Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mendorong pemerataan pembangunan pusat data nasional dengan memperluas pengembangannya ke wilayah Indonesia timur. Langkah ini dipicu oleh konsentrasi data center yang selama ini berada di kawasan barat, sehingga diperlukan distribusi infrastruktur yang lebih merata. Rencananya, upaya pemerataan diharapkan memperkuat ekosistem digital nasional sambil mengakselerakan adopsi teknologi seperti kecerdasan buatan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menjelaskan langkah ini dituangkan dalam master plan dan roadmap data center. Proses ini menekankan perlunya sinergi lintas kementerian serta kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari listrik hingga jaringan dan lingkungan. Rencana tersebut juga menekankan konsep green data center untuk investasi yang berkelanjutan.
Ruang dan konektivitas regional
Pemerataan data center menuntut penguatan jaringan fiber optik di wilayah Timur Indonesia. Kebijakan ini juga menekankan keberadaan landing station kabel laut yang terhubung ke jaringan global. Tujuannya agar kapasitas komputasi dan penyimpanan dapat dioptimalkan secara merata antarwilayah, tidak hanya di barat.
Master plan dan roadmap data center akan menggabungkan prinsip integrasi cloud dan edge computing. Pemerintah menilai kedua konsep itu penting untuk mempercepat distribusi layanan digital ke daerah. Selain itu, proses perizinan harus disesuaikan agar investasi bisa berjalan efektif.
Koordinasi lintas kementerian dipandang sebagai kunci kelancaran implementasi. Listrik dari PLN, air bersih, izin lingkungan, dan izin bangunan harus terintegrasi secara jelas. Langkah ini akan mempercepat pembangunan data center regional tanpa mengorbankan standar lingkungan.
Infrastruktur pendukung timur
Kesiapan infrastruktur pendukung di wilayah timur menjadi fokus utama. Selain fiber optik, pemerintah menilai keberadaan sistem kabel laut sangat esensial untuk konektivitas global. Investasi swasta juga diharapkan mengikuti, dengan menjaga efisiensi dan keberlanjutan.
Pemerintah akan menilai potensi daerah untuk hosting data center melalui studi kelayakan. Perizinan terkait listrik, lingkungan, dan bangunan akan disatukan dalam kerangka kerja yang jelas. Rencana tersebut juga mempertimbangkan risiko lingkungan serta dampak sosial ekonomi lokal.
Penyelarasan antarlembaga akan mempercepat perizinan dan realisasi proyek. Inisiatif ini juga menekankan konsep green data center untuk mengurangi jejak karbon. Penerapan standar internasional akan menjaga kualitas fasilitas sambil mempercepat akses digital.
Inisiatif ini juga menekankan bahwa koordinasi antara Komdigi, kementerian terkait, dan penyedia listrik menjadi kunci. Penerapan regulasi yang jelas akan mempercepat izin bangunan, lingkungan, dan utilitas. Hasil akhirnya diharapkan merata ke semua wilayah dan memperkuat ekosistem digital nasional.
