Komdigi Kaji Wajib Verifikasi Medsos Lewat Nomor HP

Teknologi BRH 29 Mei 2026 18:24 WIB 9
Komdigi Kaji Wajib Verifikasi Medsos Lewat Nomor HP

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan mewajibkan akun media sosial terverifikasi melalui nomor ponsel. Rencana itu dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas pengguna di ruang digital dan menekan berbagai kejahatan siber. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan tersebut karena dinilai memberi perlindungan lebih besar bagi masyarakat. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melalui konsultasi publik sebelum diterapkan.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menilai verifikasi nomor HP dapat membuat data yang tercantum di media sosial lebih valid. Ia menyebut, integrasi resmi antara nomor seluler dan akun medsos akan membantu memastikan identitas pengguna tercatat dengan baik. Menurut dia, langkah itu juga dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan digital dan penyalahgunaan identitas. XLSmart menyatakan siap mengikuti aturan tersebut serta berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil.

Verifikasi Medsos dan Perlindungan

Merza Fachys mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana verifikasi medsos melalui nomor telepon. Menurut dia, kebijakan itu penting karena mampu memastikan nomor yang terdaftar benar-benar aktif dan tervalidasi. Ia menilai integrasi tersebut akan memudahkan pemerintah dalam menata data pengguna secara lebih rapi. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital dapat diperkuat.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan nomor seluler untuk verifikasi akun media sosial dapat menjadi benteng awal dari berbagai kejahatan digital. Ancaman seperti penipuan, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan akun dinilai lebih mudah ditekan jika identitas pengguna jelas. Karena itu, perusahaan telekomunikasi disebut siap menyesuaikan sistem agar sejalan dengan ketentuan pemerintah. Dukungan ini, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan digital.

Merza juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan persoalan teknis di kemudian hari. XLSmart, kata dia, akan berkomunikasi dengan lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib. Komdigi dan Dukcapil disebut menjadi pihak penting dalam penguatan basis data identitas digital. Ia berharap kebijakan ini dapat memberi manfaat nyata bagi perlindungan pengguna internet.

Anonimitas Medsos Jadi Celah

Wacana kewajiban verifikasi medsos bermula dari rapat kerja Meutya Hafid bersama Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam forum itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon saat mendaftar media sosial. Menurut Meutya, langkah tersebut diperlukan agar identitas pengguna menjadi lebih jelas. Pemerintah masih membuka ruang konsultasi publik sebelum aturan itu diputuskan.

Meutya menyebut, anonimitas di media sosial selama ini menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Dari ruang itu, pelaku dapat menyebarkan disinformasi, melakukan penipuan daring, hingga mengedarkan konten ilegal tanpa mudah dilacak. Kondisi tersebut dinilai mengganggu keamanan digital dan berpotensi melemahkan ketahanan nasional. Karena itu, pemerintah ingin membangun sistem yang lebih kuat dan bertanggung jawab.

Selain ancaman penipuan dan hoaks, Komdigi juga menyoroti maraknya judi online serta konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Deepfake disebut menjadi salah satu tantangan baru yang sulit ditangani jika identitas pengguna tidak terverifikasi. Pemerintah menilai, penguatan identitas digital diperlukan agar ruang digital lebih aman dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan platform secara signifikan.

Registrasi Biometrik Mendukung

Selain verifikasi nomor HP untuk akun medsos, pemerintah juga menyiapkan aturan registrasi biometrik bagi nomor seluler baru. Skema itu mengharuskan pengguna merekam wajah sebagai bagian dari proses pendaftaran. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat keabsahan data pelanggan dan mengurangi penyalahgunaan nomor. Dengan basis identitas yang lebih kuat, sistem digital dinilai akan lebih sulit dimanipulasi.

Merza Fachys menilai aturan biometrik dan verifikasi medsos memiliki tujuan yang saling melengkapi. Keduanya sama-sama diarahkan untuk memastikan setiap nomor terhubung dengan pemilik yang sah. Ia menyebut langkah ini dapat membantu pemerintah membangun ekosistem digital yang lebih tertib. Dalam pandangannya, perlindungan masyarakat akan menjadi lebih efektif jika data pengguna terjaga sejak awal.

XLSmart memastikan siap mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Komdigi, Dukcapil, dan lembaga lain yang relevan. Koordinasi itu dinilai penting agar implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Pemerintah pun diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara keamanan dan kemudahan akses.

Langkah Menuju Ruang Aman

Rencana verifikasi medsos melalui nomor HP menandai arah baru pengawasan identitas di ruang digital Indonesia. Pemerintah melihat kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya ancaman siber. Bagi operator seluler, kebijakan tersebut juga membuka peluang terciptanya sistem data yang lebih terintegrasi. Namun, pembahasannya masih harus mempertimbangkan aspek teknis, privasi, dan kesiapan ekosistem.

Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi mendorong tanggung jawab yang lebih besar dari para pengguna media sosial. Dengan identitas yang jelas, setiap unggahan dapat lebih mudah ditelusuri bila terjadi pelanggaran. Pemerintah berharap kondisi itu mampu menekan penyebaran konten berbahaya dan aksi penipuan daring. Karena itu, konsultasi publik menjadi tahap penting sebelum aturan resmi diberlakukan.

Jika diterapkan, verifikasi medsos bisa menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat literasi dan keamanan digital masyarakat. Pengguna akan didorong lebih berhati-hati dalam beraktivitas di platform daring. Pemerintah dan pelaku industri disebut perlu menjaga keseimbangan antara pengawasan dan perlindungan hak pengguna. Dari sana, ruang digital yang lebih aman dan tertata diharapkan dapat terwujud.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!