Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi resmi memulai tahapan awal lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada Rabu, 29 April 2026. Proses dimulai dengan pengambilan akun dan dokumen seleksi oleh peserta, sementara hasil akhir diperkirakan diumumkan pada akhir Juli 2026.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan kedua pita frekuensi dilelang secara bersamaan sesuai jadwal yang telah diumumkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi tetap mengacu pada skema beauty contest yang menilai peserta berdasarkan sejumlah kriteria.
Lelang Frekuensi Dimulai
Pengambilan akun dan dokumen seleksi menjadi tanda dimulainya proses lelang frekuensi. Tahap ini dilakukan sesuai agenda yang telah disampaikan pemerintah sebelumnya. Wayan menyebut proses tersebut berjalan beriringan untuk dua pita spektrum sekaligus.
Menurut Wayan, skema yang dipakai masih sama dengan mekanisme seleksi pada proses sebelumnya. Pemerintah akan menilai peserta berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam dokumen resmi. Pemenang kemudian ditentukan dari peringkat tertinggi.
Setiap pita frekuensi berpeluang dimenangkan oleh satu operator seluler. Namun, skema yang ada masih membuka kemungkinan satu operator mengambil lebih dari satu blok spektrum. Ketentuan itu akan bergantung pada hasil penilaian akhir.
Komdigi juga belum mengubah pola seleksi meski industri telekomunikasi tengah menghadapi tekanan investasi. Seluruh syarat, termasuk harga dasar dan skema pembayaran, tercantum dalam dokumen seleksi. Dengan demikian, peserta diminta menyesuaikan diri dengan aturan yang sudah disiapkan.
Skema Beauty Contest
Wayan menjelaskan bahwa pemilihan pemenang tidak dilakukan melalui penawaran harga semata. Pemerintah memakai pendekatan beauty contest untuk menilai kesiapan dan kualitas peserta. Skema ini dinilai lebih sesuai dengan tujuan pengelolaan spektrum.
Dalam proses tersebut, peserta akan dinilai berdasarkan sejumlah aspek yang telah ditetapkan sejak awal. Penilaian itu menjadi dasar untuk menentukan operator dengan peringkat tertinggi. Operator yang lolos akan memperoleh hak atas pita frekuensi yang diperebutkan.
Ia menekankan bahwa satu pita frekuensi pada akhirnya dapat dimenangkan oleh satu operator. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan ada operator yang menguasai lebih dari satu blok. Hal itu masih bergantung pada hasil evaluasi dan ketersediaan spektrum.
Skema ini disusun agar proses seleksi berlangsung transparan dan terukur. Komdigi ingin memastikan spektrum diberikan kepada pihak yang paling siap memanfaatkannya. Dengan begitu, penggunaan frekuensi diharapkan memberi dampak optimal bagi layanan publik dan industri.
Fungsi 700 MHz
Frekuensi 700 MHz disiapkan untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi. Spektrum ini memiliki karakteristik yang baik untuk menghadirkan coverage yang lebih luas. Karena itu, frekuensi tersebut dianggap penting bagi pemerataan layanan digital.
Wayan menyebut 700 MHz sangat relevan untuk memperkuat cakupan jaringan di berbagai wilayah. Frekuensi ini membantu operator menjangkau area yang lebih sulit dilayani oleh jaringan berfrekuensi lebih tinggi. Dengan demikian, kualitas konektivitas dapat meningkat secara lebih merata.
Selain untuk cakupan, pita ini juga tetap mendukung layanan 5G. Namun, fokus utamanya tetap pada perluasan jangkauan sinyal. Kombinasi ini dinilai strategis untuk kebutuhan jaringan nasional.
Komdigi menilai pemanfaatan 700 MHz akan membantu memperkuat fondasi layanan digital di Indonesia. Ketersediaan spektrum ini dapat mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap jaringan yang lebih stabil. Operator seluler pun memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan layanan.
Fungsi 2,6 GHz
Berbeda dengan 700 MHz, frekuensi 2,6 GHz diarahkan untuk memperbesar kapasitas jaringan. Spektrum ini dinilai cocok untuk kebutuhan trafik data yang terus meningkat. Fokus utamanya adalah mendukung kualitas layanan yang lebih cepat dan padat.
Wayan mengatakan 2,6 GHz akan sangat penting bagi pengembangan 5G. Frekuensi ini dapat membantu operator menyediakan kapasitas lebih besar di wilayah dengan kebutuhan data tinggi. Karena itu, pita ini dipandang strategis untuk memperkuat ekosistem digital.
Pemerintah menilai dua frekuensi tersebut saling melengkapi dalam pembangunan jaringan. Jika 700 MHz mendukung coverage, maka 2,6 GHz menopang kapasitas. Keduanya sama-sama bisa digunakan untuk layanan 5G.
Dengan kombinasi dua pita itu, operator memiliki peluang memperluas layanan sekaligus meningkatkan performa jaringan. Hal ini diharapkan mempercepat adopsi teknologi digital di berbagai sektor. Pada akhirnya, konsumen berpotensi menikmati layanan yang lebih stabil dan luas.
Jadwal dan Aturan Lelang
Komdigi memperkirakan hasil lelang dapat diumumkan pada akhir Juli 2026. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada kelancaran proses seleksi. Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian jika tahapan berjalan lebih lama dari perkiraan.
Wayan menegaskan bahwa seluruh ketentuan sudah dijabarkan dalam dokumen seleksi. Peserta diminta membaca syarat dengan cermat sebelum mengikuti proses. Aturan itu mencakup mekanisme pembayaran hingga harga dasar lelang.
Terkait pembayaran, Komdigi menegaskan skemanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan meski industri telekomunikasi sedang menghadapi tantangan investasi. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga prinsip seleksi.
Proses lelang frekuensi menjadi langkah penting untuk memperkuat infrastruktur digital nasional. Dengan penataan spektrum yang lebih terukur, pemerintah berharap layanan telekomunikasi semakin kompetitif. Di sisi lain, operator juga dituntut menyiapkan strategi yang matang untuk bersaing.
