Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibicarakan di media sosial, terutama setelah perdebatan soal sarden kalengan dan statusnya sebagai makanan olahan. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pangan kemasan, pakar teknologi pangan IPB University menilai label UPF tidak otomatis bisa disamakan dengan tidak sehat. Penilaian terhadap makanan, menurutnya, perlu dilakukan secara lebih utuh, karena kandungan gizi, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi juga harus diperhitungkan. Pandangan itu penting agar masyarakat tidak terjebak pada stigma yang terlalu sederhana.
Banyak konten kesehatan mendorong masyarakat untuk membatasi mi instan, nugget, sosis, dan berbagai produk kemasan lain yang dianggap terlalu diproses. Namun, tidak semua pangan olahan memiliki dampak yang sama terhadap tubuh, dan tidak semua produk yang masuk kategori UPF pasti buruk bagi kesehatan. Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi menilai istilah tersebut masih menyisakan perdebatan ilmiah karena definisinya belum sepenuhnya konsisten. Kondisi itu membuat publik kerap salah memahami hubungan antara tingkat pemrosesan pangan dan nilai gizinya.
UPF dan persepsi kesehatan
Prof Purwiyatno menjelaskan bahwa istilah UPF sering memunculkan salah paham karena definisinya belum sepenuhnya matang. Dalam praktiknya, penerapan istilah itu kerap bias, multitafsir, dan tidak konsisten. Akibatnya, masyarakat mudah menyimpulkan bahwa semua produk dengan label UPF pasti tidak sehat. Padahal, kesimpulan seperti itu belum tentu sesuai dengan kondisi gizi masing-masing produk.
Menurutnya, masalah utama muncul ketika pangan yang masuk kategori UPF langsung diberi cap negatif. Padahal, produk olahan memiliki karakteristik yang sangat beragam, baik dari sisi bahan baku maupun kandungan gizinya. Sebagian pangan olahan justru dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, penilaian tidak bisa berhenti pada label semata.
Ia menegaskan bahwa makanan tidak menyehatkan tidak selalu identik dengan makanan olahan. Ada produk yang tetap aman, bergizi, dan sesuai standar meski melewati proses pengolahan industri. Pengetahuan ini penting agar masyarakat tidak menolak seluruh produk kemasan secara membabi buta. Dengan pemahaman yang lebih proporsional, pilihan makan dapat dibuat lebih bijak.
Definisi UPF yang masih diperdebatkan
Dalam penjelasannya, Prof Purwiyatno menyebut bahwa konsep UPF masih menjadi bahan diskusi di kalangan ilmiah. Salah satu persoalan utamanya adalah definisi yang belum sepenuhnya jelas dan seragam. Ketika definisi belum kuat, hasil penerapannya pun cenderung berbeda-beda. Situasi ini membuat UPF sulit dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kualitas pangan.
Ia menilai istilah tersebut belum mampu menggambarkan apakah suatu makanan sehat atau tidak secara utuh. Makanan yang sama bisa dipersepsikan berbeda, tergantung cara pandang dan konteks penilaiannya. Hal ini memperlihatkan bahwa pendekatan tunggal tidak cukup untuk menilai pangan modern. Karena itu, dibutuhkan kajian yang lebih komprehensif dan berbasis bukti.
Prof Purwiyatno juga mengingatkan bahwa stigma terhadap UPF dapat meluas tanpa kendali. Ketika satu istilah dipakai secara berlebihan, masyarakat cenderung menganggapnya sebagai kebenaran mutlak. Padahal, ilmu pangan menuntut penilaian yang lebih rinci dan terukur. Tanpa itu, edukasi gizi berisiko berubah menjadi ketakutan yang tidak perlu.
Produk olahan tak selalu buruk
Ia memberi contoh bahwa beberapa pangan olahan yang aman dan bergizi justru ikut terseret stigma negatif. Susu UHT, pangan fortifikasi, hingga sejumlah produk lokal produksi IMK atau UMKM dapat masuk ke dalam kategori yang dipersoalkan. Meski demikian, produk-produk tersebut belum tentu merugikan kesehatan. Sebagian di antaranya bahkan berperan penting dalam membantu pemenuhan gizi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara proses pengolahan dan kualitas akhir produk. Tingkat pengolahan memang penting, tetapi bukan satu-satunya parameter untuk menentukan sehat atau tidaknya makanan. Kandungan gula, garam, lemak, protein, serat, dan zat gizi lain tetap harus diperiksa. Dengan begitu, penilaian menjadi lebih adil dan akurat.
Prof Purwiyatno menegaskan bahwa pangan olahan tidak layak langsung disamaratakan sebagai ancaman kesehatan. Di sisi lain, tidak semua makanan yang tampak alami otomatis lebih baik bagi tubuh. Pemahaman yang seimbang akan membantu publik membuat pilihan konsumsi yang realistis. Hal ini juga mendukung edukasi pangan yang lebih ilmiah dan tidak sekadar mengikuti tren.
Penilaian pangan perlu menyeluruh
Menurut Prof Purwiyatno, penilaian terhadap pangan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada tingkat pengolahan. Ada sejumlah aspek lain yang harus masuk dalam pertimbangan, mulai dari kandungan gizi hingga keamanan pangan. Porsi konsumsi juga penting karena makanan yang sehat pun bisa bermasalah jika dikonsumsi berlebihan. Frekuensi makan menjadi faktor penentu yang tidak kalah penting.
Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah melihat pangan secara menyeluruh dalam konteks pola makan sehari-hari. Dengan cara itu, masyarakat tidak akan terjebak pada dikotomi sederhana antara UPF dan non-UPF. Setiap produk perlu dinilai berdasarkan komposisi, kebutuhan individu, dan tujuan konsumsi. Pendekatan ini jauh lebih relevan untuk menjaga kesehatan jangka panjang.
Di tengah maraknya konten kesehatan di media sosial, literasi pangan menjadi semakin penting. Masyarakat perlu memahami bahwa istilah populer tidak selalu menggantikan analisis ilmiah yang lebih lengkap. Karena itu, memilih makanan sebaiknya dilakukan dengan informasi yang benar, bukan hanya dari tren digital. Sikap kritis akan membantu publik menghindari miskonsepsi soal UPF dan kesehatan.
