MSCI resmi merilis hasil rebalancing yang berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 29 Mei 2026. Entri 6 saham dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index dan 13 lainnya didepak dari MSCI Global Small Cap Index. Perubahan tersebut dipicu dinamika pasar yang berpotensi memicu volatilitas dan perubahan arus dana di IHSG.
Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas, menilai keputusan MSCI memicu sentimen negatif di pasar saham Indonesia. Ia menjelaskan saham yang dihapus akan kehilangan daya tarik di mata investor asing yang mengandalkan indeks MSCI. Selain itu, pelemahan rupiah yang menembus Rp17.500 per dolar AS memicu kekhawatiran stabilitas moneter dan potensi outflow, sementara perlambatan penjualan ritel domestik menjadi tekanan tambahan pada IHSG.
Dampak MSCI
Para investor menghadapi potensi volatilitas seiring investor asing menilai rebalancing MSCI. Menurut Nafan Aji Gusta, daftar saham yang dihapus akan kehilangan daya tarik jika investor asing mengacu pada indeks MSCI. Dalam konteks nasional, perubahan ini dapat memicu pergeseran preferensi saham dan memberi tekanan terhadap IHSG.
Daftar saham yang didepak dari MSCI Global Standard Index meliputi AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, AMRT. Sementara itu, MSCI Global Small Cap mengalami perombakan dengan 13 saham dikeluarkan dan satu masuk, yaitu AMRT. AMRT turun kasta dari Standard ke Small Cap dalam pembaruan kali ini.
Ahli riset menilai rebalancing MSCI berpotensi memicu volatilitas di pasar saham domestik. Aksi penyesuaian portofolio fund manager global juga berpotensi mendorong outflow dana asing ke depannya. Oleh karena itu, investor didorong untuk selektif memilih saham dan memperhatikan emiten yang tidak terdampak langsung oleh MSCI maupun pergerakan rupiah.
Faktor Pasar
Di sisi lain, pelemahan rupiah yang menembus Rp17.500 per dolar AS menjadi faktor kekhawatiran. Kondisi tersebut meningkatkan risiko stabilitas moneter dan potensi outflow modal. Selain itu, perlambatan pertumbuhan penjualan ritel domestik turut menambah tekanan terhadap IHSG.
Kendati demikian, pakar dari MNC Sekuritas menilai tidak ada saham Indonesia masuk MSCI Global Standard karena reformasi pasar modal. Status Indonesia yang masih dibekukan dan dalam tahapan pemenuhan syarat MSCI menjadi alasan utama. Rebalancing kali ini diperkirakan meningkatkan volatilitas serta outflow aliran dana dari investor global.
Anjuran bagi investor adalah selektif memilih saham yang terdampak paling sedikit oleh MSCI maupun pergerakan nilai tukar. Mereka juga didorong untuk memantau emiten yang tidak terdampak langsung oleh indeks MSCI. Langkah kehati-hatian diperlukan dalam situasi pasar yang penuh ketidakpastian.
