Kementerian Komunikasi dan Digital, melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, memulai tahapan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada Rabu, 29 April 2026. Proses seleksi dimulai dengan pengambilan akun dan dokumen oleh peserta, sesuai jadwal yang telah diumumkan pemerintah. Skema ini disiapkan untuk menentukan pemenang bagi masing-masing spektrum secara bersamaan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyebut pelelangan dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti sebelumnya. Pemerintah akan menilai peserta melalui beauty contest, lalu menetapkan peringkat tertinggi sebagai pemenang. Hasil akhir diperkirakan diumumkan pada akhir Juli 2026, bergantung pada kelancaran proses seleksi.
Skema Seleksi
Wayan menjelaskan, lelang dilakukan bersamaan agar prosesnya selaras dengan pengumuman resmi pemerintah. Setiap pita frekuensi akan dinilai secara terpisah, tetapi tetap berada dalam satu rangkaian seleksi. Pendekatan ini dinilai memberi kepastian bagi industri telekomunikasi yang menunggu alokasi spektrum baru.
Dalam mekanisme tersebut, pemerintah tidak sekadar melihat penawaran harga, tetapi juga menilai kelayakan peserta. Sejumlah kriteria akan digunakan untuk menentukan operator yang paling siap mengelola spektrum. Skema beauty contest menjadi dasar utama dalam penentuan pemenang.
Wayan menegaskan, satu pita frekuensi berpeluang dimenangkan oleh satu operator seluler. Namun, peluang satu operator mengambil lebih dari satu blok spektrum tetap terbuka. Menurut dia, desain seleksi dibuat fleksibel agar alokasi frekuensi bisa mengikuti kebutuhan industri.
Ketentuan pembayaran dan harga dasar sepenuhnya tercantum dalam dokumen seleksi. Komdigi belum memberikan perlakuan khusus meski sektor telekomunikasi tengah menghadapi tekanan investasi. Pemerintah meminta peserta mengikuti seluruh aturan yang berlaku sejak awal proses.
Fokus Layanan Jangkauan
Frekuensi 700 MHz diprioritaskan untuk memperluas jangkauan layanan atau coverage. Karakter spektrum ini dinilai cocok untuk menjangkau wilayah yang lebih luas dengan kualitas sinyal yang lebih stabil. Pemerintah menempatkannya sebagai salah satu instrumen penting untuk pemerataan layanan digital.
Penguatan coverage dibutuhkan agar layanan telekomunikasi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan padat pengguna. Dengan frekuensi yang lebih rendah, operator dapat menjangkau area yang lebih luas dengan kebutuhan infrastruktur yang efisien. Kondisi itu dinilai penting untuk mendukung pemerataan akses internet di berbagai daerah.
Wayan menilai pemanfaatan 700 MHz akan membantu operator memperluas cakupan layanan secara bertahap. Spektrum ini juga dipandang relevan untuk mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat di luar pusat kota. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan pada aspek teknis, tetapi juga pada sisi layanan publik.
Pemerintah berharap alokasi spektrum ini dapat mendorong kualitas jaringan yang lebih merata. Tahapan seleksi yang dimulai hari ini menjadi pintu awal menuju pengelolaan frekuensi baru. Industri telekomunikasi kini menanti kepastian peserta yang akan masuk ke tahap berikutnya.
Penguatan Kapasitas Jaringan
Berbeda dengan 700 MHz, pita 2,6 GHz diarahkan untuk memperkuat kapasitas jaringan. Spektrum ini dinilai cocok untuk mendukung pertumbuhan trafik data yang terus meningkat. Kebutuhan tersebut semakin besar seiring ekspansi layanan digital di Indonesia.
Frekuensi 2,6 GHz juga diposisikan sebagai penopang utama pengembangan jaringan 5G. Kapasitas yang lebih besar memungkinkan operator menangani lonjakan trafik dengan lebih baik. Pemerintah melihat spektrum ini sebagai bagian penting dari kesiapan infrastruktur digital masa depan.
Wayan menyebut kedua pita frekuensi tetap dapat mendukung layanan 5G. Meski demikian, fungsi masing-masing spektrum berbeda, karena 700 MHz unggul di jangkauan dan 2,6 GHz unggul di kapasitas. Kombinasi keduanya diharapkan memberi hasil yang lebih optimal bagi operator.
Dengan pembagian fungsi tersebut, industri diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan layanan. Operator dapat menyesuaikan strategi jaringan sesuai karakter spektrum yang diperoleh. Hal ini juga membuka peluang peningkatan kualitas layanan bagi pengguna akhir.
Jadwal Dan Harapan
Komdigi memperkirakan hasil lelang dapat diumumkan pada akhir Juli 2026. Estimasi itu masih bergantung pada kelancaran tahapan seleksi yang sedang berjalan. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai aturan.
Tahap awal seleksi dimulai dengan pengambilan akun dan dokumen oleh peserta. Proses administratif ini menjadi dasar bagi penilaian berikutnya dalam skema lelang. Setiap peserta harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar dapat melaju ke tahap selanjutnya.
Di tengah tantangan investasi yang dihadapi industri telekomunikasi, pemerintah tetap menjaga mekanisme seleksi tanpa perlakuan khusus. Harga dasar dan skema pembayaran telah diatur dalam dokumen resmi. Dengan demikian, seluruh peserta berada pada posisi yang sama sejak awal proses.
Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan memberi dorongan baru bagi pengembangan layanan digital nasional. Operator seluler yang berhasil memperoleh spektrum akan memiliki peluang memperluas jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi Indonesia.
