Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menekankan diskusi publik tentang akses internet perlu ditempatkan dalam konteks kebijakan digital yang utuh. Ia menegaskan keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data, melainkan bagaimana jaringan dikelola agar layanan merata. Keterangan itu disampaikan pada Sabtu, 25 April 2026, dalam sesi publik yang menyoroti tantangan pemerataan di Indonesia.
Mufti menekankan pemerataan akses tidak bisa dicapai tanpa infrastruktur yang memadai, termasuk jaringan yang handal dan biaya operasional terkelola. Ia mencontohkan bahwa Telkomsel telah memasang lebih dari 280 ribu BTS di seluruh Indonesia dan menjangkau sekitar 97% populasi. Upaya ini juga mencakup BTS di wilayah 3T serta kawasan perbatasan, serta pembangunan BTS USO bersama pemerintah melalui BAKTI untuk desa yang sebelumnya belum terlayani.
Keadilan Akses
Keadilan akses bukan sekadar hak individual terhadap paket data. Mufti menekankan akses juga berarti jaminan layanan yang bisa dinikmati semua warga, termasuk di daerah yang biaya pembangunannya mahal. Konsep ini menuntut perencanaan infrastruktur komprehensif untuk merata di seluruh wilayah.
Kapasitas jaringan dipandang sebagai sumber daya bersama. Jaringan tidak disediakan untuk satu pihak secara eksklusif, melainkan dipakai bersama di area dan waktu yang sama. Dampak beban berlebih bisa menurunkan kualitas layanan bagi banyak pengguna.
Di persidangan MK, penyelenggara menjelaskan paket data sebagai hak akses terhadap kapasitas jaringan dengan volume dan masa pakai tertentu. Mufti menambahkan bahwa penyediaan jaringan memerlukan investasi dan biaya operasional yang terus berjalan, seperti listrik, pemeliharaan, dan sewa lahan. Inti dari diskusi adalah bagaimana negara dan pemangku kepentingan menempatkan internet sebagai kebutuhan publik yang terlindungi.
Investasi Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan akses. Biaya investasi untuk BTS, jaringan inti, pusat data, dan transmisi perlu direncanakan dengan matang. Ini mencakup kebutuhan perencanaan yang berkelanjutan meski permintaan layanan meningkat.
Kolaborasi antara pemerintah dan operator melalui skema pembiayaan inovatif menjadi langkah penting. Program BAKTI dengan USO di desa 3T menjadi contoh nyata memperluas jangkauan. Transparansi alokasi dan evaluasi dampak program perlu dijadikan prioritas agar manfaat tepat sasaran.
Operator menghadapi beban operasional yang terus berjalan meski pelanggan baru melaju. Biaya listrik, pemeliharaan perangkat, sewa lahan, dan peningkatan kapasitas menjadi bagian dari biaya tetap jaringan. Pengawasan publik atas investasi ini menjadi penting untuk menjaga kualitas layanan tetap terjaga.
Kebijakan Publik
Diskusi MK mencerminkan pergeseran fokus kebijakan pada akses digital. Pemerintah didorong untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kapasitas jaringan. Langkah kebijakan yang jelas dapat mendorong investasi sambil melindungi hak pengguna.
Jarak antara kota besar dan wilayah pelosok perlu dipangkas melalui regulasi dan insentif infrastruktur. Transparansi informasi layanan juga menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan publik. Mufti menekankan perlunya kebijakan yang inovatif tanpa mengorbankan keadilan sosial.
Diskusi ini menegaskan bahwa akses internet merupakan kebutuhan publik untuk kemajuan bangsa. Diskusi produktif harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi kebijakan. Akses internet yang merata tetap menjadi tujuan bersama bagi kemajuan bangsa.
