Lelang Spektrum 700 MHz & 2,6 GHz untuk Internet Lebih Cepat

Teknologi Moh. Royhan Nahado 13 Mei 2026 11:03 WIB 9
Lelang Spektrum 700 MHz & 2,6 GHz untuk Internet Lebih Cepat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi radio untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia. Kebijakan ini melibatkan dua spektrum utama, yaitu 700 MHz dan 2,6 GHz, yang akan dimanfaatkan melalui lelang resmi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas jaringan, memperluas jangkauan sinyal, dan mendorong ketersediaan internet yang lebih cepat bagi publik.

Dalam langkah terbarunya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan di berbagai daerah, termasuk pedesaan dan wilayah 3T serta kawasan urban padat. Kombinasi kedua spektrum diharapkan memperkuat kapasitas jaringan dan kecepatan internet nasional.

Manfaat Spektrum

Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi rendah dengan jangkauan luas. Kemampuannya menembus gedung dan kondisi geografis sulit membuatnya ideal untuk pedesaan, hutan, dan daerah terpencil. Dengan demikian, spektrum ini bisa memperluas cakupan internet hingga desa dan wilayah 3T.

Pita 2,6 GHz memiliki kapasitas lebih besar untuk menampung trafik data tinggi. Penyebarannya di wilayah perkotaan yang padat penduduk mendukung layanan seperti streaming video, rapat virtual, dan cloud. Kombinasi keduanya meningkatkan pengalaman digital bagi pengguna di berbagai segmen.

Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan kualitas jaringan 4G dan mendorong transisi menuju 5G. Pemerataan akses dapat dilihat dari peningkatan jangkauan di daerah yang sebelumnya blank spot. Lebih lanjut, kapasitas 2,6 GHz memperkuat keandalan koneksi pada jam sibuk.

Rentang Spektrum

Koefisien pemanfaatan frekuensi untuk 700 MHz mencakup rentang 703-738 MHz pada uplink. Dipasangkan dengan 758-793 MHz untuk downlink, total lebar pita mencapai 70 MHz. Pengaturan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi spektrum dan kualitas layanan.

Sementara itu, spektrum 2,6 GHz berada pada rentang 2500-2690 MHz dan memiliki total lebar pita hingga 190 MHz. Kapasitas tinggi mendukung trafik data padat di wilayah urban yang padat penduduk. Rentang ini dioptimalkan untuk layanan seperti video streaming dan konferensi virtual.

Penetapan kedua pita tersebut menjadi strategi untuk pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Frekuensi rendah membantu pemerataan akses, sedangkan frekuensi menengah meningkatkan kapasitas dan kecepatan. Kombinasi ini diharapkan menguatkan sinergi antara akses luas dan layanan berkecepatan tinggi.

Kewajiban Pemenang

Pemenang seleksi wajib menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan. Mereka juga harus mulai mengimplementasikan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai kebijakan pemerintah. Kebijakan ini selaras dengan upaya pemerataan infrastruktur digital nasional.

Selain komitmen layanan, pemenang diwajibkan membayar biaya izin awal dan biaya tahunan penggunaan spektrum, yang dikenal sebagai BHP. Biaya tersebut harus dibayarkan secara tepat waktu hingga masa izin berakhir. Penerapan jaminan pembayaran menjadi bagian penting dari kepatuhan kontrak.

Regulator akan mengawasi kepatuhan terhadap seluruh komitmen tersebut. Kepatuhan terhadap jadwal implementasi menjadi tolok ukur evaluasi operasional. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas layanan publik dan investasi negara.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!