Menaker Tunggu Laporan Soal PHK 350 Pekerja PT Xacti

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 26 Mei 2026 17:52 WIB 2
Menaker Tunggu Laporan Soal PHK 350 Pekerja PT Xacti

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Ia menyebut pemerintah masih menunggu laporan resmi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah yang tengah menindaklanjuti informasi tersebut. Kasus ini mencuat setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengumumkan adanya PHK dan penutupan operasional perusahaan. Situasi tersebut kembali menyoroti tekanan ekonomi yang dapat berdampak pada dunia kerja.

Yassierli mengatakan pemerintah belum bisa memberikan kesimpulan sebelum laporan lengkap diterima. Ia menegaskan koordinasi antarkementerian terus dilakukan untuk memantau potensi gelombang PHK di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan ekonomi lainnya. Di sisi lain, KSPI menyebut PT Xacti Indonesia tidak mampu bertahan akibat lesunya pasar global dan tingginya biaya produksi. Kondisi itu disebut menjadi salah satu contoh nyata tekanan industri yang sedang terjadi.

PHK Xacti dan respons pemerintah

Yassierli menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu hasil penelusuran dari Wamenaker Afriansyah. Ia menilai informasi yang beredar perlu diverifikasi secara resmi agar langkah pemerintah tepat sasaran. Saat dimintai komentar di Depok, Selasa, 26 Mei 2026, ia memilih menunggu penjelasan lebih rinci terlebih dahulu. Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil sikap sebelum data dari lapangan lengkap diterima.

Menurut Yassierli, isu ketenagakerjaan seperti PHK tidak bisa dilihat secara terpisah dari situasi ekonomi nasional. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Koordinasi lintas kementerian dibutuhkan untuk memastikan setiap gejolak industri dapat direspons secara cepat. Langkah ini juga dimaksudkan agar dampak terhadap pekerja bisa ditekan seminimal mungkin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meredam tekanan dunia usaha. Salah satu contoh yang disebutnya adalah relaksasi pajak ketika muncul persoalan keterbatasan pasokan dan hambatan produksi. Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan masalah industri ditangani bersama melalui forum lintas kementerian. Dengan demikian, setiap isu yang berpotensi memicu PHK dapat dipantau sejak awal.

KSPI jelaskan kondisi perusahaan

KSPI membenarkan telah terjadi PHK terhadap sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok. Organisasi buruh itu juga menyebut perusahaan telah menghentikan operasionalnya. Informasi tersebut disampaikan Ketua KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis. Menurut dia, kasus ini menunjukkan ancaman PHK yang selama ini diperingatkan benar-benar terjadi.

Said Iqbal menegaskan informasi yang diperoleh KSPI berasal dari laporan internal perusahaan dan pekerja di lapangan. Ia mengatakan kasus PT Xacti membuktikan bahwa peringatan serikat buruh bukan sekadar upaya menakut-nakuti. Menurutnya, situasi ini menunjukkan adanya tekanan nyata yang sedang dirasakan sektor industri. Karena itu, ia meminta publik melihat persoalan ini secara serius.

KSPI juga menjelaskan bahwa para pekerja yang terkena PHK mendapat pesangon dua kali ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain pesangon, pekerja disebut memperoleh penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai kesepakatan bersama. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penyelesaian hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Namun, penutupan pabrik tetap menimbulkan dampak sosial bagi ratusan keluarga pekerja.

Tekanan ekonomi global

Menurut KSPI, penyebab utama penutupan PT Xacti adalah tekanan ekonomi global yang berkepanjangan. Perang yang terus berlangsung membuat harga bahan baku impor melonjak karena dibeli dengan dolar Amerika Serikat. Akibatnya, ongkos produksi meningkat tajam dan menekan daya saing perusahaan. Dalam kondisi seperti itu, industri manufaktur ekspor menghadapi risiko lebih besar untuk bertahan.

Said Iqbal menjelaskan bahwa PT Xacti merupakan perusahaan yang berorientasi ekspor. Ketika pasar global melemah, permintaan terhadap produk ikut menurun dan pendapatan perusahaan tertekan. Di saat yang sama, biaya bahan baku dan produksi justru meningkat. Kombinasi faktor tersebut membuat perusahaan sulit mempertahankan kegiatan usaha.

KSPI menilai kasus ini perlu menjadi peringatan bagi pemerintah dan dunia usaha. Tekanan global, pelemahan rupiah, dan gangguan rantai pasok dapat memperbesar risiko PHK di sektor industri. Karena itu, kebijakan antisipatif dinilai penting agar gelombang serupa tidak meluas. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

Antisipasi gelombang PHK

Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau berbagai isu yang berpotensi memengaruhi ketenagakerjaan. Ia menyebut ada banyak persoalan yang sedang dihadapi lintas sektor, termasuk di bidang industri dan pertambangan. Karena itu, pemerintah memilih bergerak sebagai satu tim untuk mengawasi perkembangan di lapangan. Sikap tersebut diharapkan mampu mencegah dampak yang lebih luas terhadap pekerja.

Selain memantau laporan PHK, pemerintah juga meninjau sejumlah kebijakan yang dapat membantu dunia usaha bertahan. Relaksasi fiskal dan langkah dukungan lainnya dipertimbangkan untuk mengurangi tekanan biaya produksi. Menurut Yassierli, upaya ini penting agar perusahaan tidak semakin terhimpit oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan perusahaan masih memiliki ruang untuk menjaga lapangan kerja.

Kasus PT Xacti Indonesia kini menjadi perhatian publik karena mencerminkan rapuhnya sebagian sektor industri menghadapi tekanan global. Pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha sama-sama dituntut mencari solusi yang lebih cepat dan terukur. Di tengah pelemahan ekonomi, perlindungan terhadap pekerja menjadi isu yang semakin mendesak. Laporan resmi dari Wamenaker diperkirakan akan menjadi dasar berikutnya bagi pemerintah dalam mengambil langkah lanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!