Para pengusaha Swiss mengungkapkan minat besar untuk meningkatkan investasi di Indonesia, seiring dengan pembahasan IEU-CEPA. Dalam acara International Seminar On Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan pada 12 Mei 2026, mereka menilai potensi perdagangan lintas negara cukup kuat. Pihak swasta menilai Indonesia memiliki peluang besar meski hambatan operasional masih ada.
Administrasi Indonesia menanggapi dengan menyoroti peran Satgas Debottlenecking yang menangani hambatan usaha melalui mekanisme pelaporan online di lapor.satgasp2sp.go.id. Purbaya menegaskan keluhan yang disampaikan perlu konkret agar tim dapat menghubungi pelapor dan memberikan umpan balik. Ia juga menegaskan jika hambatan berlanjut, dirinya bisa mengintervensi penyelesaian melalui kementerian terkait, bahkan bisa memotong anggaran kementerian/lembaga yang memperlambat investasi.
Pelaporan Hambatan Efisien
Satgas Debottlenecking menerima keluhan hambatan usaha melalui platform online yang telah disiapkan. Portal lapor.satgasp2sp.go.id memungkinkan pelaporan hambatan regulasi, logistik, maupun birokrasi. Tim evaluasi Satgas menilai keluhan tersebut untuk langkah tindak lanjut.
Pelaku usaha didorong menyertakan data yang jelas agar respons dapat dipercepat. Pelaporan juga harus disertai konteks dan kontak yang dapat dihubungi pelapor. Setelah laporan masuk, pihak Satgas mengundang pelapor dalam diskusi lanjutan.
Pengguna portal juga dapat memantau progres penyelesaian masalah. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi dalam proses penyelidikan hambatan investasi. Evaluasi kebijakan akan mempertimbangkan umpan balik dari pelapor sebagai input kebijakan.
Peran Satgas Debottlenecking
Menteri menegaskan Satgas memiliki kewenangan memediasi hambatan investasi secara lintas kementerian. Koordinasi antar lembaga menjadi kunci mempercepat penyelesaian isu yang menghambat investasi. Tujuan utama adalah mempercepat realisasi investasi dan memperkuat iklim usaha.
Dalam beberapa kasus, intervensi langsung dapat dilakukan jika hambatan tidak kunjung terselesaikan. Pemerintah menekankan bahwa respons cepat diperlukan untuk menjaga aliran investasi. Pelaku usaha didorong terus melaporkan kendala dengan data yang jelas agar tindakan dapat diambil.
Pernyataan tersebut juga menyinggung potensi penggunaan anggaran sebagai alat untuk mempercepat solusi. Beberapa pihak menilai langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan investor. Namun, mekanisme ini perlu diawasi agar tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Dukungan Investasi Swiss
Para pelaku usaha Swiss menilai minat untuk meningkatkan investasi di Indonesia semakin kuat. Data menunjukkan ratusan perusahaan Swiss berpotensi menambah investasi di berbagai sektor. Hubungan ekonomi ini sejalan dengan pembahasan IEU-CEPA yang dirundingkan antara UE dan Indonesia.
Para pengusaha meminta akses informasi yang jelas dan kanal komunikasi yang responsif dengan pemerintah. Mereka menilai dialog terbuka seperti seminar dapat mempercepat realisasi rencana investasi. Kelanjutan kemitraan ini diharapkan membawa arus modal dan teknologi baru ke Indonesia.
Kementerian Keuangan melalui Satgas berkomitmen menjaga iklim usaha tetap kompetitif. Langkah kebijakan dapat ditempuh untuk memudahkan investasi asing maupun domestik. Ke depan, investasi Swiss diharapkan memanfaatkan IEU-CEPA untuk ekspansi lebih luas di Indonesia.
