Kominfo Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk 4G/5G

Teknologi BRH 13 Mei 2026 19:09 WIB 9
Kominfo Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk 4G/5G

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Lelang ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas dan kecepatan internet nasional, serta memperluas akses 4G dan mendorong adopsi 5G. Kepada publik, pihak berwenang menegaskan bahwa proses seleksi akan melibatkan beberapa operator nasional.

Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan kajian internal masih berlangsung terkait partisipasi dalam lelang. Telkomsel menilai kedua pita frekuensi penting untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi dan memperluas layanan broadband. XLSmart menyatakan keyakinan untuk berpartisipasi dan menguatkan kualitas layanan ke depannya.

Pita Frekuensi 700/2,6

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi fokus utama lelang yang diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemerintah menjelaskan pita ini dirancang untuk memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah terpencil. Targetnya adalah memperkuat infrastruktur digital nasional dengan peningkatan kualitas, serta kecepatan internet yang lebih stabil.

Rincian spektrum menunjukkan 700 MHz memiliki total lebar pita 70 MHz, sedangkan 2,6 GHz mencapai 190 MHz. Alokasi ini dipandang mampu meningkatkan kapasitas jaringan di daerah padat penduduk dan mendorong layanan data berkecepatan tinggi. Selain itu, pemerintah menekankan pembayaran biaya lisensi, komitmen 4G di wilayah terpencil, dan pelaksanaan 5G di berbagai kota.

Operator peserta lelang diharapkan mematuhi syarat teknis, finansial, dan operasional yang ditetapkan. Sejumlah kewajiban juga menekankan bahwa layanan 4G/LTE harus hadir di desa dan kelurahan tertentu, serta pemanfaatan 5G secara bertahap. Kesepakatan tersebut mencakup komitmen finansial berupa pembayaran biaya izin awal, biaya tahunan penggunaan spektrum, dan jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.

PitaRentangLebar pita
700 MHz703-738 MHz (uplink), 758-793 MHz (downlink)70 MHz
2,6 GHz2500-2690 MHz190 MHz

Harapan Operator & Pemerintah

Telkomsel menyambut positif pembukaan seleksi pita frekuensi sebagai langkah penting untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional. Mereka menilai spektrum baru ini akan memperluas akses broadband yang cepat, stabil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Perusahaan juga menegaskan kesiapan infrastruktur dan teknologi untuk memanfaatkan spektrum ini secara optimal.

Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, menyampaikan harapan agar proses seleksi berjalan lancar. Menurutnya, pemanfaatan spektrum baru ini diharapkan meningkatkan layanan 4G dan 5G secara konsisten. Telkomsel juga menegaskan komitmen berinvestasi untuk menjaga daya saing digital nasional.

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan pembahasan internal masih berlangsung terkait keikutsertaannya dalam lelang. Perusahaan menyebut detail teknis pendaftaran belum dapat dibagikan karena sedang dibahas. Pihak Indosat berjanji mengabarkan perkembangan seiring progres lelang.

Kewajiban Pemenang

Selain itu, pemerintah menetapkan kewajiban bagi pemenang seleksi untuk menghadirkan layanan 4G di desa dan kelurahan yang ditentukan. Seleksi juga mengarahkan implementasi teknologi 5G di kota dan kabupaten sesuai kebijakan nasional. Kesepakatan tersebut mencakup komitmen finansial berupa pembayaran biaya izin awal, biaya tahunan penggunaan spektrum, dan jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.

Para pemenang diharapkan menjaga keberlanjutan investasi dan layanan yang berkualitas melalui kepatuhan jadwal, standar operasional, serta pelaporan terkait penggunaan spektrum. Pemerintah menekankan perlunya transparansi dan audit untuk memastikan alokasi spektrum berjalan efektif. Langkah ini bertujuan menjaga iklim persaingan sehat di industri digital nasional.

Proses seleksi masih berlanjut dan pembaruan informasi akan disampaikan seiring progres lelang. Operator yang lolos diharapkan memanfaatkan spektrum untuk memperluas cakupan layanan dan memperkuat kualitas jaringan nasional. Kebijakan ini diharapkan mempercepat transformasi digital Indonesia secara berkelanjutan.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!