OJK Soroti Transaksi Perdagangan Karbon IDXCarbon Masih Kecil

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 28 Mei 2026 06:53 WIB 2
OJK Soroti Transaksi Perdagangan Karbon IDXCarbon Masih Kecil

Nilai transaksi IDXCarbon Indonesia hingga saat ini baru mencapai Rp 93,75 miliar, jauh di bawah pasar karbon di Uni Eropa dan China. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut perbedaan itu terutama dipengaruhi likuiditas bursa di masing-masing negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Friderica, perdagangan karbon di Uni Eropa bahkan telah mencapai sekitar US$ 700 miliar, sedangkan China berada pada kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 40 miliar. Kondisi itu membuat transaksi bursa karbon Indonesia terlihat masih sangat kecil, meski potensinya dinilai besar. OJK menilai penguatan infrastruktur dan regulasi menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan pasar ini.

Transaksi Perdagangan Karbon

Friderica menjelaskan bahwa transaksi perdagangan karbon di Indonesia saat ini masih tertinggal dari negara lain. Ia menyebut nilai transaksi bursa karbon baru berada di level Rp 93,75 miliar, sementara pasar karbon di Eropa dan China jauh lebih besar. Perbandingan itu menunjukkan bahwa pasar karbon domestik masih membutuhkan dorongan yang lebih kuat.

Ia menegaskan, besar kecilnya transaksi tidak hanya ditentukan oleh minat pelaku pasar. Likuiditas bursa, struktur pasar, dan dukungan sistem juga ikut memengaruhi pergerakan perdagangan karbon. Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat menarik lebih banyak partisipan.

Dalam penjelasannya, Friderica menilai likuiditas bursa menjadi variabel penting dalam menentukan aktivitas transaksi. Jika pasar belum aktif, maka perdagangan karbon sulit berkembang secara optimal. Kondisi tersebut membuat volume transaksi masih jauh dari ekspektasi awal.

OJK menilai pasar karbon Indonesia masih berada pada tahap awal pembentukan. Meski demikian, potensi pertumbuhannya dinilai tetap terbuka selama ekosistem pendukung dapat diperkuat. Penguatan regulasi dan integrasi data menjadi bagian penting dari agenda tersebut.

Penyebab Transaksi Rendah

Rendahnya transaksi perdagangan karbon dinilai dipicu oleh sejumlah faktor struktural. Salah satunya adalah belum diterapkannya pajak karbon dan ketentuan kuota emisi secara penuh. Selain itu, pasar primer dan sekunder juga belum terintegrasi dengan baik.

Friderica mengatakan, kondisi itu membuat aktivitas perdagangan karbon belum berjalan secara maksimal. OJK kemudian mengusulkan perubahan pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Revisi tersebut diharapkan dapat menjawab hambatan yang selama ini membatasi pasar.

Menurutnya, bursa karbon harus memiliki sistem perdagangan yang andal seperti bursa saham. Dengan sistem yang kuat, transaksi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik. Ia menilai keandalan sistem menjadi syarat dasar untuk membangun kepercayaan pasar.

OJK juga mendorong agar perdagangan karbon terhubung dengan sistem registri yang sedang disiapkan. Integrasi tersebut ditujukan agar seluruh transaksi dapat tercatat otomatis di IDXCarbon. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan pasar karbon nasional.

Integrasi Sistem Registri

Dalam rancangan perubahan aturan, OJK mengusulkan pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan perdagangan karbon dengan IDXCarbon secara langsung. Dengan begitu, pencatatan transaksi akan menjadi lebih terstruktur dan transparan.

Friderica menjelaskan, SRUK telah dibahas dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Integrasi ini diharapkan memudahkan proses perdagangan sekaligus memperkuat infrastruktur pasar. OJK menilai konektivitas antarsistem merupakan salah satu kebutuhan utama dalam pengembangan bursa karbon.

Ia menyebut, pembenahan sistem ini penting agar bursa karbon dapat bekerja seperti pasar modern pada umumnya. Keandalan sistem perdagangan akan membantu mempercepat pertumbuhan volume transaksi. Di sisi lain, transparansi pencatatan juga akan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Dengan integrasi SRUK, transaksi karbon tidak lagi berjalan secara terpisah. Seluruh pergerakan unit karbon dapat terlacak lebih jelas dan efisien. OJK berharap mekanisme ini mampu mengakselerasi perdagangan karbon di Indonesia.

Pipeline Proyek Karbon

Di kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan ada 49 proyek perdagangan karbon dalam pipeline IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut masih menjalani proses sertifikasi domestik maupun internasional. Menurutnya, proses itu menjadi tahap penting sebelum proyek dapat diperdagangkan.

Hasan menjelaskan bahwa sejumlah proyek masih menunggu validasi dari lembaga sertifikasi. Proses tersebut diperlukan agar unit karbon yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima pasar. Dengan sertifikasi yang jelas, transaksi diharapkan menjadi lebih kredibel.

Ia mengakui, jumlah proyek yang masih terbatas menjadi salah satu alasan rendahnya transaksi IDXCarbon. Saat ini, baru ada 10 proyek yang tercatat dengan 155 entitas pengguna jasa. Kondisi itu membuat pelaku pasar yang aktif masih belum banyak.

Hasan menilai keterbatasan suplai dari sektor tertentu juga membatasi ruang transaksi. Karena pelaku dan proyek masih terkonsentrasi di sektor yang sama, pasar belum tumbuh merata. OJK berharap tambahan proyek baru dapat memperluas partisipasi dan mendorong likuiditas bursa karbon.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!