Luhut Dorong Reformasi Bea Cukai Berbasis AI

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 25 Mei 2026 23:18 WIB 3
Luhut Dorong Reformasi Bea Cukai Berbasis AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perlu segera dilakukan. Ia mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan ekspor-impor. Dorongan itu sejalan dengan kebutuhan digitalisasi layanan kepabeanan yang lebih efisien. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan ekspor khusus satu pintu.

Luhut menyampaikan pandangannya di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026, seperti dikutip dari Antara. Ia menilai sistem berbasis digital dan AI dapat menutup celah praktik curang dalam proses perdagangan luar negeri. Menurut dia, reformasi diperlukan agar layanan Bea Cukai lebih efektif dan transparan. Ia juga menyebut digitalisasi akan memudahkan pengawasan terhadap komoditas strategis, terutama mineral hasil tambang.

Reformasi Bea Cukai

Luhut menilai reformasi di Bea Cukai tidak bisa ditunda jika pemerintah ingin memperkuat tata kelola perdagangan. Ia menyebut pemanfaatan sistem digital berbasis AI sebagai salah satu jalan untuk memperbaiki proses yang selama ini masih rawan penyimpangan. Dalam pandangannya, perubahan sistem akan lebih efektif dibanding mengandalkan pendekatan manual. Karena itu, ia mendukung modernisasi kelembagaan agar pengawasan ekspor-impor berjalan lebih akurat.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi akan membantu memangkas interaksi langsung antarpihak dalam proses perizinan. Menurut dia, pertemuan tatap muka kerap membuka peluang terjadinya penyimpangan meski sudah ada pakta integritas. Dengan sistem yang lebih otomatis, pengawasan dapat dilakukan secara lebih konsisten. Luhut menilai pendekatan seperti ini penting untuk memperkuat integritas birokrasi.

Reformasi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan layanan kepabeanan yang semakin kompleks. Pemerintah membutuhkan sistem yang mampu membaca data secara cepat dan menyeluruh. AI, menurut Luhut, dapat menjadi alat bantu untuk menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, proses pengawasan tidak lagi bergantung pada penilaian manual semata.

Selain efisien, sistem baru juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan negara. Transparansi menjadi faktor penting dalam perdagangan lintas batas yang bernilai besar. Jika mekanisme berjalan lebih tertib, penerimaan negara berpotensi ikut terdorong. Luhut meyakini reformasi semacam ini bisa memberi dampak yang luas bagi perekonomian.

AI untuk Pengawasan Ekspor

Luhut mendorong Ditjen Bea Cukai memperluas penggunaan AI dalam pelaporan dan pengawasan ekspor-impor barang. Fokus utamanya adalah komoditas mineral hasil tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ia menilai teknologi dapat membantu membaca pola transaksi dan mendeteksi kejanggalan lebih cepat. Dengan cara itu, ruang manipulasi data dapat dipersempit.

Menurut Luhut, sistem berbasis AI dapat menghubungkan seluruh data perizinan dan perdagangan dalam satu ekosistem. Data yang masuk akan diproses secara otomatis untuk memudahkan identifikasi risiko. Ia menilai cara kerja seperti ini lebih sulit ditembus oleh pelaku yang mencoba menghindari ketentuan. Karena itu, AI dipandang sebagai instrumen penting dalam reformasi pengawasan.

Ia juga optimistis digitalisasi melalui Indonesia National Single Window atau INSW dapat menekan praktik kecurangan. Platform ini dinilai mampu menyatukan proses perizinan, kepabeanan, dan dokumen ekspor-impor. Jika seluruh data terhubung, maka jejak transaksi akan lebih mudah dipantau. Hal ini diharapkan memperkecil peluang manipulasi dalam rantai perdagangan.

Luhut menegaskan bahwa pelaku ekspor tidak akan mudah menghindari kewajiban jika sistem sudah terintegrasi. AI dapat menjadi alat pembaca data yang bekerja secara konsisten tanpa banyak celah campur tangan manusia. Dengan pengawasan yang lebih rapat, kepatuhan pelaku usaha diharapkan meningkat. Pemerintah pun bisa menjaga kredibilitas tata niaga nasional.

Danantara dan Data Ekspor

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia ditujukan untuk menghapus praktik kecurangan dalam ekspor-impor. Pemerintah menilai skema ini bisa membantu menekan underinvoicing, transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat. Praktik tersebut selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara. Karena itu, penguatan basis data menjadi bagian penting dari desain kelembagaan baru.

Dalam skema yang disiapkan, data ekspor dari sistem Ditjen Bea Cukai akan ditransfer kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. Proses itu dilakukan seiring implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Data tersebut nantinya menjadi fondasi dalam menjalankan fungsi tata kelola ekspor. Pemerintah berharap integrasi ini membuat pengawasan lebih terarah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Ditjen Bea Cukai ikut terlibat dalam pematangan tugas badan ekspor khusus itu. Keterlibatan tersebut diperlukan agar pengelolaan data berjalan sesuai kebutuhan kebijakan. Pemerintah ingin memastikan setiap data yang dipindahkan tetap memiliki nilai guna operasional. Dengan demikian, Danantara dapat bekerja berdasarkan informasi yang lengkap dan akurat.

Data yang akan diintegrasikan mencakup identitas eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Seluruh informasi itu akan ditambahkan ke dalam sistem Danantara untuk memperkuat basis data. Pemerintah menilai langkah tersebut penting agar lembaga baru dapat menjalankan fungsinya secara efektif. Jika berjalan sesuai rencana, tata kelola ekspor nasional diharapkan menjadi lebih transparan dan tertib.

Tekanan pada Penerimaan Negara

Luhut menilai praktik curang dalam ekspor-impor berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Underinvoicing dan transaksi tak tercatat membuat nilai sebenarnya dari perdagangan tidak tercermin dengan benar. Akibatnya, potensi penerimaan bisa berkurang dalam jumlah yang tidak kecil. Pemerintah perlu menutup celah tersebut dengan sistem yang lebih kuat.

Menurut dia, digitalisasi menjadi solusi yang paling realistis untuk memperbaiki masalah itu. Sistem yang saling terhubung dapat memudahkan pemerintah menelusuri data sejak awal transaksi. Setiap pergerakan barang dapat dibandingkan dengan dokumen yang masuk ke sistem. Dengan begitu, ketidaksesuaian bisa segera terdeteksi.

Luhut juga menilai kolaborasi antara Bea Cukai, INSW, dan Danantara akan menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih menyeluruh. Setiap data akan saling melengkapi sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat. Skema ini diharapkan tidak hanya menekan kecurangan, tetapi juga meningkatkan efisiensi layanan. Pada akhirnya, pelaku usaha yang patuh akan lebih diuntungkan.

Ia meyakini reformasi yang ditopang AI dapat menjadi langkah penting dalam modernisasi ekonomi nasional. Pengawasan yang lebih ketat akan membantu pemerintah menjaga arus perdagangan tetap sehat. Di sisi lain, penerimaan negara berpeluang meningkat karena kebocoran bisa ditekan. Bagi Luhut, kombinasi reformasi, digitalisasi, dan integrasi data adalah kunci perbaikan ke depan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!