkan status sehat atau tidak sehat suatu pangan secara utuh.
Polemik Ultra-Processed Food
Perdebatan mengenai ultra-processed food muncul karena istilah ini sering dipakai sebagai penanda cepat untuk menilai makanan. Banyak orang mengira semua pangan yang masuk kategori UPF otomatis buruk bagi tubuh. Padahal, karakter setiap produk olahan berbeda, begitu pula komposisi gizinya. Karena itu, penyederhanaan berlebihan justru dapat menyesatkan masyarakat.
Prof Purwiyatno menilai istilah UPF kerap memicu salah paham karena definisinya belum sepenuhnya konsisten. Ia menjelaskan bahwa penerapannya di lapangan sering bias, multitafsir, dan tidak seragam. Dalam praktiknya, satu produk bisa dinilai berbeda tergantung sudut pandang yang digunakan. Kondisi ini membuat UPF belum ideal dijadikan satu-satunya dasar penilaian kesehatan pangan.
Menurutnya, masalah mulai muncul ketika pangan yang masuk kategori UPF langsung dianggap tidak menyehatkan. Padahal, tidak semua produk olahan memiliki dampak yang sama terhadap tubuh. Ada pangan olahan yang tetap mengandung zat gizi penting dan bermanfaat bagi konsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, penilaian pangan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh.
Pakar IPB itu menekankan bahwa label UPF tidak bisa berdiri sendiri sebagai vonis kesehatan. Sebuah produk tetap harus dilihat dari kandungan gizinya, keamanan pangan, serta tujuan konsumsinya. Dengan pendekatan seperti itu, masyarakat dapat memahami bahwa istilah UPF bukan satu-satunya ukuran kualitas. Pemahaman yang tepat akan membantu publik mengambil keputusan makan yang lebih bijak.
Stigma Pada Pangan Olahan
Stigma negatif terhadap pangan olahan muncul ketika masyarakat menyamakan semua produk kemasan dengan makanan yang berisiko bagi kesehatan. Mi instan, nugget, hingga sosis sering menjadi contoh yang paling sering disebut dalam perbincangan itu. Namun, tidak semua produk dalam kelompok tersebut memiliki komposisi dan mutu yang sama. Perbedaan inilah yang kerap hilang saat diskusi dipersempit hanya pada label UPF.
Prof Purwiyatno mencontohkan bahwa sejumlah pangan olahan yang aman, bergizi, dan sesuai standar ikut terkena dampak stigma. Susu UHT, pangan fortifikasi, serta beberapa produk olahan lokal dari IMK atau UMKM menjadi contoh yang disebutnya. Produk-produk tersebut bahkan bisa berperan dalam membantu pemenuhan gizi masyarakat. Sayangnya, label UPF sering membuat publik menilai mereka secara seragam.
Ia menegaskan bahwa pengolahan pangan tidak selalu identik dengan penurunan kualitas gizi. Dalam banyak kasus, proses pengolahan justru dilakukan untuk menjaga keamanan, memperpanjang umur simpan, atau menambah nilai gizi. Karena itu, menghapus semua pangan olahan dari pola makan bukanlah langkah yang tepat. Yang diperlukan adalah pemilihan produk yang lebih cermat dan sesuai kebutuhan.
Stigma yang terlalu keras terhadap pangan olahan juga berisiko menimbulkan kebingungan di masyarakat. Konsumen dapat salah mengira bahwa makanan segar otomatis selalu lebih sehat dibanding produk kemasan. Padahal, kualitas pangan bergantung pada banyak faktor, bukan hanya pada tingkat prosesnya. Pemahaman yang seimbang menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak pada penilaian hitam-putih.
Menilai Dari Kandungan Gizi
Prof Purwiyatno menyarankan agar penilaian pangan tidak hanya bertumpu pada tingkat pengolahan. Kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi harus ikut dipertimbangkan. Pendekatan ini dinilai lebih adil karena menggambarkan dampak pangan secara nyata. Dengan begitu, masyarakat tidak menilai makanan hanya dari label kategorinya.
Sebuah produk yang tergolong olahan tetap bisa menjadi bagian dari pola makan yang sehat bila dikonsumsi dengan tepat. Sebaliknya, pangan yang terlihat alami pun bisa kurang baik jika dikonsumsi berlebihan atau tidak sesuai kebutuhan. Karena itu, konteks konsumsi jauh lebih penting daripada sekadar istilah yang melekat pada produk. Prinsip ini membantu publik membuat keputusan yang lebih rasional.
Ahli pangan itu juga menekankan pentingnya membaca informasi pada kemasan secara kritis. Komposisi bahan, kandungan energi, gula, garam, dan lemak perlu diperhatikan sebelum membeli produk. Informasi tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas dibandingkan hanya melihat apakah makanan itu termasuk UPF atau bukan. Kebiasaan ini dapat membantu konsumen mengatur asupan secara lebih terukur.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, edukasi gizi menjadi kunci untuk mengurangi salah kaprah mengenai pangan olahan. Masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada satu label yang bisa menjawab semua persoalan gizi. Pengetahuan tentang komposisi dan pola makan seimbang akan jauh lebih berguna dalam jangka panjang. Hal itu membuat keputusan makan tidak mudah dipengaruhi stigma sesaat.
Bijak Memilih Makanan
Perdebatan tentang ultra-processed food menunjukkan bahwa literasi gizi masyarakat masih perlu diperkuat. Informasi di media sosial sering kali disederhanakan, lalu diterima sebagai kebenaran mutlak. Akibatnya, banyak orang langsung menghindari produk tertentu tanpa memahami konteksnya. Situasi ini membuat edukasi berbasis sains menjadi semakin penting.
Masyarakat disarankan untuk tidak terpaku pada satu istilah ketika menilai makanan. Yang lebih penting adalah menimbang kebutuhan tubuh, kandungan gizi, dan keamanan produk. Pangan olahan yang tepat tetap bisa menjadi pilihan praktis dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, konsumsi berlebih terhadap makanan apa pun tetap perlu dihindari.
Prof Purwiyatno menilai pendekatan yang proporsional akan membantu publik memilih makanan dengan lebih bijak. Alih-alih mengelompokkan pangan ke dalam kategori baik atau buruk secara mutlak, masyarakat sebaiknya melihat fungsi dan porsinya. Cara pandang ini juga sejalan dengan prinsip gizi seimbang. Dengan demikian, keputusan konsumsi menjadi lebih realistis dan tidak ekstrem.
Polemik UPF pada akhirnya mengingatkan bahwa kesehatan pangan tidak bisa dinilai dari satu sisi saja. Kandungan gizi, keamanan, dan pola konsumsi tetap menjadi faktor yang menentukan. Karena itu, label UPF sebaiknya dipahami sebagai informasi tambahan, bukan vonis akhir. Sikap kritis dan pengetahuan yang memadai akan membuat konsumen lebih siap menghadapi banjir informasi soal makanan.
