Komdigi Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Medsos, XLSmart Dukung

Teknologi BRH 25 Mei 2026 01:49 WIB 4
Komdigi Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Medsos, XLSmart Dukung

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan akun media sosial memakai verifikasi nomor ponsel. Rencana itu dibahas untuk memperjelas identitas pengguna, memperkuat keamanan ruang digital, dan menekan penyalahgunaan akun anonim.

Respons positif datang dari operator seluler XLSmart, yang menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut. Perusahaan menilai integrasi nomor seluler dengan akun medsos dapat membantu perlindungan masyarakat dari kejahatan digital, mulai dari penipuan hingga penyebaran konten berbahaya.

Verifikasi Nomor HP

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menilai kebijakan verifikasi nomor HP pada akun media sosial memiliki tujuan yang baik. Menurut dia, langkah itu dapat memastikan nomor yang digunakan di platform digital benar-benar terdaftar dan tervalidasi dengan baik. Ia menyampaikan pandangan tersebut di kantor XLSmart, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Merza menegaskan bahwa kebijakan ini pada dasarnya memberi perlindungan bagi masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi secara resmi, identitas pengguna media sosial diharapkan menjadi lebih jelas dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu juga dinilai bisa mengurangi ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan akun palsu.

Ia menambahkan bahwa penggunaan nomor seluler sebagai alat verifikasi akan menjadi penguatan penting dalam perlindungan masyarakat. XLSmart, kata dia, akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Koordinasi itu mencakup Komdigi serta Dukcapil agar tata kelola data menjadi lebih rapi.

Dukungan Operator Seluler

Sikap XLSmart mencerminkan dukungan operator seluler terhadap upaya pemerintah memperketat identitas digital. Perusahaan melihat kebijakan tersebut bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari ekosistem keamanan nasional di ruang digital. Dengan verifikasi yang lebih kuat, penyalahgunaan nomor untuk akun anonim dapat ditekan.

Merza menyebut bahwa aturan registrasi biometrik juga akan diterapkan pada nomor seluler baru. Setiap nomor terbaru nantinya diwajibkan merekam wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas. Skema ini diharapkan membuat data pelanggan semakin akurat dan minim manipulasi.

Dalam pandangan XLSmart, integrasi data nomor seluler dan akun media sosial dapat memperkecil celah penyebaran konten berbahaya. Pelaku penipuan online, penyebar hoaks, hingga pembuat konten ilegal akan lebih sulit bersembunyi di balik akun anonim. Karena itu, perusahaan menilai kebijakan ini patut didukung selama implementasinya jelas dan terukur.

Ancaman Di Ruang Digital

Wacana verifikasi nomor HP muncul di tengah meningkatnya ancaman di ruang digital. Pemerintah menyoroti maraknya disinformasi, scam online, judi online, serta penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan atau deepfake. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah pengawasan yang lebih kuat dan sistem identitas yang lebih pasti.

Menurut Komdigi, anonimitas di media sosial selama ini menjadi salah satu celah bagi pelaku kejahatan digital. Akun tanpa identitas yang jelas kerap dipakai untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, dan memproduksi konten ilegal. Karena itu, kebijakan verifikasi dipandang sebagai salah satu cara menutup ruang penyalahgunaan.

Pemerintah juga menilai kebijakan ini relevan dengan kebutuhan menjaga ketahanan nasional di ruang digital. Ketika identitas pengguna lebih jelas, tanggung jawab atas unggahan yang dipublikasikan juga menjadi lebih tegas. Dengan begitu, ekosistem media sosial diharapkan menjadi lebih aman bagi masyarakat luas.

Proses Konsultasi Publik

Meski demikian, kebijakan tersebut belum resmi diberlakukan dan masih dibahas secara internal. Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka konsultasi publik sebelum aturan dijalankan. Tahap ini penting untuk memastikan masukan masyarakat dan pelaku industri dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok skema kewajiban nomor telepon pada akun media sosial. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan identitas pengguna menjadi jelas. Dengan identitas yang jelas, pengguna diharapkan lebih bertanggung jawab atas konten yang ditayangkan.

Selain verifikasi nomor telepon, pemerintah juga berencana memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Langkah ini diproyeksikan menjadi lapisan tambahan dalam menjaga keamanan transaksi dan interaksi digital. Jika diterapkan bersama, kebijakan tersebut dapat membentuk ekosistem digital yang lebih tertib dan lebih aman.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!